KAIROSPOS.COM, Jakarta – Dalam acara sosialisasi 4 Pilar
Kebangsaan (Sejarah Pembentukan Pancasila) Begawan politik Indonesia memaparkan
Pancasila yang merupakan idiologi bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia. Maraknya perbuatan Korupsi yang dilakukan para pejabat negara
seharusnya sudah pantas diganjar hukuman mati. Dari Jaman pemerintahan Soekarno
dan Suharto Undang Undang yang mengatur itu sudah ada dan sudah sesuai dengan
idiologi Pancasila tapi mengapa para penegak hukum tidak berani mengambil vonis
mati? tanya Sabam Sirait, karena
perbuatan itu dapat menimbulkan rusaknya tatanan berbagsa dan bernegara kata
Sabam Sirait pada acara Sosialisasi 4 Pilar yang diselenggarakan di Balai
Rakyat Kelurahan Bintaro Jakarta Selatan Sabtu (8/06/2018).
Mengenai derasnya faham Idiologi Khilafah mengapa harus
takut? Indonesia sudah punya pengalaman melawan idiologi Komunis dan DI/TII dan
idiologi Pancasila bertahan dan menang, lantas mengapa harus takut? tanya Sabam
Sirait.
Sosialisasi pemahaman 4 Pilar Kebangsaan bagi seluruh rakyat
Indonesia harus terus di gaungkan secara berkelanjutan agar masyarakat
Indonesia semakin kuat dan percaya diri dalam menghadapi idiologi
trans-internasional, papar Sabar Sirait pada awak media yang mewawancarainya.
Masyarakat yang hadir ada 150 peserta, bertempat tinggal di
sekitar Kelurahan Bintaro Jakarta Selatan.
Penulis : Thony Ermando.
0 Response to "Sabam Sirait : Koruptor Harus Di Hukum Mati"
Post a Comment