KAIROSPOS.COM, Bogor
- Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran terkait
menggelar rapat terbatas membicarakan tentang pengelolaan dana haji. Pembahasan
tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26
April 2018.
Sebelum menerima laporan dari Badan Pengelola Keuangan Haji
(BPKH) mengenai kepercayaan yang telah diberikan umat untuk mengelola dana,
Kepala Negara menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus
dikedepankan.
"Tentu saja kita ingin (pengelolaan) yang transparan dan
akuntabel. Karena ini sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah
yang ada," ujarnya.
Selepas pembahasan yang berlangsung selama kurang lebih satu
jam, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa dalam pembahasan
itu, pihaknya membicarakan seputar persiapan penyelenggaraan haji tahun 2018
ini. Menurutnya, persiapan penyelenggaraan hingga saat ini sesuai dengan yang
direncanakan.
"Prinsipnya, berbagai persiapan selama di Tanah Suci
alhamdulillah sudah mendekati final," ujar Lukman.
Selain itu, dibahas pula tentang kemungkinan penggunaan
dana-dana haji yang lebih efektif, sehingga penggunaannya tidak hanya untuk
jemaah haji, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam secara keseluruhan.
"Bapak Presiden intinya menekankan bahwa investasi itu
selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian,
juga harus memilih yang paling kecil risikonya dan bisa mendapat manfaat yang
sebesar-besarnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu
dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa program investasi yang akan
dilakukan terdiri atas dua jenis: investasi di Arab Saudi dan Indonesia. Hal
itu dilakukan agar biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji
menjadi lebih efisien.
"Tahun 2019 kita akan melakukan investasi supaya biaya
ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih nyaman, serta seluruh
kontrak-kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak lagi dilakukan hanya
satu tahun saja," ucapnya.
Mengenai investasi di Indonesia, BPKH telah melakukan
penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) yang
dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Melalui PINA, investasi
yang dilakukan akan dipastikan hanya kepada proyek-proyek yang memiliki risiko
rendah, menghasilkan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah.
"Kalau di Arab Saudi jelas seperti hotel, katering, dan
transportasi. Seluruh upaya investasi itu pada prinsipnya untuk mendukung
penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama. Mudah-mudahan biaya
penyelenggaraan haji kita menjadi lebih efisien," tandas Anggito.
Editor
: Thony Ermando.
Sumber
:
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey
Machmudin
Bogor
(26/04/2019)