KAIROSPOS.COM, Jakarta - Tommy Turangan SH, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi
Imdonesia (AMTI) mendesak Kapolda Papua
bersama jajaran penegak hukum Papua, untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi
pembangunan Terminal Nabire.. Dugaan Kasus korupsi tersebut, melibatkan mantan
Kadis Perhubungan Papua yang saat ini menjabat Kadis PU Papua Djuly Mambaya.
Turangan mendesak agar secepatnya segera menuntaskan dugaan
kasus korupsi pembangunan terminal Nabire sebesar 1,7 Milliar.
‘Kami mendesak agar Polda
Papua segera malakukan penyelidikan terhadap Kadia PU Papua Djuly Mambaya,
bersama tiga orang lainnya yakni, YYU selaku PPTK, JAS selaku penyedia
jasa/kontraktor, dan SRU selalu konsultan pengawas, karena ketiganya telah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Ketum AMTI Tommy
Turangan SH.
Ia pun menambahkan agar pihak penegak hukum harus transparan
dalam penanganan kasus ini, karena Korupsi merupakan musuh kita bersama, dan
hukum merupakan panglima tertinggi di Republik ini.
“Penanganan
kasus Pembangunan Terminal Nabire harus secepatnya dituntaskan, dan AMTI Desak
agar DJM segera ditahan, jangan ada yang semnunyi-sembunyi, salah-salah tetap
salah, kalau sudah terbukti bersalah konsekwensinya harus dihukum,” tambah
Turangan.
Seperti
diketahui Nama Djuly Mambaya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi
Pembangunan Terminal Nabire ditahun 2016 lalu, karena disaat itu Kadis PU Papua
saat ini, menjabat sebagai Kadis Perhubungan Provinsi Papua, selain Djuly
Mambaya, ikut terseret juga tiga nama lainnya. (Thony E).
0 Response to "Tommy Turangan SH, Desak Kapolda Papua Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunaan Terminal Nabire"
Post a Comment