KAIROSPOS.COM, Jakarta - Berita viral di youtube dan media sosial Pendeta Gereja HKBP Kayu Putih dipaksa turun dari mimbar berujung di Polres Jakarta Timur. Saat ditemui di Polres Jakarta Timur Senin (29/07/2019). Pendeta Haposan Sianturi menyatakan kehadirannya memenuhi panggilan Polres Jakarta Timur terkait klarifikasi pelaporan.
Pihaknya mau mencabut laporan asalkan poin-poin yang sempat dibubuhkan di Perdamaian (30/06) di Kantor Distrik HKBP juga diklarifikasi oleh Jemaat yang melaporkannya.
“Saya kira pelaku harus berani bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. Jadi jika poin-poin kesepakatan yang telah dibuat bersama tidak dijalankan, maka pelaporan kasus ini harus diteruskan,” terangnya. Kasus dugaan penganiayaan dan penurunan paksa dari mimbar yang dialami Pdt Haposan Sianturi sebagai pendeta resort HKBP Kayu Tinggi, Cakung Jakarta Timur, saat kebaktian pagi berakhir dilaporkan ke Polres Jakarta Timur.
Saat pemeriksaan saksi-saksi di Polres Jakarta Timur, sebenarnya sudah ada upaya perdamaian kedua belah pihak, yang difasilitatori Praeses Distrik VIII HKBP. Namun menurut Pdt Haposan Sianturi setelah pertemuan justru poin-poin kesepakatan tidak dilakukan, sebaliknya pihaknya dirugikan karena sebagai pendeta tidak bisa melayani di HKBP Kayu Tinggi.
“Atas dasar itu, maka laporan belum dicabut karena pihak sana sama sekali tidak ada etikad baik untuk perdamaian, meskipun demikian saya berharap pihak Polres juga bisa berperan untuk mendorong perdamaian, saya sendiri terbuka dan mendukung upaya damai, tentu dengan yang terbaik bagi kedua belah pihak,” tukasnya.
Herry Jean Hutabarat (aktivis gereja HKBP Kayu Tinggi) salah satu jemaat yang mendampinginya, mengungkapkan bahwa pencabutan laporan akan dilakukan jika jemaat juga mau berdamai dan mencabut tuntutan yang tak berdasar. “Terutama Poin ke 6. Soal Pencabutan laporan. Akan dilakukan jika jemaat juga mau berdamai dan mencabut tuntutan-tuntutannya yang tak berdasar,” ujar Herry Jean Hutabarat yang menyatakan dukungan kepada Pdt Haposan Sianturo terutama terkait langlah hukum diambil.
“Kami jemaat HKBP Kayu Tinggi selama ini melihat pelayanan Pdt Haposan sangat baik, tidak otoriter dan tidak benar ada tuduhan korupsi. Kalau ada tuduhan ini silahkan dilaporkan,” tutur jemaat yang puluhan tahun di HKBP Kayu Tinggi. Esron Siregar aktifis HKBP turut mendampingi Pendeta Haposan Sianturi mengaku saat kejadian kisruh sedang berada di Kalimantan, bahwa apa yang dilakukan kepada Pdt Haposan Sianturi adalah preseden buruk kepada Pendeta karena itu setiap tindakan perlu dipertanggungjawabkan. “Kita ingin suasana kebaktian dan ibadah di HKBP Kayu Tinggi berjalan normal kembali, termasuk ibadah Wyik. Kedatangan kami ke sini dalam mendukung Bapak pendeta melakukaan klarifikasi,” ucap jemaat yang berprofesi sebagai pengusaha ini.
Pdt Haposan Sianturi menegaskan, ada beberapa tuntutan jemaat pelapor yang tidak konsisten dan tidak sesuai. Poin-poin itu diminta terlebih dahulu dicabut. Sebab, jika poin-poin tersebut tidak dicabut, maka sama saja jemaat pelapor akan memperpanjang persoalan. Meskipun demikian, proses perdamaian terbuka untuk kedua belah pihak, asalkan kedua belah pihak saling memaafkan dan saling mencabut laporannya di Kepolisian. Pendeta Haposan sebagai Pelapor memohon kepada penyidik agar menginisiasi kedua belah pihak membuat kesepakatan perdamaian dalam rangka menjaga kesejukan dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, dikembalikan pelayanan Pendeta
Resort sebagai mana mestinya.
Hancurnya wibawa mimbar.
ReplyDeleteRuntuhnya metode non-violance untuk menyelesaikan konflik.Padahal, metode yg dipakai adala pra-eksistensi dari tujuan yg akan dicapai.
Belajarlah dari Mahatma Gandi, sekalipun Hindu, ia setia memakai metode ahimsa/ non-violance sperti yg Yesus ajarkan.
Gagalnya kasih sebagai "driving force" jemaat.
Kasihan!!!