NEGARA HUKUM PANCASILA, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

 Kairospos.com, Jakarta - Dalam diskusi  REFLEKSI AKHIR TAHUN BIDANG HUKUM TAHUN 2016 yang diselenggarakan oleh LEMBAGA PELAYANAN DAN BANTUAN HUKUM YAYASAN KOMUNIKASI INDONESIA dengan topik "NEGARA HUKUM PANCASILA, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN" bertempat di Matraman 10 Jakarta pusat (30/12/2016)  Dr Daniel Yusmic P FoEkh, SH., Ketua Pengurus LPBH Yayasan Komunikasi Indonesia setuju Ormas Yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan ingin mengantikan dengan ideologi baru harus cepat dibubarkan, mendapatkan pertanyaan dari awak media apakah Pemerintah lemah menghadapi kelompok Intoleran yang semakin masif dan berani menunjukkan keberadaanya dalam menggalang massa secara besar-besaran Daniel Yusmic P FoEkh, mengatakan " Pemerintahan Jokowi-JK pada waktunya akan melakukan tindakan tegas" ucapnya.

Berikut ini kami sampaikan paparannya :
Mencermati perjalanan dan perkembangan hukum Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila sepanjang tahun 2016, Lembaga Peyananan dan Bantuan Hukum (LPBH) Yayasan Komunikasi Indonesia. Kesempatan ini kami menyampaikan Refleksi Akhir Tahun Bidang Hukum dengan judul "Negara Hukum Pancasila antara Harapan dan Kenyataan"

Negara Hukum Pancasila
Salah satu ciri dari negara hukum ditandai dengan adanya konstitusi (baik tertulis maupun tidak tertulis) sebagai aturan dasar negara dan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai peraturan pelaksanaan sebagai suatu kesatuan sistem hierarkhi norma hukum. Di sisi yang lain, konsep negara hukum tidak dapat dipisahkan dari konsep demokrasi, oleh karena itu sebutan untuk negara hukum dewasa ini tidak terpisahkan dengan negara demokrasi.
Di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Timbul pertanyaan bagaimana desain makro penjabaran ide negara hukum tersebut? Harus diakui, bahwa selama ini amanat konstitusi tersebut belum pernah dirumuskan secara komprehensif, yang ada hanyalah pembangunan hukum yang bersifat sektoral dan sangat bergantung dengan political will pemerintah yang berkuasa.
Untuk menjabarkannya secara komprehensif, hukum hendaknya dipahami dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan dengan ideologi dan filsafat yang dianut negara. Hukum sebagai kesatuan sistem memiliki elemen kelembagaan, elemen kaidah aturan; dan elemen perilaku para subjek hukum yang menyandang hak dan kewajiban yang ditentukan oleh norma aturan. Ketiga elemen sistem hukum ini mencakup (a) kegiatan pembuatan hukum (law making); (b) kegiatan pelaksanaan atau penerapan hukum (law administrating); dan (c) kegiatan peradilan (law adjudicating). Kegiatan-kegiatan ini terbagi ke dalam tiga wilayah fungsi kekuasaan negara, yaitu: (i) fungsi legislasi dan regulasi; (ii) fungsi eksekutif dan administratif, dan (iii) fungsi yudikatif atau judisial, yang kesemuanya harus berlandaskan ideologi Pancasila. Disamping unsur pemasyarakatan dan pendidikan hukum (socialization and law education) dan pengelolaan informasi hukum (law information managemnt).

Dalam keseluruhan elemen, komponen, hierarki, dan aspek-aspek yang bersifat sistemik yang saling berkaitan satu sama lain itulah, khusus di Indonesia, sistem hukum yang harus dikembangkan adalah dalam perspektif Negara Hukum Pancasila. Sudah seharusnya negara menyusun dan merumuskan mengenai apa yang dimaksud dengan konsep negara hukum berideologi Pancasila, sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pancasila merupakan konsep prismatik, yakni konsep yang mengambil segi-segi baik dari dua konsep yang bertentangan, yang kemudian disatukan sebagai konsep tersendiri sehingga dapat diaktualkan dengan kenyataan masyarakat Indonesia. Berkaitan dengan konsep prismatik ini, setelah dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. Konsep negara hukum Indonesia mencari jalan tengah antara konsep Rechtsstaat dan Rule of Law, yang identik dengan konsep prismatik, yaitu Negara Hukum Pancasila. Dengan kata lain, Negara Hukum Pancasila ini mengakomodir kepastian hukum yang berasal dari Rechtstaat dan keadilan substansial yang berasal dari Rule of Law, di mana keduanya sebagai conditio sine quanon. 
Keadilan substansial muncul dari sebuah kepastian hukum dan kepastian hukum bersumber dari keadilan yang dinormakan.  Hal ini berarti, kepastian hukum dan keadilan substansial akan terus bergulir dan berjalan secara konsisten bersamaan untuk  mencapai konsepsi negara hukum Pancasila yang dicitakan.

Dalam tata susunan norma hukum peraturan perundang-undangan di Indonesia, Pancasila mnempati Ktegori sebagai norma dasar negara (staatsfundamentalnorm). Sebagai norma dasar negara Pancasila mengandung cita negara (staatsidee) yang tertuang dalam UUD Tahun 1945.
Dalam membangun hukum di negeri ini, Pancasila harus diposisikan sebagai bingkai dari sistem hukum, yakni sebuah sistem hukum yang khas Indonesia, yang berbeda dari sistem hukum negara lain. Arah dan watak dari sistem hukum yang hendak dibangun dan dikembangkan di Indonesia harus benar-benar menjadi hukum Indonesia. Pemerintah Indonesia seharusnya terus mengembangkan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang selama ini dapat mempersatukan seluruh elemen dalam masyarakat sekaligus mewujudkan negara hukum Indonesia yang berkeadilan sosial, sebagaimana dalam sila kelima.
Sebagai suatu sistem filsafat, masing-masing sila saling terkait sebagai suatu kesatuan, yang menyeluruh, oleh karena itu dalam memahami negara hukum Pancasila yang berkeadilan sosial harus menjiwai seluruh sila dari Pancasila. Atas dasar ini, maka dalam perumusan hukum (peraturan perundang-undangan) pun harus dilandasi oleh nilai-nilai religius, dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan sebagai sesama warga bangsa yang selalu mengedepankan rasa nasionalisme, sehingga dalam setiap pengambilan keputusan selalu diawali dengan musyawarah untuk mencapi mufakat, dan pada akhirnya semua yang dilakukan itu memenuhi rasa keadilan bagi semua golongan di republik ini.
Refleksi Penegakan Hukum Tahun 2016
Sepanjang tahun 2016, banyak kasus hukum yang menarik perhatian publik. Penegakan hukum di Indonesia mengalami berbagai dinamika yang sangat memprihatinkan. Pada kasus tertentu, politik cenderung determinan atas hukum. Dalam konsep negara hukum, hukum semestinya menjadi panglima (supreme), namun dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), politik sangat dominan. Dasyatnya isu agama dibawah ke ranah pilkada DKI, yang dikemas secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan menggunakan kekuatan modal bahkan media, sehingga berhasil merasuk kalbu rakyat Indonesia. Isu agama ini, berhasil merenggang ikatan toleransi yang selama ini terjalin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  
Dalam menjaga keamanan, pihak kepolisian nampaknya gamang. Hal ini terlihat pada saat demonstrasi tanggal 4 bulan November Tahun 2016 yang lalu (dikenal dengan demonstrasi 411). Demonstrasi pada hakikatnya adalah ciri negara hukum yang demokrasi, namun demonstrasi yang melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan jelas melanggar hakikat negara hukum itu sendiri.
Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh salah seorang pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta yang sedang berjalan, harus ditopang oleh peradilan yang fair dan adil menjadi sambaan semua pencari keadilan. Tekanan massa tidak boleh mempengaruhi hakim dalam mengadili kasus tersebut. Kasus ini akan menjadi batu ujian apakah majelis hakim akan mampu melahirkan putusan yang fair dan adil. Apakah Indonesia sebagai negara hukum Pancasila benar berdaulat ataukah tidak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Dalam hal pembentukan hukum oleh lembaga legislatif, belum berhasil membuat materi muatan peraturan perundang-undangan, yang memenuhi perasaan keadilan masyarakat. Produk hukum lebih mengejar kepastian hukum, daripada unsur keadilan yang substansial. Akibatnya lembaga peradilan bukan lagi sandaran bagi mencari keadilan (benteng terakhir bagi pencari keadilan), melainkan tempat untuk mencari "kemenangan" bagi mereka yang memiliki akses (ekonomi, politik dan nepotisme). Hakim pada lembaga peradilan seolah-olah hanya menjadi corong undang-undang, padahal undang-undang (sebagai produk politik) tidak selalu memenuhi rasa keadilan.

Oleh karena itu dalam mengadili suatu perkara, seharusnya para (majelis) hakim mampu menemukan hukum, sehingga keadilan substansial dapat diwujudkan.
 Di sisi lain, perilaku masyarakat dalam berhukum juga masih cenderung permisif dengan kebiasaan suap-menyuap dan korupsi yang merajalela, tidak saja di ranah eksekutif, dan legislatif tetapi juga di ranah yudikatif. Dampak dari perbuatan korupsi ini tidak sebatas pada kerugian ekonomi, melainkan berdampak juga pada pemiskinan rakyat secara masif dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Untuk mengeleminir permasalahan ini, maka dibutuhkan kemauan politik dari seluruh elemen bangsa ini serta ketegasan dari aparat penegak hukum untuk menyatukan komitmen bersama guna membaharui sistem hukum di negeri ini. Apabila diabaikan, maka akan menjurus pada disintegrasi bangsa, sebagai akibat dari ketidakadilan yang mereka alami.
Permasalahan lain yang masih menonjol di masyrakat saat ini adalah ketidakadilan sosial. Kita sering menyaksikan, bahwa masih ada golongan-golongan miskin dalam masyarakat, tetapi di pihak lain, kita juga melihat ada kelompok tertentu yang hidup dalam kemewahan, tetapi tidak peduli dengan nasib kelompok masyarakat miskin. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial. Meskipun demikian, kita tidak boleh menyerah begitu saja dengan kemiskinan tersebut, melainkan harus ditelaah lebih jauh bahwa penyebab kemiskinan karena berbagai faktor.
Hal tersebut seharusnya dapat diatasi melalui penegakan hukum yang berkeadilan di semua sektor kehidupan. Akan tetapi, hukum tidak selalu dilihat sebagai penegak hak-hak masyarakat atau penjamin keadilan, karena banyak sekali peraturan hukum yang tumpul, tidak mempan memotong kesewenang-wenangan, tidak mampu menegakkan keadilan dan tidak dapat menampilkan dirinya sebagai pedoman yang harus diikuti dalam menyelesaikan berbagai kasus.

