Wartanusantaraku.com Medan 13 Mei 2014, Berdasarkan
Surat Panggilan No:S.Pl/2705/IV/2014/Reskrim dan pemberitahuan dari
Polda Sumut akan diadakan gelar perkara tgl 13 Mei 2014 Jam 14.00 WIB
perihal perkara tindak pidana “Pemalsuan Surat dan atau Penggelapan hak
atas barang yang tidak bergerak”, yang diduga dilakukan oleh sindikat
Manogar Darwis Sitorus dkk. Ny. Netty br. samosir yang hampir berusia 80
tahun ini berangkat ke Medan Sumut. Perkara ini jalan ditempat sejak
dilaporkan tahun 2009. Perkara ini dilanjutkan setelah Komponas turun
No:B/436/III/2014/Kompolnas. Korban ny. Netty Br. Samosir yang
berdomisili di Jakarta tiba di Polda Sumut 1(satu) Jam sebelum agenda
gelar perkara dilaksanakan tetapi sesampainya di ruang Wasidik Polda
Sumut staf administrasinya mengatakan gelar perkara diundur karena
pimpinan gelar perkara mendadak di panggil PUSAT (Mabes Polri).
Penundaan gelar perkara tidak diketahui hingga kapan harus diagendakan
ulang ujar staff di ruang wasidik Polda Sumut. Korban Ny. Netty Br.
Samosir yang sudah datang jauh dari Jakarta sangat kecewa dengan
perlakuan seperti ini, padahal sudah 2 minggu sebelum acara gelar perkara ini kami sudah diberi tahu masak tiba tiba ditunda dengan alasan tidak masuk akal, seharusnyakan sudah masuk agenda kerja Polda Sumut imbuh Ny, Netty Br. Samosir. Masyarakat kembali mempertanyakan
profesionalitas Polri dalam pelayanan kepada masyrakat, tugas dan slogan
Polri mengayomi dan melindungi masyarakat belum sesuai harapan
masyarakat khususnya di Polda Sumut. (AME)
Photo: Ny, Netty Br. Samosir dan Rektor STT Paulus Medan Prof Dr. C.P. Manalu M.Th.
Related Posts:
0 Response to "KINERJA POLDA SUMUT DIPERTANYAKAN"
Post a Comment