KAIROSPOS.COM, Jakarta - Jeffry Tambayong Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba Nasional (FOKAN), dan juga Ketua Umum GMDM (Garda Mencegah dan Mengobati) mengatakan Indonesia dikhawatirkan akan mengalami lost generation di masa yang akan datang bila penyalahgunaan narkoba tidak segera diberantas secara menyeluruh. Hal ini dikatakan Jeffry berkaca dari sejarah negeri Tiongkok yang dikalahkan Inggris tanpa melalui peperangan senjata, melainkan menggunakan jenis Narkoba yang populer ketika itu, yakni candu.
Tindak penyalahgunaan narkoba terus menjadi permasalahan serius di Indonesia. Meski Badan Narkotika Nasional (BNN) dan telah berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan dan penindakan, nyatanya peredaran barang berbahaya itu masih menjamur di pelbagai kalangan.
“Karena kalau tidak (diberantas), percaya kepada saya ke depan ini kita akan menghadapi lost generation. Jadi kita siap-siap kaya China waktu itu kalah sama Inggris karena perang candu,” ungkap Jeffry ketika berjumpa dengan awak PEWARNA Indonesia di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam (11/03/2019).
Dari pengamatan pendiri Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) itu juga didapatkan sebuah fakta yang mengejutkan. Ancaman lost generation yang dimaksud bukanlah sekedar isapan jempol belaka, melainkan telah menunjukan tanda-tanda nyata di berbagai wilayah di Indonesia, dan terjadi saat ini.
“Sekarang di pedalaman, orang-orang di pedalaman, petani-petani kalau nggak pakai sabu nggak bisa kerja. Nelayan-nelayan di Pantura itu kalau nggak pakai sabu, rata-rata baik di Belawan, Bitung, itu para nelayan bisa patungan-patungan. Jangankan itu, anak-anak tangkapan Polres, anak tukang bajaj, tukang siomay yang dikirim ke kita (GMDM), mereka patungan perorang 50 ribu untuk nyabu bareng,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Jeffry yang datang bersama dengan aktivis muda anti narkoba, Richard Nayoan, kemudian memaparkan bahwa saat ini proses pengungkapan kejahatan narkoba belum menyentuh angka 10 persen jika dibandingkan dengan volume peredarannya. Pandangan itu disampaikan berdasarkan data yang dirilis oleh mantan Kepala BNN, Komjen. Pol. (Purn) Budi Waseso alias Buwas.
“Karena waktu sebelum lengser pak Buwas (Komjen. Pol. Budi Waseso) bilang kurang lebih 350 sampai 600 ton sabu-sabu yang beredar. Nah sedangkan pak Arman Depari (Deputi Bidang Pemberantasan BNN) tangkap kurang lebih 5 ton, belum lagi Mabes Polri. Katakanlah kita anggap besarnya 10 ton, itu berarti tidak sampai sepuluh persen yang beredar bisa ditangkap,” ungkapnya.
Kondisi itu menurut Jeffry ikut diperparah dengan masih adanya oknum dari instansi penegakan hukum yang bermain mata dengan para Bandar. Belum lagi minimnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang melebihi daya tampung semakin menjadikan Lapas sebagai tempat yang cukup “aman” bagi jaringan pengedar.
“Kemarin kan pak Arman tangkap 1,5 ton, 200 kg Sabu di luar, tetapi dikendalikan di jaringan Lapas. Tapi saya mengerti mungkin tak bisa ditangani semua oleh orang Lapas karena kapasitas. Contoh di Cipinang seribu (daya tampung tahanan), tapi sekarang sudah empat ribu lima ratus. Siapa yang bisa jaga (jumlah) tersebut? Impossible bisa menjaga itu semua. Jadi ya beberapa Bandar lebih senang berada di Lapas karena mereka lebih gampang, nggak takut ketangkep,” ungkapnya.
Sikapi Dengan Ketegasan Hukum
Dengan tergolongnya penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan luar biasa, Jeffry mengatakan tindakan tegas dengan menghukum mati Bandar adalah harga yang harus dibayar untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan ini. Kalau pun ada pihak yang memandang hukuman mati sebagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Jeffry kemudian mengajak publik untuk melihat dengan kacamata yang lebih luas bahwa peredaran gelap narkoba telah merampas hak asasi para korban dan keluarga mereka.
“Banyak orang tua yang kehilangan anak mereka, para istri yang kehilangan suami, atau pun kehilangan saudara yang mati karena narkoba. Sekarang justru mereka (keluarha korban) bangkit melawan dan menjadi yang terdepan untuk mendukung hukuman mati terhadap Bandar,” terangnya.
Lebih dalam Jeffry berkata Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo telah memperkuat landasan hukum dalam melakukan penindakan penyalahgunaan narkoba.
“Tetapi menurut saya, kan pak Jokowi sudah mengeluarkan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 6 tahun 2018 tentang P4GN yang leading sectornya BNN. Kenapa Inpres ini timbul? Karena persoalan narkoba tidak bisa tertangani lagi, harus melalui penanganan dari hilir sampai hulu, begitu. Nah ini ambil saja kebijakan Pemerintah, orang yang sudah ditetapkan, sudah mengajukan PK satu-dua kali tembak mati saja sudah. Tetapi Jokowi harus ada (sebagai) Panglima di depan, artinya harus berani,” tutup Jeffry Tambayong.
0 Response to "Jeffry Tambayong : Indonesia Dikhawatirkan Mengalami Lost Generation Jika Lemah Dalam Pemberantasan Narkoba"
Post a Comment