Presiden Joko Widodo juga menuturkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah panggung interaksi yang bertoleransi. Misalnya, smart city yang menyediakan ruang publik yang inklusif sebagai panggung toleransi, atau bisa juga berupa ruang ekspresi dan kebebasan mimbar akademik dan berupa lembaga-lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga pendidikan.
Dirinya menyadari untuk mewujudkan hal tersebut negara harus hadir sebagai fasilitator yang mendukung ekspresi toleransi. Peran negara tersebut antara lain dengan memberikan dukungan sumber daya, perlunya reformasi birokrasi kebudayaan yang fleksibel dan sesuai dengan tuntutan zaman, dan memfasilitasi keterlibatan masyarakat melalui dewan kebudayaan dan dewan kesenian, dan sebagainya.
"Tetapi seberapa pun besarnya peran pemerintah sebagai fasilitator terhadap peluang ekspresi yang bertoleransi, tidak akan mungkin tanpa adanya ruang-ruang ekspresi dan ruang-ruang toleransi ada di masyarakat dan yang ada di para pemimpin bangsa ini baik yang di daerah provinsi maupun di pusat," ujarnya.
Menurutnya, ruang yang dibutuhkan bukan hanya ruang di luar diri, tetapi juga ruang yang ada di dalam tubuh dan pikiran-pikiran setiap individu. Karena ekspresi yang diwarnai toleransi dan toleransi yang diekspresikan juga membutuhkan ruang dalam hati dan pikiran.
"Membutuhkan ruang dalam niat di semua tindakan kita untuk membuka diri, untuk berbagi, dan untuk mengembangkan diri. Dan dengan cara ini insyaallah kita bisa mempercepat langkah hijrah kita menuju ke sebuah Indonesia yang maju," tandasnya.
Di penghujung sambutannya, Presiden membacakan sajak Diponegoro karya Chairil Anwar.
Sebelum memberikan sambutan, Presiden menyerahkan penghargaan kepada empat budayawan, yakni Tim Restorasi Candi Borobudur Ismojono dan Hubertus Sadirin, Putu Wijaya, dan Zawawi Imron.
Jakarta, 9 Desember 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Peran Negara dalam Mendukung Ekspresi Toleransi"
Post a Comment