Mewujudkan keadilan sosial di negeri ini, harus mengacu pada Sila ke- 5 (lima) dari Pancasila, yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Sehubungan dengan ini, Soekarno menyatakan bahwa "Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip sociale rechvaardigheid, yaitu bukan saja persamaan politiek, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya". Dengan mengembangkan persamaan di lapangan ekonomi, Soekarno berharap tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.
Pernyataan ini, seyogianya tidak dipandang dari kecenderungan utopismenya, melainkan dari segi tekadnya yang kuat untuk mengupayakan keadilan dan kesejahteraan sosial di seberang jembatan emas kemerdekaan. Pencapaian tugas luhur itu tidak dipercayakan pada laissez-fair yang berbasis individualisme-kapitalisme, karena Indonesia mengalami pengalaman buruk penindasan politik dan pemiskinan ekonomi yang disebabkan oleh kolonialisme.
Titik tumpu pencapaiannya dipercayakan kepada sosialisme yang bersendikan semangat kekeluargaan dengan menghargai kebebasan kreatif individu. Sosialisme Indonesia menjunjung tinggi asas persamaan dan kebebasan individu, namun dengan penekanan bahwa individu-individu tersebut adalah individu-individu yang kooperatif dengan sikap altruis, yang mengedepankan tanggung jawab dan solidaritas sosial bagi kebajikan kolektif. Dalam konteks yang lebih luas, keadilan sosial tidak sebatas masalah distribusi ekonomi, melainkan mencakup keseluruhan dimensi moral dalam penataan politik, hukum maupun aspek kemasyarakatan lainnya.
Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa cita-cita pendiri negara Indonesia dalam mewujudkan Negara Hukum Pancasila masih jauh antara harapan dan kenyataan. Rendahnya tingkat pendidikan, kemiskinan dan ketidakadilan bisa menjadi pintu masuk untuk merongrong negara hukum Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai sebuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa harus tetap eksis. Negara Hukum Pancasila harus tetap dijaga, dirawat dan diperjuangkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan negara hanya dapat terwujud dalam negara hukum Pancasila. Dalam mewujudkan tujuan negara tidak saja menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, termasuk oleh Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum (LPBH) Yayasan Komunikasi Indonesia.
  
 Akhirnya ijinkalah pada kesempatan ini kami mengucapkan Selamat hari Natal 25 Des 2016 dan Selamat memasuki Tahun Baru 2017 dengan harapan yang baru.
  
Demikian Catatan Refleksi Akhir Tahun Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum (LPBH) Yayasan Komunikasi Indonesia ini  disampaikan.

Related Posts:

EV. JHON PARDEDE BERSAKSI LEPAS DARI JUDI, ZINAH DAN NARKOBA

  Ev. Jhon Pardede
Kairospos.com, Jakarta -  Ev. Jhon Pardede, pemilik Hotel Jhon's Pardede International sekaligus Presiden Direktur T.D Pardede Holding Company memberikan kesaksiannya lepas dari ikatan keduniawian  dan berhamba pada mamon selama puluhan tahun , dosa judi, perzinahan dengan berbagai wanita cantik silih berganti, minuman beralkohol, makanan tidak teratur, pola hidup yang tidak mengandalkan Tuhan mengakibatkannya mengidap penyakit cancer dan divonis dokter stadium IV(emapat).
 
Kesaktian tersebut disampaikan Jhon Pardede sebagai Pelayan Firman pada acara Natal bersama Wartawan dan Mitra yang diselenggarakan oleh pengacara senior Jhon SE Panggabean, SH bertempat di Hotel Jhon's Pardede Internasional, Jalan R. Saleh Cikini Jakarta Pusat(23/12/2016). Kesaksian pujian dari keluarga besar Bang Jhon Panggabean, yakni Samuel, Grace, dan Clara, juga ada Trio Gita, vokal grup Pewarna Indonesia, dan lain sebagainya.

Undangan dihadiri sekitar seratus orang lebih, diantaranya para anggota Pewarna Indonesia dan Perwamki. Perayaan Natal Bersama tersebut, dilayani kesaksian firman Tuhan oleh  Ev. Jhon Pardede selain mengungkapkan kesaksian betapa Tuhan Yesus telah menolong dia dari kehancuran hidup, dan memberinya kehidupan baru, kehidupan yang diberkati Tuhan dan rasa syukur yang harus diwujudkan dengan melayani Tuhan Yesus. Ev. Jhon Pardede menguraikan proses hidupnya yang dahulu kelam dengan berbagai perilaku yang jahat dimata Tuhan, hingga akhirnya dia terkena kanker beberapa tahun lalu, tetapi oleh karena mukjizat Tuhan, dia akhirnya dipulihkan dari kehidupan kelam tersebut, dan juga diberi kesembuhan pulih dari kanker. 

Ev. Jhon Pardede pada saat ini lebih banyak menghabiskan waktunya melayani Tuhan diberbagai tempat dan kesempatan, tidak hanya didalam tetapi juga hingga ke luarnegeri. Ev. Jhon Pardede dalam kesaksian firman Tuhannya, menekankan tentang pertobatan sebagai syarat utama dari kehidupan baru yang diberkati Tuhan Yesus. Melalui pertobatan yang sungguh-sungguh, kita akan diberikan kesempatan hidup baru, kehidupan yang tidak sekedar akan lebih banyak mensyukuri berbagai anugerah dan berkat Tuhan, tetapi juga akan lebih banyak kesadaran untuk mengisi hidup dengan melayani kemuliaan nama-Nya.

Pertobatan tidak hanya memulihkan kehidupan diri pribadi sendiri, tetapi juga keluarga, bahkan keluarga besar hingga semua aspek kehidupan, termasuk perusahaan dan bisnis keluarga besarnya. Kesaksian Ev. Jhon Pardede menguraikan bahwa dulu dia mendapat wasiat dari almarhum orangtuanya (DR. T.D Pardede, pendiri dan pemilik T.D Pardede Holding Company, klub sepakbola Pardedetex, dsb) sebagai pengganti dirinya menjadi pimpinan utama perusahaan, tetapi oleh karena berbagai persoalan yang terjadi diinternal keluarga besar, akhirnya Ev. Jhon Pardede (saat itu belum mengalami pertobatan hidup baru) meninggalkan aktivitas bisnis guna menghindari konflik yang lebih luas. Tetapi penyertaan Tuhan ternyata berbicara lain, demikian disaksikan oleh Ev. Jhon Pardede, bahwa pada tahun 2013 berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luarbiasa, diputuskan dan disepakati secara bulat Jhon Pardede menjadi Presiden Direktur T.D Pardede Holding Company, sekaligus sebagai upaya memperkuat wasiat orangtuanya beberapa tahun sebelumnya.
Ev. Jhon Pardede memaparkan betapa hidup ini tidak bisa ada yang menjamin, dan tidak ada satu pun yang dapat memberikan kepastian perlindungan dan penyertaan, selain Tuhan Yesus. Untuk itu Ev. Jhon Pardede menghimbau khususnya kepada hadirin yang masih berusia muda, agar segera bertobat, mengalami pemulihan kehidupan diri dan keluarga, dan manfaatkan waktu yang ada untuk melayani bagi kemuliaan nama Tuhan Yesus.

Related Posts:

John SE Panggabean, Advokat Senior Kembali Gelar Natal Bersama Wartawan

Jhon SE Panggabean menari bersama wartawan
Kairospos.com, Jakarta
-  Advokat Senior John SE Panggabean kembali menggelar acara Natal Bersama Wartawan dan Mitra. Acara ini sudah merupakan tradisi akhir tahun selalu diselenggarakan oleh pengacara yang rendah hati dan akrab dengan para awak media. John SE Panggabean adalah pendiri kantor hukum John SE Panggabean namanya cukup kondang dalam menangani beberapa kasus hukum anatara lain kasus Cipaganti.

Seperti malam itu bertempat di hotel Jhony Pardede di kawasan Raden Saleh Cikini Jakarta Pusat, John kembali menggelar perayaan natal yang dihadiri sekitar seratusan orang. Dalam sambutannya John yang juga menjadi pengacara Cipangganti ini berujar bahwa hidup di dunia ini hanya sementara dan amat singkat. Oleh karena itu, mesti diisi dengan kebaikan. Sebab jika tidak mengisi hidup dengan baik, maka tentu, kelak jika waktu tak ada lagi untuk memperbaiki, sudah terlambat dan menyesal. Intinya, firman Tuhan mengajak untuk mengisi waktu di kehidupan dengan kebermanfaatan dan kebaikan. Betapa perlunya senantiasa mengucap syukur dalam Tuhan, itu.

Atas dasar pemikiran itulah, Jhon SE Panggabean pendiri kantor advokat Jhon SE Panggabean & Rekan, yang juga Ketua Umum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum Indonesia (MAPPHI) ini mengajak seluruh staf, rekan, para mitra dan sahabat wartawan untuk beribadah bersama, beryukur dalam merayakan Natal. “Jika Tuhan masih memberi kesempatan merayakan kelahiran Tuhan Yesus Kristus yang telah datang ke dalam dunia ini menebus dosa umat manusia, tentu membuat kita patut bersyukur,” ujarnya.

