KAIROSPOS.COM, Jakarta – Forum Musyawarah Antar Gereja
(FORMAG) Jakarta Selatan hari Kamis (09/08/2018) berkumpul di kediaman Sabam
Sirait Anggota DPD RI. Adapun tujuan berkumpul dengan masyarakat dan
kostituennya untuk memanfaatkan waktu reses, penyerapan aspirasi masyarakat Anggota DPD RI Sabam Sirait.
Anggota FORMAG Jakarta Selatan yang hadir ada 30(tiga puluh) orang mewakili
gereja gereja di Kota Madya Jakarta Selatan dari berbagai Aras, Gereja Kristen
Protestan dan Gereja Katolik.
Drs. Bambang Utoyo M.Th., sebagai ketua Forum Musyawarah
Jakarta Selatan menyampaikan pertanyaan sehubungan dengan proses perijinan
gereja (IBM, Sertipikat) yang selama ini prosesnya dianggap sulit dan memakan
waktu yang cukup lama.
Pada Kesempatan itu dihadiri pula Ketua FORMAG Kecamatan
Pesanggrahan Pdt. Petrus Metanfanuan MTh., dan jajaran pengurus lainnya, dari
berbagai Kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
Sabam Sirait memberitakan penjelasan yang lengkap bahwa hak
setiap warga Negara dan orang beragama adalah sama karena itu sudah tertuang di
dalam UUD 1945, diperlukan perjuangan yang keras dan tangguh untuk
mewujudkannya tidak ada warga minoritas apalagi anak tiri dan anak kandung
didalan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ungkapnya.
Senam Pernapasan Indonesia (Porpi) wilayah kecamatan
Pesanggrahan, Kelurahan Petukangan Selatan hadir pula dalam kesempatan ini dan
melakukan dialog yang sangat harmonis dengan Opung Sabam Sirait. Anggota Senam
PORPI yang menghadiri penyerapan aspirasi masyarakat ini cukup banyak 70 orang
pesertanya ibu-ibu. (Thony E).
0 Response to "SABAM SIRAIT DAN FORMAG BICARAKAN IJIN GEREJA"
Post a Comment