Kairospos.com, Jakarta-Berbagai tanggapan
masyarakat muncul perihal statemen Jokowi perihal akan dibukanya lelang
terbuka kepada masyarakat untuk mencalonkan menteri pada kabinet
Jokowi-JK periode 2014-2019, statemen ini seolah asing ditelinga
masyarakat, bagaimana perihal hak Prerogatif Presiden? pada tulisan
dibawah ini yang kami kutip dari harian kompas bisa menjelaskan apa yang
ada di benak colon Presiden kita Jokowi-JK.
Megawati Soekarnoputri telah meletakkan fondasi bangsa yang baru
dalam membangun institusi partai yang terbuka dan mendekatkan pelayanan
langsung kepada rakyat serta menghadirkan kepemimpinan langsung dari
rakyat.
Pola perekrutan yang diperlihatkan Megawati menggeser pola perekrutan
partai yang lama, dengan membuka kesempatan setiap orang untuk menguji
dirinya menjadi seorang pemimpin. Begitu juga yang dilakukan Partai
Demokrat dengan konvensi.
Gerbong kedua besar partai ini telah mengubah peta pola perekrutan partai dalam merekomendasikan para calon pemimpin bangsa.
Partai politik secara terbuka menjadi sekolah belajar politik bagi
siapa saja dan terbuka bagi siapa saja, tidak lagi patriarki, hanya
trah/turunan, apalagi kolusi. Partai politik menjadi penggerak, motor
yang menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.
Memang kita masih melihat di beberapa daerah yang masih menggunakan
kolusi, nepotisme sebagai pola perekrutan pemimpin, alias hanya berganti
wajah, hanya lingkarannya di situ-situ saja.
PDI-P dan Partai Demokrat termasuk partai yang paling siap dalam
merevisi UU Partai dan UU Pilpres untuk memajukan peradaban bangsa di
alam demokrasi ini. Hanya memang yang masih menjadi pertanyaan besar,
bagaimana dengan kader partai yang telah merasa berjuang di dalam
partainya, kemudian menghadapi lelang terbuka ini. Justru kesiapan
secara internallah yang akan menjadi tantangan besar partai politik
dalam membangun pola baru ini.
Pola yang diperlihatkan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di DKI
Jakarta juga mencerminkan semakin dekatnya pemimpin dengan pola lelang
terbuka. Pola yang memanfaatkan teknologi dalam perekrutannya
membuktikan bahwa pejabat lebih dapat bekerja tanpa hambatan karena
kuatnya kualitas perekrutan dan penerimaan di lapangan.
Untuk itu, pola perekrutan menteri secara lelang terbuka
juga sangat penting dilaksanakan. Setiap orang bisa mendaftarkan diri
dan melakukan cek administrasi bertingkat sampai dokumen dianggap layak
dan lengkap untuk melakukan fit and proper test.
Setiap orang akan mendaftarkan diri dan menguji diri untuk menjadi
menteri. Lalu siapa tim juri yang bisa diharapkan independen dan
mempunyai public trust untuk melakukan ini? Tentunya tim ini bentukan
Jokowi-JK karena merekalah yang akan menggunakan menteri-menteri
tersebut dengan melibatkan tokoh senior yang cakap di bidangnya untuk
melakukan pola perekrutan ini.
Fenomena banyaknya relawan pendukung Prabowo dan Jokowi juga merupakan bagian pendorong era terbuka pemilihan menteri ini.
Diharapkan dengan perubahan ini, Jokowi-JK dapat mendorong partai
politik membangun sistem keterbukaan dan membangun ukuran kinerja partai
tidak hanya untuk konstituennya, tetapi juga dirasakan secara langsung
oleh semua anak bangsa.
Dengan pola ini, reformasi birokrasi dan good governance dapat
terwujud. Para menteri dengan sistem yang dibangun terbuka ini juga akan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun negaranya.
Apakah Jokowi-JK bisa tetap menjaga tingkat partisipasi yang tinggi
dari masyarakat? Kita harapkan demikian. Semua sudah dimulai. Jangan
lagi kita kembali ke zaman dunia politik yang hanya dimiliki sebagian
orang. Mudah-mudahan Jokowi-JK bisa. Semoga. Amin
Sumber : Kompas dan website PDI Perjuangan.
Catatan : bagi masyarakat yang mempunyai kandidat untuk di calonkan sebagai Menteri silahkan klik disini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Lelang Jabatan Menteri Pada Kabinet Jokowi-JK"
Post a Comment