“Hidup ini amat singkat harus diisi dengan baik. Natal mengingatkan kita untuk bersyukur senantiasa. Natal bukan untuk berpesta pora, tetapi bagian replektif kita tentang kasih Tuhan. Tuhan yang menjadi manusia,” sembari menambahkan “Oleh karena itu, kita mesti bersyukur senantiasa, yang telah menebus kita dari kepanaan, memberi jalan pada hidup abadi. Kelak di sana kita telah disediakan tempat sebagaimana janjiNya.”

Atas dasar rasa syukur itu pulalah kantor Advokat Jhon SE Panggabean S.H, M.H bersama mitra dan sahabat wartawan, menggelar ibadah ucapan syukur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Tentu, ini kali kedua acara natal dan ibadah syukur digelar. Tahun lalu digelar di MT Haryono Square, Jakarta Timur. Tahun ini digelar di Hotel Johny Pardede Internasional, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/12/16). Dengan tema masih sama seperti tahun lalu, “Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia” (Kolose 3:23). Dan, Pelayanan Firman disampaikan Ev Johny Pardede.




Bahkan, menurutnya, sekalipun kehidupan ini carut marut sebagaimana kita saksikan sekarang ini, baik di bidang politik, hukum dan berbagai bidang lainnya tak boleh menyurutkan rasa optimisme kita. Memang kenyataan itulah keadaan dunia, tetapi hal itu tak boleh membuat surut semangat untuk mensyukuri hidup. Sebab Tuhan berjanji menyertai dan memberikan kita bijaksana dariNya menjalani hidup ini. Dan, demikian jugalah dalam menjalani Tahun Baru 2017, mesti penuh dengan pengharapan. “Kita songsong Tahun Baru 2017 penuh dengan pengharapan di dalam Tuhan,” ajaknya.

Related Posts:

Pemuda Kristen Katolik Prihatin Atas Kondisi Bangsa


Kairospos.com, Jakarta-Aksi intoleran oleh kelompok tertentu yang semakin marak dewasa ini membuat masyarakat was was, tidak nyaman untuk beraktifitas terlebih ada kondisi mengkotak kotakan masyarakat pada agama, suku, etnis (SARA) membuat para aktifis pemuda Kriten dan Katolik menyatakan sikapnya.

Bertempat di kantor sekretariat Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jalan Salemba 10 Jakarta, Sabtu 24/2016, Empat lembaga pemuda Kristen masing hadir Dikson Siringoringo Ketua bidan OKK GAMK), Sahat Sinurat Ketua Umum PP GMKI, Frederikus Tulis Pemuda Katholik serta Dominikus Dion PMKRI.  Pada kesempatan itu ke empat wadah anak-anak muda Kristiani itu menyerukan keprihatinan sekaitan dengan kondisi bangsa ini.

Seperti dalam press rillisnya yang menyatakan bahwa berbagai penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di tanah air, menunjukkan adanya ancaman nyata bagi kerukunan dan ketentraman masyarakat. Hal tersebut menjadi tanda bahwa sel-sel kelompok teroris yang mengatasnamakan agama dan ideologi tertentu masih terus berkembang biak.

Menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat dan beragama lintas iman merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah berkembangnya paham-paham Fundamentalis-Radikal-Ekstrim di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hal-hal sekecil apapun yang berpotensi mengikis sikap saling menghormati antar sesama insan dan atau kelompok, berpeluang besar menjadi pintu masuk ancaman kekacauan yang diarahkan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konsep masyarakat majemuk, saling menghormati adalah sikap yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, baik oleh para pemimpin agama maupun oleh seluruh umat pada setiap sikap dan perilakunya.

Demi menjaga dan menumbuhkembangkan sikap saling menghormati, dengan rendah hati kami Pemuda-Pemudi Kristiani di Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap :

Pertama, menyerukan agar kepada kelompok umat masing-masing, lembaga keagamaan dan para pemimpin agama memberikan seruan yang bernuansa mempromosikan sikap saling menghormati antar umat beragama.

Kedua, menghimbau segenap elemen bangsa, khususnya kaum muda kristiani, agar bahu membahu menjaga dan mempromosikan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama dengan mengedepankan kasih dan rasa keadilan.

Dan ketiga,mendukung dan mengapresiasi setiap tindakan tegas penegakan hukum positif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap siapa saja atau kelompok apa saja yang melakukan tindakan mengganggu keamanan, sweeping, dan tindakan-tindakan lain atas nama agama dan yang melanggar hukum positif dan mencederai kerukunan hidup bermasyarakat dan hak setiap orang untuk beribadah dengan bebas dan aman.

Dan pada moment ini keempat lembaga anak muda Kristiani tersebut mengucapkan selamat Natal 2016 bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia dan Selamat Tahun Baru 2017 bagi seluruh rakyat Indonesia.

Related Posts:

Ahok jadi Pesakitan, Siapa Paling Bahagia?

Kairospos.com, Jakarta - Membaca berbagai komentar di media sosial melihat kondisi Ahok menangis saat membacakan nota pembelaan banyak merasa puas, membandingkannya dengan korban gusuran, atau mereka yang selama ini merampok anggaran Pemda DKI diantara mereka yang paling bahagia ditulis oleh Rumadi Ahmad
Ketua LAKPESDAM PBNU (13/12/2016) saya dapatkan dari WA Guntur Romly.

Hari ini, 13 Desember 2016, sidang perdana penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dimulai. Meski ada demo di luar sidang, namun secara umum sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yg terletak di Jalan. Gajah Mada Jakpus itu, berjalan lancar. Dalam sidang kali ini, kita menyaksikan Ahok yang sepenuhnya sebagai manusia biasa. Tidak ada suara keras seperti yg biasa kita saksikan di TV. Kali ini, Ahok bahkan sesenggukan menunjukkan kesedihannya dituduh melakukan penistaan terhadap Islam. Dalam eksepsi yang dicakannya sendiri, Ahok bilang: "Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya".  Di situlah sisi manusiawi seorang Ahok.

Siapa yang paling bahagia dengan Ahok menjadi pesakitan? Di samping rival politiknya dalam Pilkada DKI, bisa jadi punggawa FPI termasuk yg paling senang. Perseteruan Ahok dengan FPI sudah berlangsung lama. Kita tentu masih ingat berkali-kali FPI menggerakaan massa untuk menggagalkan pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi. Ahok tidak mundur! FPI juga terus menggerakkan massanya. Sempat terjadi kericuhan dalam demo itu. Bahkan salah seorang tokoh FPI Jakarta Novel Bamukmin divonis 7 bulan penjara oleh PN Jakpus. Bahkan, FPI juga mengangat gubernur sendiri, Fahrurrazi, dan tidak mengakui Ahok sebagai gubernur.

Dalam demo-demo melawan Ahok, massa FPI cukup besar. Namun, FPI tidak bisa menggalang perlawanan terhadap Ahok dalam jumlah massa yg lebih besar.
Ahai....sampai kemudian Ahok terpeleset lidahnya di kepulauan seribu. Saat yang ditunggu FPI akhirnya datang. Sedikit silap lidahnya Ahok di Pulau Seribu bisa dikapitalisasi untuk membesarkan permusuhan terhadap Ahok. Siapa yang tidak tergiur dengan ajakan membela Islam dari perbuatan Sang Penista: Ahok!
Kalau saja lidah Ahok tidak terpeleset, saya yakin tidak ada aksi 411 dan 212. Kalaupun ada, massanya tidak akan sebesar itu. Demo pada Ahok sudah pasti terjadi, tapi emosi yang dikelola tidak akan sebesar sekarang. 

Massa pun bergerak sampai kemudian muncul aksi 411 dan 212. FPI berada di atas angin karena mampu menggerakaan emosi massa. Meskipun dari sisi materi yang dituduhkan itu sumir, tapi FPI pandai memainkan isu "Ahok Menistakan Islam" ini. Bersyukur, aksi yang mereka lalukan damai. Tidak ada kerusuhan, meskipun hate speech masih terdengar dimana-mana.
Ke depan, hari-hari Ahok akan semakin sulit. Tiap minggu PN Jakut pasti akan menjadi arena demo dan hujatan.

Apakah Hakim akan cukup independen? Kita hanya bisa berdoa. Tapi kalau berkaca dari kasus-kasus penodaan agama yang melibatkan massa besar seperti ini, sulit dikatakan hakim tidak terpengaruh. Di ujung dari persidangan, hakim akan dengan mudah mengatakan, keseleo lidah Ahok sudah nyata-nyata membuat masyarakat resah, tersinggung, dan keyakinannya merasa dinistakan. Itu sudah cukup untuk menjatuhi hukuman pidana ke Ahok. Atau jangan-jangan 5 hakim yang mewakili Tuhan itu akan benar-benar menjadi manusia merdeka.

Kita masih harus bersabar menunggu episode sidang berikutnya.

Sumber :  Rumadi Ahmad, Ketua LAKPESDAM PBNU

Related Posts:

AHOK MENANGIS SAAT MEMBACA NOTA KEBERATAN

Ahok dan kakaknya, Nana Riwayatie
Kairospos.com, Jakarta- Saat Basuki Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) membacakan nota pembelaan ruangan hening, terdakwa kasus penistaan agama Ahok membaca dengan penuh perasaan dan menangis. Ahok menceritakan tentang keluarga angkatnya yang muslim. Ahok berbicara sambil terbata-bata. Namun, tak lama Ahok tak kuasa menahan tangis hingga mengeluarkan air mata.

