Menyoal Anggota Dewan Tak Bahas APBD, Bupati Tetty Berpotesnsi Keluarkan Perbup

Tommy Turangan, S.H., Ketum AMTI (Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia)
KAIROSPOS.COM, Mensel - Pilkada Serentak 2020 tak lepas dari peran dukung mendukung para anggota dewan pada kandidat masing masing, persoalan ini terjadi dimana-mana termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, berpotensi mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2020.

“Peraturan Bupati terkait APBD tersebut akan dikeluarkan Bupati jika Dewan Kabupaten Minahasa Selatan tidak membahas APBD tersebut, dikarenakan ego masing-masing anggota dewan, untuk Pilkada Serentak 2020.

“Ego yang ada dalam personil anggota dewan Minsel dimana APBD yang sampai saat ini belum dibahas, membuat masyarakat bertanya-tanya, kenapa dan ada apa dengan ke-30 anggota Dekab Minsel yang dimana mereka duduk hasil pilihan masyarakat.

“Saat awak Kairospos.com menghubungi melalui telp Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Tommy Turangan S.H., mengatakan seharusnya 30 Anggota Dewan Minsel mengesampingkan ego masing-masing untuk membahas APBD Minsel 2020.

“Untuk kepentingan rakyat Minahasa Selatan, Seharusnya 30 Anggota Dekab Minsel kesampingkan ego masing-masing dan duduk bersama membahas APBD, bagaimana membangun Minahasa Selatan jika dalam tubuh Dekab Minsel terlihat ada jurang seperti yang saat ini terlihat antara 14 dan 16,” kata Turangan.

Namun begitu ia menyatakan mendukung Bupati Mengeluarkan Peraturan Bupati untuk APBD Minsel 2020, dimana keseriusan dari Bupati untuk mewujudkan Minsel Hebat dan Terdepan.

“Saya dukung Bupati Tetty keluarkan Perbup, karena ini menyangkut kepentingan rakyat, Bupati adalah pilihan rakyat, Anggota Dewan adalah pilihan rakyat, jadi jangan mengatas namakan rakyat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

 


Related Posts:

0 Response to "Menyoal Anggota Dewan Tak Bahas APBD, Bupati Tetty Berpotesnsi Keluarkan Perbup"

Post a Comment