KAIROSPOS.COM, Jakarta - Akhirnya Pemerintah akan membubarkan Ormas Radikal. Keputusan ini merupakan kebijakan yang sudah ditunggu tunggu masyarakat berbagai keluhan masyarakat disampaikan melalui seminar seminar lintas agama berbagai diskusi karena ormas ini bukan saja kerap dijadikan permainan politik tingkat atas tetapi mengancam keutuhan Idiologi Pancasila yang merupakan harga mati yang sudah tidak bisa ditawar lagi melainkan harus dijalankan sebagai idiologi Negara.
"Pembubaran ormas radikal insyaallah besok. Ini langsung ditandatangani
akan diumumkan," kata Said Aqil di kompleks Istana Kepresidenan,
Jakarta, Selasa (11/7/2017). Said Aqil mengatakan peraturan tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Iya, perppunya sudah ditandatangani Presiden. Besok akan dibacakan," katanya. Meski
demikian, Said mengaku belum tahu apakah besok juga akan disebutkan
juga nama-nama ormas yang akan dibubarkan pemerintah tersebut.
"Saya nggak nanya (apa saja ormasnya). Kalau kurang, saya usul lagi nanti," katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan peraturan tentang pembubaran ormas radikal sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah akan mengumumkan soal peraturan tersebut pada Rabu (12/7) besok.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "ORMAS RADIKAL BESOK DIUMUMKAN DIBUBARKAN"
Post a Comment