 Seorang petugas pun memberikan tisu kepada Ahok. Ahok pun menyeka air mata di wajah beberapa kali.
"Saya sangat sedih saya dituduh menista Agama Islam. Karena tuduhan itu sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri yang sangat saya sayangi dan sangat sayang kepada saya," kata Ahok di persidangan, di Gedung Eks-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).
Dia menceritakan, orang tua angkatnya adalah Muslim yang taat, berasal dari Bugis. Ayah angkat Ahok adalah Andi Baso Amir mantan Bupati Bone tahun 1967-1970(adik kandung Jenderal M, Yusuf). Ibu angkatnya adalah Misribu Andi Baso Amier binti Acca. Ahok ingat saat mereka memberi uang untuk pertama masuk kuliah S2 di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.
"Kecintaan ayah angkat saya kepada saya masih membekas sampai hari ini, bahkan uang pertama saya S2 dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok sembari terbata-bata dan menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta.
Ahok merasa seperti orang yang tak punya harga diri dan tahu diri karena tuduhan kasus tersebut. Apalagi, seakan tak menghargai agama dan kitab suci keluarga angkat.
"Saya sedih dituduh menista agama karena sama saya menuduh saya menista keluarga angkat saya," ucapnya kembali mengusap air mata.
Ahok melanjutkan, ketika ibu angkatnya meninggal, dirinya ikut mengangkat jenazah. Bahkan, hingga saat ini masih rajin berziarah. "Bahkan saya tak pakai sepatu dan sendal untuk menghargai saudara saya," katanya.
Ahok pun mengenang momen saat maju menjadi calon wakil gubernur DKI 2012 lalu. Pada hari pencoblosan, ibu angkat Ahok datang ke tempat pungutan suara padahal kondisi kritis dan baru ke lanjut ke rumah sakit.
Selengkapnya sebagai berikut : 
NOTA KEBERATAN AHOK DI PENGADILAN
Bapak Ketua Majelis Hakim, dan Anggota Majelis Hakim yang saya muliakan,

Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,

Penasihat Hukum dan Para Hadirin yang saya hormati,

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan, yang diberikan kepada Saya.

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, dimana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu,  bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama. Namun ucapan itu, saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada.

Ada pandangan yang mengatakan, bahwa hanya orang tersebut dan Tuhan lah, yang mengetahui apa yang menjadi niat pada saat orang tersebut mengatakan atau melakukan sesuatu. Dalam kesempatan ini di dalam sidang yang sangat Mulia ini, saya ingin menjelaskan apa yang menjadi niat saya pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu tersebut.

Dalam hal ini, bisa jadi tutur bahasa saya, yang bisa memberikan persepsi, atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya niatkan, atau dengan apa yang saya maksudkan pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Ijinkan saya untuk membacakan salah satu Sub-judul dari buku saya, yang berjudul “Berlindung Dibalik ayat suci” ditulis pada tahun 2008. Saya harap dengan membaca tulisan di buku tersebut, niat saya yang sesungguhnya bisa dipahami dengan lebih jelas, isinya sebagai berikut, saya kutip : ​

Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan “roh kolonialisme”.

Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya.

Dari oknum elit yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Almaidah 51. Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman.

Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi besar Muhammad, dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI, kepala pemerintahan, bukanlah kepala agama/Imam kepala. Bagaimana dengan oknum elit yang berlindung, dibalik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat disurat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman.

Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu, atau yang beragama Budha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang ras nya lain. Intinya, pilihlah yang seiman/sesama kita (suku, agama, ras, dan antar golongan). Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang!

Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA tadi, maka betapa banyaknya, sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam, tidak mungkin menjadi pemimpin di Sulawesi. Apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua, tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang.

Kondisi inilah yang memicu kita, tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia).

Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Dalam kehidupan pribadi, saya banyak berinteraksi dengan teman-teman saya yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkat saya Almarhum Haji Andi Baso Amier yang merupakan keluarga muslim yang taat.

Selain belajar dari keluarga angkat saya, saya juga belajar dari guru-guru saya, yang taat beragama Islam dari kelas 1 SD Negeri, sampai dengan kelas 3 SMP Negeri. sehingga sejak kecil sampai saat sekarang, saya tahu harus menghormati Ayat-Ayat suci Alquran.

Jadi saya tidak habis pikir, mengapa saya bisa dituduh sebagai penista Agama Islam.

Saya lahir dari pasangan keluarga non-muslim, Bapak Indra Tjahaja Purnama dan Ibu Buniarti Ningsih (Tjoeng Kim Nam dan Bun Nen Caw), tetapi saya juga diangkat sebagai anak, oleh keluarga Islam asal Bugis, bernama Bapak Haji Andi Baso Amier , dan Ibu Hajjah Misribu binti Acca. Ayah angkat saya, Andi Baso Amier adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 1970, beliau adik kandung mantan Panglima ABRI, Almarhum Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Jusuf.

Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya.

Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat berbekas, pada diri saya, sampai dengan hari ini.

Bahkan uang pertama masuk kuliah S2 saya di Prasetya Mulya, dibayar oleh kakak angkat saya, Haji Analta Amir.

Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islamnya sangat taat.

Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya. Itu sebabnya ketika Ibu angkat saya meninggal, saya ikut seperti anak kandung, mengantar dan mengangkat keranda beliau, dari ambulans sampai ke pinggir liang lahat, tempat peristirahatan terakhirnya, di Taman Pemakaman umum Karet Bivak.

Sampai sekarang, saya rutin berziarah ke makam Ibu angkat, di Karet Bivak. Bahkan saya tidak mengenakan sepatu atau sendal saat berziarah, untuk menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara angkat saya itu.

Yang membuat saya juga selalu mengingat almarhumah Ibu angkat saya, adalah peristiwa, pada saat saya maju, sebagai calon wakil Gubernur  DKI Jakarta tahun 2012.

Pada hari pencoblosan, walaupun Ibu angkat saya, sedang sakit berat dalam perjalanan ke rumah sakit, dengan menggunakan mobil kakak angkat saya Haji Analta, ibu angkat saya, sengaja, meminta mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih saya. Padahal kondisinya sudah begitu kritis.

Dari tempat pemungutan suara, barulah beliau langsung, menuju ke rumah sakit, untuk perawatan lebih lanjut di ICU.

Setelah dirawat selama 6 (enam) hari, Ibu berdoa dan berkata kepada saya dan masih terus saya  ingat dan masih akan saya ingat, kata beliau: “SAYA TIDAK RELA MATI, SEBELUM KAMU MENJADI GUBERNUR. ANAKKU, JADILAH GUBERNUR YANG MELAYANI  RAKYAT KECIL.”

Ternyata Tuhan mengabulkan doa Ibu angkat saya.

Beliau berpulang tanggal 16 Oktober 2014, setelah ada kepastian Bapak Jokowi menjadi Presiden, dan saya juga sudah dipastikan menjadi Gubernur, menggantikan Bapak Jokowi. Pesan dari Ibu angkat saya selalu saya camkan , dalam menjalankan tugas saya, sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Sebelum menjadi pejabat, secara pribadi, saya sudah sering menyumbang untuk pembangunan mesjid di Belitung Timur, dan kebiasaan ini, tetap saya teruskan saat saya menjabat sebagai Anggota DPRD Tingkat II Belitung Timur, dan kemudian sebagai Bupati Belitung Timur. Saya sudah menerapkan banyak program membangun Masjid, Mushollah dan Surau, dan bahkan merencanakan membangun Pesantren, dengan beberapa Kyai dari Jawa Timur. Saya pun menyisihkan penghasilan saya, sejak menjadi pejabat publik minimal 2,5% untuk disedekahkan yang di dalam Islam, dikenal sebagai pembayaran Zakat, termasuk menyerahkan hewan Qurban atau bantuan daging di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Saya juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan, termasuk untuk menggaji guru-guru mengaji, dan menghajikan Penjaga Masjid/Musholla (Marbot atau Muadzin) dan Penjaga Makam.

Hal-hal yang telah saya lakukan di Belitung Timur, saat menjabat sebagai Bupati, saya teruskan ketika tidak menjadi Bupati lagi, sampai menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung, sebagai Wakil Gubernur dan juga, sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini pun tetap saya lakukan.

Ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, saya juga membuat banyak kebijakan, diantaranya kebijakan agar di bulan Suci Ramadhan, para PNS dan honorer, bisa pulang lebih awal, dari aturan lama jam 15.00 WIB saya ubah menjadi jam 14.00 WIB, agar umat Muslim dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, sholat magrib berjamaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

Saya juga ingin melihat Balaikota mempunyai Masjid yang megah untuk PNS, sehingga bisa melaksanakan ibadahnya, ketika bekerja di Balaikota. Karena itu, Pemda membangun Masjid Fatahillah di Balaikota.

Di semua rumah susun (rusun) yang dibangun PEMDA, juga dibangun Masjid. Bahkan di Daan Mogot, salah satu rusun yang terbesar, kami telah membangun Masjid besar, dengan bangunan seluas 20.000 m2, agar mampu menampung seluruh umat muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Kami jadikan masjid tersebut sebagai salah satu Masjid Raya di Jakarta.

Kami akan terus, membangun Masjid Raya/besar, di setiap rusun, kami akan terus membantu perluasan Masjid yang ada, dengan cara PEMDA akan membeli lahan yang ada di sekitar Masjid, sebagaimana beberapa kali telah saya sampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam maupun Pengurus Dewan Masjid Indonesia di Balaikota.

Para Marbot dan penjaga makam juga PEMDA Umrohkan. Kami juga membuat kebijakan bagi PNS, menjadi pendamping Haji kloter DKI Jakarta.

Saya berharap bisa melaksanakan amanah orang tua dan orang tua angkat saya untuk melanjutkan tugas saya sebagai Gubernur di periode yang akan datang, sehingga cita-cita saya untuk memakmurkan umat Islam di Jakarta dapat terwujud. 

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Saya berani mencalonkan diri sebagai Gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa Gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat.

Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon Gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat.

Apalagi, saya melihat adanya fakta, bahwa ada cukup banyak partai berbasis Islam, seperti di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo juga mendukung calon Gubernur, Bupati, Walikota non-Islam di daerahnya.

