SABAM SIRAIT DAN FORMAG BICARAKAN IJIN GEREJA



KAIROSPOS.COM, Jakarta – Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Jakarta Selatan hari Kamis (09/08/2018) berkumpul di kediaman Sabam Sirait Anggota DPD RI. Adapun tujuan berkumpul dengan masyarakat dan kostituennya untuk memanfaatkan waktu reses, penyerapan aspirasi masyarakat Anggota DPD RI Sabam Sirait. Anggota FORMAG Jakarta Selatan yang hadir ada 30(tiga puluh) orang mewakili gereja gereja di Kota Madya Jakarta Selatan dari berbagai Aras, Gereja Kristen Protestan dan Gereja Katolik.

Drs. Bambang Utoyo M.Th., sebagai ketua Forum Musyawarah Jakarta Selatan menyampaikan pertanyaan sehubungan dengan proses perijinan gereja (IBM, Sertipikat) yang selama ini prosesnya dianggap sulit dan memakan waktu yang cukup lama.

Pada Kesempatan itu dihadiri pula Ketua FORMAG Kecamatan Pesanggrahan Pdt. Petrus Metanfanuan MTh., dan jajaran pengurus lainnya, dari berbagai Kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Sabam Sirait memberitakan penjelasan yang lengkap bahwa hak setiap warga Negara dan orang beragama adalah sama karena itu sudah tertuang di dalam UUD 1945, diperlukan perjuangan yang keras dan tangguh untuk mewujudkannya tidak ada warga minoritas apalagi anak tiri dan anak kandung didalan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ungkapnya.

Senam Pernapasan Indonesia (Porpi) wilayah kecamatan Pesanggrahan, Kelurahan Petukangan Selatan hadir pula dalam kesempatan ini dan melakukan dialog yang sangat harmonis dengan Opung Sabam Sirait. Anggota Senam PORPI yang menghadiri penyerapan aspirasi masyarakat ini cukup banyak 70 orang pesertanya ibu-ibu. (Thony E).



Related Posts:

0 Response to "SABAM SIRAIT DAN FORMAG BICARAKAN IJIN GEREJA"

Post a Comment