Untuk itu, saya mohon ijin kepada Majelis Hakim, untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai Gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar 9 (Sembilan) menit.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Saya ini hasil didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, Ulama Islam di lingkungan saya, termasuk Ulama Besar yang sangat saya hormati, yaitu Almarhum Kyai Haji Abdurahman Wahid.

Yang selalu berpesan, menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat. Sebagai pribadi yang tumbuh besar di lingkungan umat Islam, tidaklah mungkin saya mempunyai niat untuk melakukan penistaan Agama Islam dan menghina para Ulama, karena sama saja, saya tidak menghargai, orang-orang yang saya hormati dan saya sangat sayangi.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi. Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap para Ulama. Atas dasar hal tersebut, bersama ini saya mohon, agar Majelis Hakim yang Mulia, dapat mempertimbangkan Nota Keberatan saya ini, dan selanjutnya memutuskan, menyatakan dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima, atau batal demi hukum. sehingga saya dapat kembali, melayani warga Jakarta dan membangun kota Jakarta.

Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 Desember 2016
Hormat saya,
Basuki Tjahaja Purnama
Penulis : M. Dabir
Editor : Thony.

Related Posts:

Bom Bunuh Diri di Istanbul Turki 29 Orang Tewas

Bom Bunuh Diri di Istanbul Turki 29 Orang Tewas (Reuters)

Kairospos.com, Istanbul-Seperti dilansir BBC, Minggu, 11 Desember 2016, Dua ledakan besar terjadi di dekat sebuah stadion sepakbola di Istanbul, jantung kota Turki. Ledakan itu menyebabkan 29 orang tewas, dan melukai 166 orang lainnya. Ledakan diyakini berasal dari sebuah bom mobil dan bom bunuh diri yang menargetkan aparat kepolisian.

Sejumlah saksi juga mendengar suara serangan rentetan tembakan, salain ledakan bom. Peristiwa itu terjadi dua jam setelah penonton sepakbola meninggalkan Stadion Besiktas. Penangkapan juga terpantau dilakukan terhadap sejumlah orang terkait aksi tersebut.

Sejauh ini, belum ada kelompok yang menyatakan berada di balik serangan tersebut. Tetapi belakangan gelombang pengeboman di Turki dilakukan oleh militan Kurdi dan kelompok ISIS. Sejumlah media lokal melaporkan aksi teror kali ini terjadi usai dua klub papan atas Turki bertanding, Besiktas dan Bursaspor.
"Sebuah serangan teroris telah dilakukan terhadap pasukan keamanan dan warga negara kita," kata Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. "Telah dipahami ledakan dilakukan setelah pertandingan sepakbola Besiktas-Bursaspor karena bertujuan untuk memaksimalkan korban. Akibat serangan ini banyak korban tewas dan terluka."

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu, mengatakan, salah satu bom mobil diledakkan di sebuah titik di mana banyak polisi pasukan khusus berada. Sementara bom kedua terjadi di dekat Macka Park, yang diyakini merupakan bom bunuh diri.


Saluran televisi NTV melaporkan, target serangan pertama adalah bus yang membawa polisi antihuru-hara. Foto-foto yang diunggah ke berbagai media sosial kini juga menunjukkan banyak kendaraan rusak akibat ledakan tersebut. Beberapa saat kemudian, sebuah helikopter polisi berputar di atas ledakan dan melaporkan banyak jendela di gedung-gedung terdekat pecah akibat kuatnya ledakan

Related Posts:

Hendardi : Kecepatan Proses Hukum atas Ahok Tidak Fair.


Kairospos.com, Jakarta-Tebalnya berkas Basuki Tjahja Purnama yang menurut Jampidun Noor Rachmad berjumlah 826 halaman dan cepatnya proses penetapan P21 dan pelimpahan ke pengadilan semakin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak mengkaji secara serius berkas perkara itu. Bagaimana mengkaji 826 hanya dlm waktu yg sangat singkat? demikian pendapat Hendardi, Ketua Umum Setara Institute Sabtu 10 Des 1016 bertempat di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya No. 25 Menteng, Jakpus.


Hendardi melanjutkan "Alasan memenuhi kehendak publik sehingga kasus itu dipercepat justru menegaskan bahwa trial by mob bekerja efektif dan mempengaruhi Independensi jaksa dalam menetapkan keterpenuhan unsur pidana dalam peristiwa pidana. Jika tekanan publik menjadi variabel yang berpengaruh pada proses penegak hukum, maka ini sangat membahayakan sistem peradilan Indonesia ke depan cepat dan tanggap itu tidak berarti menegasikan proses fair, karena fair trial adalah hak setiap orang" teranganya.

"Kejaksaan sama sekali tidak menjalankan perannya sebagai dominus litis atau pengendilan penyidikan oleh kepolisian dalam sistem peradilan pidana. Kejaksaan lebih menyerupai sebagai tukang pos yang mengantarkan berkas dari kepolisian ke pengadilan. Inti dari asas dominus litis ini adalah adanya kontrol secara seksama untuk mendeteksi potensi penyimpangan yang kemungkinan terjadi pada proses penyidikan.
Hingga proses pelimpahan berkas, tampak bahwa profesionalisme dan imparsialitas Kejaksaan Agung terus di pertaruhkan. Kinerja kali ini telah menambah daftar panjang kegagalan Jaksa Agung dalam memimpin Korps Adhyaksa.

Apapun obsesi Jokowi untuk menjawab kehadiran negara melalui penegakan hukum yang adil akan sulit terwujud. Sudah cukup alasan untuk jokowi untuk mengganti posisi Jaksa Agung dengan sosok yang baru yang lebih kredibel dan berintegritas" terangnya.

Hendardi : Kecepatan Proses Hukum atas Ahok Tidak Fair.
Hendardi, menyatakan kecepatan proses hukum atas Basuki Tjahaya Purnama di tingkat Kejaksaan menunjukan adanya proses hukum yang tidak fair (unfair trial). Hanya dalam 3 hari, Kejaksaan Agung menyatakan hasil penyidikan Polri telah P21 dan dalam hitungan jam kemudian melimpahkannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal, biasanya Jaksa membutuhkan waktu setidaknya 14 hari untuk menyatakan P 21 atas sebuah kasus.
Sikap kejaksaan bertolak belakang dengan respons atas hasil penyelidikan Komnas HAM dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun dan tidak pernah dituntaskan. Kecepatan waktu itu menunjukan bahwa Kejaksaan Agung tidak mengkaji secara cermat kontruksi peristiwa yang menimpa Ahok dan cenderung melempar bola panas itu secara cepat ke pengadilan.
Kinerja semacam ini bukan hanya menunjukan tidak profesionalnya Jaksa, tetapi membahayakan due process of law dan preseden buruk penegak hukum untuk kasus-kasus yang berdimensi politik di masa yang akan datang. Dari beberapa kasus-kasus yang berdimensi politik, jaksa agung tidak memiliki posisi yang tegas dan terukur sehingga menimbulkan pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak (fail trial).

Diskusi ini membahas Ahok dan Dugaan Penistaan Agama Menghadapi sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang akan digelar Selasa, 13/12/2016. Dalam kesempatan ini  Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) membuat Pernyataan sikap, hadir dalam diskusi ini : Hendardi, Ketua Umum Setara Institute, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Universitas Indonesia, Dr. Neng Dara Affiah, Pengasuh Pesantren Annizhomiyyah, Banten, Jim B. Aditya, akademisi dan aktivis, Moh. Monib, aktivis dialog antariman ICRP.
Penulis/Reporter : Ita.
Editor : Thony.

Related Posts:

Kriminalisasi dengan Pasal Penodaan Agama terhadap Ahok adalah Pelanggaran HAM


Kairospos.com, Jakarta - Menghadapi sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang akan digelar Selasa, 13/12/2016, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) berkumpul di Bakoel Koffie untuk membuat pernyataan sikap pada Sabtu(10/12/2016).
  
Pilkada Jakarta dengan berbagai peristiwa politik primordial dan kegaduhannya adalah tragedi demokrasi. Peristiwa ini merupakan pembelajaran yang buruk bagi warga masyarakat tidak hanya DKI, tetapi juga Indonesia,  dalam rangka pemahamannya terhadap filosofi Pancasila, ke-Bhinekaan dan ke-Indonesiaan. Tragedi ini menampakkan wajah bangsa yang berketuhanan, tetapi ternyata intoleran dan melupakan akar kebhinekaannya; dan mengingkari cita-cita pendiri bangsa.

Peristiwa ini akan berdampak terhadap kematangan demokrasi dan kemampuan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara demokratis demi terciptanya pemerintahan DKI Jakarta yang bertatatakelola (bersih dan transparan), melayani, dan mensejahterakan.  Untuk memastikannya, dibutuhkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, bersih, berkomitmen membangun  masyarakat, dan bukan yang dipilih karena latar belakang primordial-nya. 

Menggunakan hak politik adalah memenuhi panggilan agung untuk memperjuangkan kebaikan bersama dengan penuh kesadaran dan pengabdian luhur kepada tanah air.
Kegaduhan politik sudah menghilangkan kesempatan rakyat Jakarta untuk merayakan pesta demokrasi dengan sukacita, penuh kesadaran dan bertanggungjawab, melangsungkan hidup tatapamong kota yang berkeadaban dan mengutamakan layanan publik; dan menunda kesempatan  dan upaya untuk mengejar ketinggalan Jakarta dalam menyejahterakan warga. 

Hal terjadi justru adalah hilangnya rasa aman bagi banyak warga, terganggunya kemanan dan ketertiban, ritme kegiatan rutin warga, bahkan bertebarnya rasa ketakutan dan kecemasan dalam beberapa bulan terakhir ini. Khususnya karena dipicu oleh penyalahgunaan media, terutama media sosial, sebagai alat pribadi atau agitasi kelompok oligarki politik. Penyalahgunaan itu telah mengelabui masyarakat, dan merupakan pelanggaran terhadap etika jurnalistik, dan fungsi media sebagai sarana kontrol sosial yang utama dalam kehidupan demokrasi. Alih-alih mendidik masyarakat, media justru telah berperan serta membentuk prasangka, ketegangan sektarian, dan konflik horizontal. 

Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi berubah secara liar menjadi kebablasan berpendapat yang membahayakan kesatuan bangsa.
Hal yang mencolok adalah telah terjadi politik identitas yang mempolitisasi perbedaan suku bangsa, ras, agama  setiap kali ada proses pemilihan Presiden atau Kepala Daerah. Keanekaragaman suku bangsa, ras, etnisitas, agama dan kepercayaan, dan gender, adalah rahmat, keunikan, kebesaran bagi bangsa Indonesia dengan lebih 17 ribu pulau, 300 etnik dan 700-1000 bahasa dan dialek. 

Namun justru perbedaan-perbedaan itu dikonstruksi dan dipolitisasi dengan stereotipi, prasangka, bahkan kebencian terhadap  kelompok etnik dan agama tertentu secara menyesatkan dan  tidak bertanggungjawab. Telah terjadi pemaksaan nilai yang tunggal dan seragam terhadap masyarakat Indonesia yang faktanya adalah masyarakat plural bersendikan Pancasila dan Kebhinekaan.

Berdasarkan kenyataan di atas, kami memandang bahwa yang terjadi terhadap Gubernur DKI petahana, Basuki Tjahaya Purnama adalah politik identitas, yang dibangun dan disebarluaskan sebagai syiar kebencian; yang bahkan ditegaskan melalui pengerahan masa, dan kemudian menggunakan hukum dan ranah hukum untuk membenarkan tuntutan politik suatu kelompok kepentingan.
Untuk mengembalikan demokrasi pada jalannya yang benar, agar dapat dilangsungkan kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan yang sehat dan berkeadaban, serta memulihkan rasa aman dalam  kehidupan sosial, budaya, ekonomi dalam masyarakat;  maka kami memiliki pandangan dan desakan:

1. Kami memandang Basuki Tjahaja Purnama adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan penodaan agama. Basuki Tjahaja Purnama korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan oleh orang yang bermaksud jahat padanya dan korban penggunaan 156a yang termasuk “pasal karet” yang bisa ditarik-tarik buat menjerat sesuai kepentingan penguasa dan pihak yang mengaku mayoritas.

2. Para penegak hukum, khususnya para hakim yang mulia, penjaga gerbang keadilan atas nama Tuhan, agar menjalankan proses peradilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara adil, jujur dan terbuka; berani menegakkan independensi, bebas dari intervensi dan tidak tunduk pada tekanan massa.

3. Negara, khususnya LPSK dan aparat kepolisian, agar memberi perlindungan kepada saksi-saksi yang dihadirkan di Pengadilan, agar terjamin keselamatan dan keamanannya.

4. Segenap warga masyarakat agar menghentikan segala upaya penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yang berlandaskan SARA, dan memberi kesempatan kepada hakim dan penegak hukum lain agar bekerja sebaik-baiknya dalam memproses kasus ini secara jujur, adil dan terbuka.

5. Khususnya kepada para guru dan pendidik, dan birokrasi pemerintah terkait pendidikan, agar meninjau kembali dengan tegas kurikulum, dan cara pengajaran di sekolah di berbagai jenjang pendidikan di seluruh tanah air, yang sebagian besarnya nampak  dimasuki paham-paham konservatif, dan menempatkan perbedaan sebagai pernusuhan, karena telah jauh melenceng dari ajaran Pancasila dan Konstitusi, cita-cita kemerdekaan, dan membahayakan masa depan bangsa.


Pernyataan Sikap Kriminalisasi dengan Pasal Penodaan Agama terhadap Ahok adalah Pelanggaran HAM 
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) dinyatakan dan ditandatangi oleh 13 (tiga belas orang) tokoh masyarakat sebagai berikut :


Jakarta, Hari Hak Asasi Manusia (HAM), 10 Desember 2016

1. Todung Mulya Lubis, Ahli Hukum dan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM)
2. Hendardi, Ketua Umum Setara Institute
3. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, Akademisi
4. Dr. Neng Dara Affiah, Tokoh Agama, Pengasuh Pesantren di Banten
5. Jim B. Aditya, Akademisi dan Aktifis
6. Henny Supolo, Pegiat Pendidikan untuk Keragaman
7. Andi Syafrani, Praktisi Hukum
8. Mohammad Monib, Aktifis Dialog antar Agama
9. Ruby Khalifah, Pendamping Masyarakat Adat
10. Nia Syarifuddin, Aktifis Kebhinnekaan
11. Pdt. Penrad Siagiaan, Aktifis Kebebasan Beragama
12. Ilma Sovriyanti, Aktifis Perlindungan Anak
13. Thomas Nugraha, Forum Komunikasi Indonesia
KOMENTAR PERS

Penulis/Reporter : Ita.
Editor : Thony.

Related Posts:

ALIANSI PENA BADJA DUKUNG AHOK-DJAROT

Relawan PENA BADJA nyatakan dukungan pada Ahok-Djarot

Jakarta-  Rumah Lembang seperti hari-hari sebelumnya dipadati masyarakat yang ingin bertemu memberikan dukungan pada pasangan calon no.2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaifulah (BADJA). Meskipun Calon Gubernur  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat tuduhan terkait dugaan penistaan agama, dukungan dari warga masyarakat dan relawan terhadap kedua pasangan Basuki-Djarot terus mengalir  bagai air deras mengalir tak terbendung.
 
Salah satu dukungan diberikan Aliansi Pena Badja yang merupakan kumpulan para relawan pemenangan  Ahok-Djarot. Hal itu menjadikan tim pemenangan Ahok Djarot semakin solid. Ketua Aliansi Pena Badja, Ardian Yulianto mengatakan, dukungan yang diberikan oleh para penulis yang tergabung tim pemenangan Ahok bukan sembarangan dukungan. Dukungan yang diberikan merupakan sebuah kenyataan tentang figur pemimpin Jakarta yang berhasil dan patut terus dilanjutkan. “Jakarta di tangan Basuki-Djarot terbukti berhasil dan itu tidak bisa dipungkiri.” Kata dia, di Rumah Lembang Menteng Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Lebih lanjut, Ardian mengatakan, sekarang Jakarta sudah lebih bagus, baik itu dari segi kebersihan, pelayanan  kesehatan, pendidikan, transportasi umum dan fasilitas lainnya yang menurutnya tercermin dari kepribadian Ahok yang betul-betul ingin Jakarta lebih maju dan bermartabat. “Kalau mau Jakarta lebih baik dan warganya sejahtera pilih Basuki-Djarot” terang pria kelahiran Jakarta ini.
Terkait Ahok sebagai tersangka penista agama sebaiknya diserahkan proses hukum “Secara pribadi saya tidak percaya Ahok menistakan agama, kita bisa lihat Beliau juga sudah banyak membantu umat muslim masalah penistaan kita sama-sama tahu lah, itu lebih politis muatannya” ungkapnya.

Sebagai informasi, Aliansi Pena Badja merupakan komunitas para penulis dari segala profesi, baik yang bekerja di media massa cetak, media online, maupun penulis mandiri netizen atau blogger. Komunitas ini membuka peluang pada masyarakat untuk bergabung dan membuat berita yang positif, cerdas serta tidak emosional bagi pembangunan Indonesia khususnya menjadikan masyarakat Jakarta cerdas tidak terpancing emosinya, terbukti penyebar berita penarikan uang dari bank dan ATM adalah seorang guru yang lugu bahkan rekening tabunganpun dia tak punya harus terkena UU ITE diancam kurungan 6 tahun penjara, dia adalah korban politisi yang memanfaatkannya, mari kita lawan dan sadarkan pembuat berita hoax yang selalu meresahkan  masyarakat tidak langsung meneruskan (share) informasi adu domba antar umat beragama dan etnis(SARA) melalui berita yang positif dan mencerahkan. (Thony) 

Related Posts:

AHOK TIDAK MELAKUKAN PENISTAAN AGAMA

Ajida Agung Permada, Ahok, Ita
Kairospos.com, Jakarta - Dukungan dari hari kehari pada pasangan Badja(Basuki Thahaja Purnama- Djarot) semakin meningkat meski didera kasus penistaan agama yang menimpa dirinya dukungan terus mengalir salah satunya adalah pengusaha muda Ajida Agung Permada, menjabat sebagai Direktur Utama PT. Promon Rajaning Oemji, bergerak dibidang kontraktor umum berkantor di kawasan Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan, ditemui di Rumah Lembang ketika akan menyampaikan dukungannya pada pasangan Badja no.2.

Reporter kami menanyakan pendapatnya mengenai kasus penistaan yang mendera Ahok beliau menjawab spontan" Bapak Ahok bukan menistakan agama, Bapak Ahok bukan menafsirkan ayat suci, Bapak Ahok justru mengingatkan kepada masyarakat tentang adanya oknum yang membawa agama ke wilayah politik,
meyerang Ahok dengan alasan-alasan yang bersifat subyektif tanpa pemahaman etika politik dan mengabaikan sopan sikap serta santun  komunikasi' terangnya.
Ajida Agung Permada melanjutkan "Ahok adalah figur yang cerdas berfikir dan cermat bertindak, Ahok adalah pemimpin yang jelas dalam hal; cerdas berfikir, lugas berkata, tegas bertindak, tuntas berkarya, iklas berderma, jadi tidak ada penistaan agama yang dilakukan Ahok" ungkapnya.
Ajida Agung Permada pria kelahiran Bali berumur 44 tahun ini telah melanglang buana dan berbisnis keseluruh dunia, menamatkan pasca sarjana  dalam bidang Manajemen Bisnis International di China, beliau datang bersama lima orang timnya untuk menyampaikan dukungan pada pasangan Badja no.2 dan bergabung menjadi relawan tim sukses Badja.
Program program yang telah dikerjakan Ahok-Djarot didukungnya semua. Terutama penataan pemukiman yg lebih manusiawi, dari kumuh ke modern bersih sehat . Program KJP, trans jkt, KRL, MRT, bus gratis, penataan kali dan gorong gorong, penutupan tempat hiburan XXX, perbaikan jalan di pemukiman, ruang terbuka dan taman RPTK (Ita/Thony).

Related Posts:

Boni Hargens : Kalau Hakim Menyatakan Ahok Tidak Bersalah, Ada Yang Marah itu 100% Politik


Kairospos.com, Jakarta -  Banyaknya spekulasi hasil persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok yang akan digelar pada selasa depan 13 Desember 2016 ada yang memaksakan harus masuk pokoknya harus dipenjara padahal seluruh Paslon dilindungi oleh UU Pilkada itu hasil wawancara kami dengan ketua KPU DKI Jakarta(Red). Pengamat politik Boni Hargens kembali mengomentari kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dengan tegas, Boni mengatakan, jika Ahok diputus tak bersalah lalu bebas kemudian ada yang marah dengan memobilisasi massa(Mobokrasi)  lagi untuk demonstrasi, maka membuktikan motif mereka politik, bukan penegakan hukum.

"Kalau misalnya hakim menyatakan tidak bersalah dan ada yang marah, lalu buat aksi, berarti ini seratus persen masalah politik," kata Boni, Rabu (7/12), di Cikini, Jakarta Pusat.

Jika memang persoalannya adalah politik, sambung Boni, perlu dilacak kemudian siapa aktor politik di baliknya. "Harus kejar aktor politiknya, karena harus bisa memisahkan antara ruang hukum dan politik," tegas Boni.

 Sementara itu, terkait dengan jalannya sidang, Boni berharap, Majelis Hakim memproses kasus dengan tetap mengedepankan profesionalitas, tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan massa.

"Yang penting adalah sejauh mana hakim menyatakan bersalah atau tidak, tidak perlu pikirkan risiko politiknya, kalau salah bilang salah, kalau tidak salah ya tidak," tutp Boni.

Sebagai informasi tambahan, persidangan kasus Ahok akan digulirkan Selasa depan, 13 Desember 2016. Jelang persidangan itu, Kejaksaan Agung telah menyusun tim jaksa penuntut umum yang berjumlah 13 orang. Pengadilan juga telah menetapkan majelis hakim yang akan mengadili Ahok.

Related Posts:

Kronologis Penolakan KKR Stephen Tong di Bandung



Kairospos.com, Bandung, Kembali terjadi aksi intoleran di bandung aksi ini kembali mencoreng wajahnusantaraku yang berusaha dirajut  oleh anak bangsa yang mencitai keberagaman. Bersama ini kami laporkan penolakan ibadah KKR Pendeta Dr. Stephen Tong di  Gedung Sabuga Bandung.

Selamat malam, ijin melaporkan pada hari Selasa tgl 6 Desember 2016 sekitar pkl. 15.32 Wib bertempat di depan Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bdg, telah dilakukan  koordinasi dengan Pdt. Dr. Stephen Tong oleh Sdr. Iwan (Kesbangpol Kota Bdg) dan Ipda Edy dan Ipda Kasmari (Polrestabes Bdg) utk menyampaikan aspirasi dari massa aksi PAS agr di gedung Sabuga tdk dilaksnakan kebaktian umat kristen. Namun jwban dari Pdt. Dr. Stephen Tong meminta wktu selama 45 menit utk mengakomodir para jemaat yg sudah terlanjur dtg ke Gedung Sabuga. Selanjutnya penjelasan tsb akan disampaikan kpd massa aksi yg menunggu diluar.
 Sekitar pkl. 16.32 wib, Bpk. Iwan (kesbangpol kota Bdg) memberikan penjelasan kpd perwakilan massa ormas Islam PAS atas penjelasan dari Pdt. Dr. Stephen Tong tsb, namun perwakilan dari PAS akan mengkonsultasikan terlebih dahulu dg seluruh massa aksi. 

Sekitar pkl. 17.00 Wib bertempat di Jl. Tamansari tepatnya jalan masuk menuju gedung sabuga seluruh massa aksi PAS menyampaikan bahwa akan memberikan wkt sampai pkl. 18.00 kpd pihak panitia KKR utk meninggalkan gedung sabuga. 

Sekitar pkl. 17.30 Wib, perwakilan massa aksi dari PAS dipimpin oleh Ustadz. Roin memasuki gedung sabuga utk menghentikan kegiatan latihan paduan suara yg dilakukan oleh pihak panitia dan jemaat KKR. Selanjutnya kpd seluruh jemaat dan panitia KKR dipersilahkan keluar gedung sabuga krn akan diadakan mediasi / audensi.

Sekitar pkl. 17.45 Wib, perwakilan massa dari PAS melakukan istirahat utk melaksanakan shalat maghrib.
Sekitar pkl. 19.00 wib bertempat di ruang bengkel pameran Gedung Sabuga, telah dilakukan audensi antara 3 org perwakilan dari PAS yakni Ustadz. Roin dan Ustadz Dani dg Pdt. Dr. Stephen Tong yg dimediasi oleh Kapolrestabes Bdg dan Kasat IK Polrestabes Bdg. Adapun hasil dari audensi tsb pd intinya adalah bahwa pihak PAS memberikan wkt selama 10 menit kpd Pdt. Dr. Stephen Tong utk memberikan penjelasan kpd seluruh jemaat yg sudah hadir terkait batalnya pelaksanaan ibadah KKR utk jemaat yg berusia dewasa (kebaktian kedua) krn adanya kesalahan prosedur dlm proses kelengkapan pemberitahuan giat yg dilakukan oleh pihak panitia KKR. 

Sekitar pkl. 20.00 wib giat audensi selesai selanjutnya perwakilan dari PAS kembali ke massa aksi lainnya utk menyampaikan hasil audensi.
Sekitar pkl. 20.05 Wib bertempat di loby gedung sabuga, Pdt. Dr. Stephen Tong memberikan penjelasan kpd seluruh jemaat yg pd intinya menjelaskan bahwa adanya surat penolakan yg dilakukan oleh ormas Islam thdp KKR tsb krn adanya kesalahan prosedur. Selanjutnya disarankan kpd seluruh panitia KKR agar mempelajari sehingga kesalahan serupa tdk terjadi. Patuhi segala peraturan pemerintah dan kedepan akan ada giat seruap agar menempuh aturan yg telah ditentukan oleh Pemerintah. Kpd seluruh jemaat jg kecewa dg adanya kejadiannya tsb dan semoga kejadian serupa tdk terjadi di daerah lain. 

Sekitar pkl. 20.15 wib, Kasat IK Polrestabes Bdg memberikan penjelasan kpd seluruh jemaat yg pd intinya adalah ucapan terimakasih kpd seluruh jemaat atas kerjasamanya. Pihak Kepolisian telah berupaya maksimal dan telah memberikan rekomendasi utk dilaksanakannya giat KKR tsb namun krn adanya permasalahan teknis maka adanya kekurangan pd kelengkapan prosedur oleh panitia. Mengucapkan selamat jalan kpd seluruh jemaat dan semoga selamat sampai ke tujuan masing2.
Sekitar pkl. 20.19 wib para jemaat KKR menyanyikan lagu malam kudus dan ditutup dg doa.
Sekitar pkl. 20.21 wib, giat selesai selanjutnya seluruh jemaat KKR meninggalkan gedung sabuga dg tertib dan Perwakilan massa aksi dari kelompok PAS pun meninggalkan gedung sabuga.

Related Posts:

KETIKA AGAMA DINISTA


Kairospos.com, Leiden, Amsterdam- Tulisan Andar Ismail saya peroleh dari teman melalui WA ini menarik untuk saya publikasikan agar masyarakat kita saling menahan diri dan menjaga emosinya tidak terpancing provokasi untuk memperkeruh keberagaman umat beragama di Indonesia.
Selama satu semester pendek saya mendapat kesempatan untuk membaca di perpustakaan Sekolah Teologi Leiden dan Amsterdam.  Duduk di pojok perpustakaan sepanjang hari selama beberapa bulan tentu membosankan.  Akan tetapi, jangan khawatir, ada banyak kesempatan membolos.  Jam bolos itu saya gunakan untuk jalan-jalan dan cuci mata di pusat pertokoan di depan Stasiun Sentral Amsterdam.
       
Pusat pertokoan itu bukan berbentuk gedung mal, melainkan deretan toko kecil sepanjang jalan sempit untuk sepeda dan pejalan kaki.  Ada ratusan toko kecil berhimpitan, mulai dari toko buku ilmiah sampai toko peralatan seks yang picisan, mulai dari toko berlian yang wa sampai toko souvenir murah meriah.
Toko-toko itu selalu dipadati turis.  Letaknya di Rokin, Damrak, dan Vijzeltraat.  Namun, pada hari-hari tertentu beberapa jalan disekitarnya juga penuh dengan pedagang kaki lima.  Justru di lapak-lapak pedagang kaki lima ini suasananya lebih santai.  Para pedagang seenaknya menggantung jajaannya di pagar kanal.  Para turis pun seenaknya keluar masuk sambil mengemil kentang goreng dan menyeruput kopi.
Lukisan Perjamuan Terakhir yang Dinistakan
       
Salah satu lapak itu menjual lukisan dari cerita-cerita Alkitab.  Harap jangan terkejut.  Di situ ada lukisan perjamuan terakhir, namun Kristus dan kedua belas rasul semuanya telanjang bulat.  Ada lukisan seorang perempuan bersimpuh menangis di kaki Yesus sambil menyeka kaki Yesus, namun bukan dengan rambutnya melainkan dengan payudaranya yang telanjang.  Ada lukisan kakak beradik Maria dan Marta menengadah mendengarkan cerita Yesus dengan meletakkan dagunya di paha Yesus sambil menempelkan payudara mereka di betis Yesus dan mereka bertiga setengah bugil.  Semua lukisan itu terpajang secara terbuka di muka umum tak jauh dari sebuah gedung gereja.
       
Malam harinya di asrama saya menceritakan tentang lukisan itu kepada beberapa teman.  Mereka langsung menertawakan saya.  Katanya, “Ah, semua orang juga sudah tahu!  Itu tidak seberapa.  Yang lebih sinting juga banyak.  Kamu harus menghadiri pekan Skeptisi.  Acaranya cemooh ilmiah terhadap semua agama.  Para panelisnya pakar fisika, genetika, neurologi, dan yang lainnya.”
       
Saya terdiam keheranan.  Lalu bertanya, “Mengapa gereja tidak melawan?”  Teman-teman itu menertawakan lagi.  Katanya, “Untuk apa?  Kalau menanggapi orang sinting, kita jadi sama sintingnya.  Memang pernah ada beberapa pendeta aliran konservatif yang marah-marah ketika ada film adegan asmara Yesus dan menuduh pembuat film itu Antikris.  Akan tetapi, pendeta yang reaktif itu cuma menunjukkan emosi, bukan argumentasi.”
       
Memang dari tahun ke tahun ada saja kartun, lukisan, buku, dan film yang melecehkan Yesus.  Sasaran empuknyan adalah hubungan Yesus dan Maria Magdalena.  Ada film yang secara eksplisit  memperlihatkan adegan seks Yesus dengan Maria Magdalena.  Ada pula yang hanya secara implisit, misalnya buku dan film The Da Vinci Code menunjukkan bahwa pemeran utama, yaitu detektif cantik Sophie Neveu, adalah keturunan dari hubungan gelap Yesus dengan Maria Magdalena.
       
Selanjutnya dalam film itu pemeran lain mengatakan bahwa Yesus diakui sebagai Tuhan karena dekrit kaisar pada tahun 325.  Padahal pada tahun 80-an sejarawan Flavius Josephus (37-100), mantan komandan pasukan Romawi di Galilea, menulis secara objektif, “Orang-orang ini nekat menolak perintah untuk menyebut kaisar sebagai Kurios sebab mereka hanya mengaku Yesus sebagai Kurios,”  Jadi Yesus diakui sebagai Kurios atau Tuhan bukan karena dekrit kaisar, melainkan karena penghayatan iman umat, dan bukan baru pada tahun 325, melainkan sudah tercatat dalam I Tesalonika terbitan tahun 50.
       
Buku dan film seperti itu menista Kristus.  Apa reaksi gereja?  Apakah gereja menyerukan agar umat memboikot buku dan film itu, dan meminta pemerintah melarang peredarannya?
Yesus dan Maria dipakai hiasan Sendal, Alkitab dijadikan bungkus Tempe
       
Tidak! Kita tidak bersikap reaktif.  Kita tidak memakai otot, tetapi otak.  Apakah lukisan, buku, dan film itu mengakibatkan kesucian Allah jadi berkurang?  Tentu saja tidak!  Masakan kesucian Allah ternista hanya akibat sebuah film?  Masakan Allah begitu rapuh dan rentan?  Allah tetap suci meskipun seribu film menodai kesucian-Nya.
      
Ambil contoh ini.  Gara-gara memarkir mobil agak miring, seorang profesor bedah otak yang punya reputasi internasional dimaki oleh tukang parkir dengan makian, “Otak miring! Goblok!”  Apakah karena makian itu kepandaian profesor tersebut jadi berkurang?  Meskipun ada seribu tukang parkir memaki begitu, profesor itu tidak berkurang kepandaiannya.  Jadi, apa faedahnya bersikap reaktif terhadap makian begitu?
       
Yesus pernah diminta untuk bersikap reaktif.  Ketika itu Yesus dan kedua belas rasul mencari tempat penginapan.  Akan tetapi, mereka ditolak.  Penolakan ini merupakan penghinaan.  Oleh sebab itu, rombongan ini marah.  Berkatalah Yakobus dan Yohanes, “Tuhan, apakah Engkau mau supaya kami menyuruh api turun dari langit untuk membinasakan mereka?” (Luk. 9:54)
       
Bagaimana sikap Yesus ketika mendengar hasutan untuk bertindak reaktif itu?  Tercatat, “Akan tetapi, Ia berpaling dan menegur mereka” (ay.55) Bahasa Aslinya, Strafeis de epetimesen autois.” Artinya, Ia buang muka karena tidak mau mendengar lalu menghardik mereka.
       
Mendengar ajakan untuk bersikap reaktif, Yesus langsung buang muka karena tidak mau mengubris ajakan itu.  Yesus sama sekali tidak mau mempertimbangkan ajakan itu.  Mendengar pun Ia tidak mau.  Ia tidak mau bersikap reaktif.
       
Akan tetapi, banyak orang cenderung bersikap reaktif.  Jika dinista langsung kita balas dengan nistaan yang lebih keras.  Dengan sikap reaktif itu kita merasa diri kuat dan hebat. Benarkah?
       
Tidak! Justru dengan membalas nistaan, kita terjebak ke dalam perangkap.  Membalas kegilaan seseorang akan membuat kita jadi sama gilanya dengan orang itu.  Bodoh kita sendiri jika kita bersikap reaktif sebab sikap reaktif tidak menguntungkan, malah merugikan diri kita sendiri. Sikap reaktif malah kontra produktif.
      
Apa reaksi Kristus bila saya melaporkan tentang lukisan di kaki lima Amsterdam itu?  Apakah sama seperti teman-teman di asrama, Kristus menertawakan saya?  Tidak! Air muka-Nya tidak berubah.  Ia mengangkat kepala dan menyimak laporan saya dengan saksama.  Lalu Ia mengenyitkan dahi, menggeleng-gelengkan kepala sambil tersenyum kecut.  Lalu, tanpa sepatah kata ia kembali menunduk dan dengan tenang Ia melanjutkan membaca.
Tuhan sendiri enggak marah... 
Sumber :  Tulisan ANDAR ISMAIL kiriman teman melalui WA.

Related Posts:

Presiden Jokowi Apresiasi Aksi Doa Bersama yang Berjalan Damai


Kairospos.com, Jakarta - Hujan yang turun tak menghalangi langkahnya untuk bergegas menuju lapangan Monas, tempat di mana jutaan umat Islam melaksanakan doa bersama. Siang itu, Jumat, 2 Desember 2016, Presiden Joko Widodo melaksanakan ibadah shalat Jumat berjamaah bersama dengan para peserta aksi Doa Bersama.

Jelang waktu shalat tiba, kalangan Istana masih bertanya-tanya di mana Presiden Joko Widodo akan melaksanakan ibadah shalat Jumat. Semula, dua alternatif lokasi telah dipertimbangkan, yakni Masjid Baiturrahim yang berada di sisi barat Istana Merdeka dan Masjid Istiqlal Jakarta. Pagi harinya, saat meninjau proses renovasi dan penataan kawasan Gelora Bung Karno, Presiden juga sempat ditanyakan oleh para jurnalis terkait hal tersebut.

"Yang pasti saya shalat Jumat, tapi di mananya belum tahu," jawabnya saat itu.

Namun, pada akhirnya Presiden Joko Widodo memilih untuk bergabung bersama jutaan umat muslim di lapangan Monas dan melaksanakan ibadah shalat Jumat bersama-sama. Sekitar pukul 11.40 WIB dari Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjalan kaki menuju kawasan Monas. Keduanya kompak memakai kemeja putih lengan panjang lengkap dengan peci serta membawa payungnya masing-masing di tengah rintik hujan yang turun. Jarak dari Istana ke lokasi shalat Jumat di Monas sendiri terbilang cukup jauh. Sebab, Presiden dan rombongan harus memutar untuk bisa masuk kawasan Monas yang dikelilingi pagar tinggi.

Jamaah yang saat itu sedang berdzikir sambil menunggu datangnya waktu shalat Jumat sontak berdiri begitu melihat kedatangan Presiden Joko Widodo. Pekik takbir dari para jamaah pun menyambut kedatangannya. Tak lama kemudian, adzan sebagai tanda tibanya waktu shalat Jumat dikumandangkan.

Kehadiran Presiden Joko Widodo di tengah aksi tersebut menjadi sebuah indikasi bahwa aksi yang berlangsung pada siang hari ini berlangsung aman dan damai. Di hadapan jutaan umat Islam yang berkumpul usai ibadah shalat Jumat, Presiden pun memberikan apresiasi khusus atas komitmen sebelumnya yang betul-betul dipegang teguh.

"Saya ingin memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jamaah yang hadir dalam ketertiban sehingga semuanya terlaksana dengan baik. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar," seru Presiden.

Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada para jamaah yang telah mendoakan kebaikan dan keselamatan bagi bangsa dan negara. Sebelum kembali menuju Istana, Presiden juga mendoakan keselamatan bagi para jamaah yang akan kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

"Terima kasih atas doa dan dzikir yang telah dipanjatkan untuk keselamatan bangsa dan negara kita. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar," ucapnya yang juga disambut pekik takbir para jamaah.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerangkan bahwa kedatangan Presiden dan dirinya ke lapangan Monas merupakan sesuatu yang tidak direncanakan sebelumnya. Keputusan tersebut diambil salah satunya didasari atas keyakinan bahwa aksi Doa Bersama tersebut akan berlangsung dengan damai.

"Memang spontan tadi dan tidak direncanakan. Bahwa rakyat dan kita yakin bahwa itu pertemuan damai dengan doa," terang Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Bertindak sebagai khatib pada siang itu ialah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Adapun mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla siang itu di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Johan Budi, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.


 Sumber : Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Bey Machmudin)

Related Posts: