Sarasehan Membangun Jati Diri Bangsa Melalui Perjuangan Sisingamangaraja XII


KAIROSPOS.com, Jakarta - Sarasehan membangun jati diri bangsa melalui sejarah  dengan judul "De Laatste Sisingamangaraja" atau Radja Sisingamangaraja Terakhir digelar di Museum Nasional Auditorium Basement Gedung B Jl. Medan Merdeka Barat No.12 Gambir Jakarta Pusat. Jum'at 28 Februari 2020.

Jejak Perjuangan dan Kepahlawanan Raja Sisingamangaraja XII  dipaparkan oleh Profesor Nicolaus Lumanauw, PhD., Pembina ADFA. Nicolaus Lumanau menjelaskan "Menurut ukiran Batak Gorga itu berupa corak ukirann corak ukiran itu dalam bahasa Batak artinya Singa. Mangaraja itu artinya merajai, Mangaraja terpengaruh bahasa hindu yang artinya Maharaja. Sisingamangaraja artinya pola panutan, seorang Maharadja sebagai pola panutan. Konsep pemikiran Batak bahwa Raja itu berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, kalau dalam bahasa Batak namanya Ompu Raja Na Bolon, konsep dalam budaya Jawa Raja itu berasal dari wahyu Sang Maha Pencipta. Jadi konsep untuk menjadi raja sebelum dilahirkan sudah di wahyukan untuk menjadi raja ditengah kaumnya, jadi gelar Sisingamaraja itu gelar kerajaan secara turun temurun dari Sisingamangaraja I sekitar tahun 1515 - sampai Sisimangaraja XII tahun 1978 dengan gelar Ompu Pulo Batu, nama kecilnya Patuan Bosar, dalam bahasa Indonesianya Dialah yang membawa kemakmuran. Sisingamangaraja mengenalkan hukum, aturan-aturan, dan menetapkannya. Jadi orang batak itu sifaatnya satria sebelum berperang harus dinyatakan terlebih dahulu dalam bentuk Pulas. Raja Sisimangaraja itu Raja Imam, berpengetahuan luas, Raja adat. Raja Sisingamaraja mempunyai strategi diplomasi yang handal dapat menyatukan aceh yang berbeda suku dan keyakinannya untuk melawan Belanda, demikian juga dengan kerajaan Dairi, Simalungun wilayah disekitarnya untuk satu tujuan" Papar Profesor Nicolaus Lumanauw.

Pemerhati Budaya Brgjen TNI(Purn) TH. Sinambela, S.IP. yang hadir sebagai pembicara mengatakan "Diawali dengan keyakinan dan keterlibatan pihak pihak pemerintah memberikan dorongan dan semangat demikian juga dengan pihak keluarga Sisingamangaraja yang memberikan dorongan. Ada pihak Balai Pustaka, Depdikbud, dan Pariwisata, ada dari Museum Pemerintah siap mendukung. Demikian juga ada cucunya dan cicitnya yang sangat mendukung pembuatan film ini." tutur TH Sinambela.



Lebih lanjut TH. Sinambela mengatakan "Dijaman milenial ini keteladan Sisingamangaraja ada tiga disebut Pulas. Pertama, mengusir penjajah, kedua, melarang, sombong, ketiga mengadakan negosiasi dengan raja-raja Batak. Nah pulas dalam jaman Milenial ini apa? Berantas Korupsi, Hindari Narkoba, pelihara jangan ada SARA. Dengan nilai semangat juang Sisingamangaraja mari kita terapkan" terangnya. (Thony E.)  

Related Posts:

MAHFUD MD dan YASONA LAOLY PERSATUKAN PERADI


KAIROSPOS.COM, Jakarta- PERADI Pecah Tiga, Masing Masing Kubu Punya Ketua Umum demikianlah berita yang menghiasi headline media media mainstream pada tanggal 25-28 Maret 2015 pada Munas II PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) kala itu berlangsung di Hotel Grand Clarion, Makassar.

Ketiga kubu tersebut bisa mengadakan perekrutan anggota, hal ini ditengarai kurangnya kualitas dalam perekrutan advokat-advokat baru. Namun secercah harapan agar PERADI menjadi satu kembali mulai muncul ditandai dengan upaya yang di fasilitasi oleh dua kementerian yaitu Menkopolhukam  Mahfud MD dan Menhukham Yasona Laoly.

Dalam pertemuan di Pinang Bistro, Selasa (25/02/2020), Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat yang dihadiri kedua menteri Mahfud MD dan Yasona Laoly, menurut Sugeng Teguh Santoso Sekjen PERADI RBA ini menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dihadiri ketiga ketua umum masing-masing antaranya Ruhut Pangaribuan, Juniver Girsang dan Fauzi Hasibuan

Sugeng Teguh mengataan bahwa dalam pertemuan tersebut telah dibentuk tim 9(sembilan), di mana dirinya  salah satu yang ditunjuk sebagai tim 9 yang harus mempersiapkan Munas bersama PERADI dalam waktu tiga bulan.


Dikesempatan itu Mahfud MD Menkopolhukan menyatakan suara PERADI diperlukan untuk memberikan pandangan hukum atas issue-isue hukum nasional sebagamana tokoh-tokoh hukum dahulu.

Peristiwa ini menurut Sugeng  adalah momentum kedua dalam proses penyatuan organisasi advokat setelah yang pertama pada Desember  2004 menyatukan 8 organisasi menjadi PERADI, dan saat ini dalam proses menyatukan kembali 3(tiga) PERADI.

Mengenai pembentukan serta penunjukan anggota tim 9 Menkopolhukam sendiri yang menulis dengan tulisan tangan beliau 9 anggota tim yang harus mempersiapkan Munas PERADI bersama.

Sugeng Teguh Santoso, Mahfud MD, dan Yasonna Laoly
Dengan tegas Sugeng yang juga peraih penghargaan figure penegak hukum dari Pesatuan Wartawan Nasrani Indonesia ini bahwa kesepakatan ini awal bersatunya 3 peradi ini difasilitasi oleh Menkopolhukan dan Menhukham di Penang Bistro Jl. Kebon sirih, Jakarta Pusat.

“Pak Menkopolhukam sendiri yang menulis dengan tulisan tangan 9 nama yang akan mempersiapkan Munas bersama dalam waktu 3 bulan. Saya salah satu anggota tim 9”, tegas Sugeng bangga karena menjadi bagian dalam proses penyatuan lembaga hukum ini.

Menurut Sugeng yang juga pimpinan yayasan Satu Keadilan yang membela kaum marjinal dan teraniaya ini.  Dengan bersatunya PERADI penting agar potensi PERADI yang besar bisa diarahkan untuk kepentingan penegakkan hukum di sisi independen.

Disisi lain menyatukan kembali PERADI diharapkan akan dapat menghentikan arus produksi advokat yang tidak memenuhi standar profesi saat ini. (Thony Ermando).

Related Posts:

WBI KORDA BEKASI GELAR RAKORDA


KAIROSPOS.COM, Bekasi - WBI Korda Bekasi kembali melaksanakan Rapat Kerja Daerah khusus Korda Bekasi, ini diadakan pertama kali biasanya satu periode 4 (empat) tahun sekali, kita mendapat arahan dari PP Pusat apa apa yang harus dilakukan selama satu tahun kedepan tentang visi dan misi, cara berorganisasi, kemudian menyesuaikan dengan thema besar GBI "Sehati menuntaskan amanat agung", tapi dari komisi wanitanya memiliki thema sendiri hampir sama "Melaksanakan Amanat Agung lewat hidup kita dan perbuatan kiata" itu thema yang akan kita masukkan saat ini lewat Rakorda saat ini yang diikuti oleh sekitar tiga ratus enam  dari delapan puluj tujuh gereja di Bekasi. Kata Ir. Chandara Dewi Ketua WBI Korda Bekasi di GBI Mitra Bekasi I Komplek Ruko Ramayana Bekasi Rabu (26/02/2020).

"Persiapan Rakorda sudah hampir seratus persen tadi sudah membahas pengalokasian dana untuk semua budget  laporan seksi, sudah tigaratus enam orang mendaftar dari delapan puluh tujuh gereja semua dari gereja lokal yag ada di Kabupaten Bekasi, yang akan hadir adalah Ibu Ibu Gembala dan pengrus GBI lokal, dari database yang ada di Kabupaten Bekasi ada sembilan puluh gereja, khusus komisi wanita Bethel Indonesia" kata  Ketua Panitia Ferra F. Mananjang.

Lebih lanjut Chandara Dewi menjelaskan "Program perioritas atau wajib dari Pusat adalah membentuk wanita cakap berdampak itu yang harus dilakukan, untuk Lansia ada program POSYANDU untuk Lansia, di Posyandu itu ada pemeriksaan tensi, gula darah, kolesterol. Ada juga tambahan makanan sehat dan olah raga. Ada juga lomba tari dan kegiatan olah raga. Target kita setiap Posyandu ada kegiatan berkala ".

Sebelumnya dalam rangkaikan Rakorda Korda WBI Bekasi melaksanakan seminar Hukum dengan Tema “ Hak Wanita dalam Perspektif Hukum Negara dan Gereja “ Bertempat di GBI Grand Mall dengan Alamat Jl.Jendral Sudirman, Ruko C23 Grand Mall Bekasi. Hari Senin (24/02/2020) dengan Pembicara Tunggal  Sugeng Teguh Santosa,SH ( Sekjend PERADI & Ketua Yayasan Satu Keadilan). (Thony Ermando). 




Related Posts:

WBI Bekasi Gelar "Hak Wanita dalam Perspektif Hukum Negara dan Gereja"


KAIROSPOS.com, Bekasi - Korda WBI Bekasi melaksanakan seminar Hukum dengan Tema “ Hak Wanita dalam Perspektif Hukum Negara dan Gereja “ Bertempat di GBI Grand Mall dengan Alamat Jl.Jendral Sudirman, Ruko C23 Grand Mall Bekasi. Hari Senin (24/02/2020) dengan Pembicara Tunggal  Sugeng Teguh Santosa,SH ( Sekjend PERADI & Ketua Yayasan Satu Keadilan}

Acara yang terselenggara berkat Kerjasama Korda WBI bekasi dengan Pewarna Indonesia di hadiri oleh ratusan Wanita dari Jemaat Gereja Bethel Indonesia se Bekasi  dan acara dimulai pukul 13.00 – 15.00 Wib serta di lanjutkan dengan Press Con dari Pihak Pengurus Korda WBI Bekasi yang di wakili Oleh Ketua Korda WBI Bekasi Ibu Pdp. Ir. Chandra Dewi dan Ketua Bidang Hukum WBI Bekasi  Ibu Yemima serta Sugeng Teguh Santosa,SH.

Ketika presskon ditanyakan mengapa Seminar Hukum ini mengambil tema “Hak Wanita Dalam Perspektif Hukum Negara dan Gereja” menurut Ibu Pdp. Ir.Chandra Dewi  supaya Wanita yang ada di Korda WBI Bekasi sadar hukum, bahwa hukum melindungi hak – hak Wanita sebagai mahluk yang lemah, dengan mengetahui dan sadar hukum tentang Hak Wanita dalam Perspektif Hukum negara dan Gereja, karena banyaknya kasus – kasus kekerasan terhadap perempuan dan Kasus KDRT yang tidak muncul kepermukaan karena wanita tidak memahami ketika menghadapi persoalan hukum yang menimpanya,  dan Ibu Yemima sebagai Ketua Bidang Hukum Ibu Yemima menambahkan Bahwa kenapa Kegiatan ini dilaksanakan???, karena melihat bahwa “perempuan itu sering kali di perhadapkan dengan persoalan – persoalan hukum Seperti KDRT,Hukum Waris, Hak Asuh dan lain –lain, ya  minimal wanita tahu ketika menghadapi persoalan Hukum dan tidak Bodoh – bodoh Banget ketika  masalah hukum menimpa dirinya “. terangnya

Sugeng Teguh Santosa,SH. Sebagai pembicara tunggal dalam seminar tersebut cukup mengapresiasi semangat wanita Bethel ternyata memiliki kesadaran hukum dengan diwujudkan adanya kepengurusan dalam Bidang Hukum, yang sebenarnya wanita tidak tertarik untuk membicarakan berkaitan dengan hukum, dengan adanya kesadaran hukum ini maka diharapkan Wanita Bethel bisa bicara tentang hukum dan ketika kesadaran ini dipupuk atau dikembangkan terus  lebih luas, bukan hanya wilayah hukum domestik yaitu hukum keluarga akan tetapi kepada Hak – hak yang lain terutama keterlibatan gereja ditengah masyarakat berkaitan dengan penegakan hukum maka ketua – ketua bidang hukum bisa berlatih tentang advokasi hukum karena bicara advokasi hukum tidak harus  sarjana hukum tapi orang awam bisa belajar dasar – dasar hukum dan bisa memberikan  pendampingan – pendampingan hukum kepada korban – korban. Dan ketika ditanyakan oleh awak media apakah ketika wanita memahami hukum yang akan ada kekuatiran pria jika istri nya lebih paham hukum ???, menurut Sugeng Bahwa Pria tidak boleh timbul kuatir ketika wanita atau istrinya memiliki pengetahuan tentang atau literasi tentang  hukum karena justru wanita atau istrinya akan mendukung atau memberikan bantuan kepada orang lain tentang hukum, dan hukum itu tidak digunakan untuk suaminya sepanjang suaminya baik, dan kalau suaminya tidak baik memberikan pelajaran agar suaminya menjadi lebih baik.

“ Negara memberikan Jaminan perlindungan kepada Hak – hak wanita, baik undang – undang , dan juga grativikasi atas konvensi – konvensi anti kekerasan, Hak – hak politik, KDRT,komisi – komisi negara diadakan, Negara hukum menyediakan secara norma memberikan perlindungan penuh kepada Perempuan, Problematikanya terjadi Benturan Nilai, Benturan Peradaban sekarang ini antara Peradaban nilai – nilai negara hukum dengan Konsep agama, Menguatnya Konsep Agama ini yang kemudian terjadi benturan Peradaban ketika terjadi maka pilihannya Pemerintah harusnya berdiri diatas hukum tapi  implementasinya tidak jalan , seperti contohnya, Undang – undang Pornografi yang seharusnya tidak perlu diatur, undang – undang ketahanan keluarga, ini telah terjadi pertarungan ideologis oleh karena itu warga gereja harus paham selain hukum – hukum dasar ini harus berkembang pada kepada namanya politik hukum, Politik Hukum itu adalah Bagaimana Hukum sebagai Instrumen dibawa menuju satu tujuan tertentu,politik hukum kita sebagai Negara Hukum tujuan tertentu itu berdasarkan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945 tetapi ternyata ada penyusupan – penyusupan melalui Praktek politik, maka disini warga gereja harus diperlengkapi tentang pengetahuan – pengetahuan seperti ini, baik melalui dialog, diskusi harus di kembangkan lebih baik lagi,supaya warga gereja miliki pandangan dalam memahami kontek politik hukum di Indonesia“ terang Sugeng Teguh Santosa,SH yang juga menjadi Dewan Penasehat PEWARNA(Persatuan Wartawan Nasrani) Indonesia.

Related Posts:

Arnold Hasudungan : Generasi Muda Harus Diberi Porsi Lebih Besar Lagi di PGLII

Arnold Hasudungan S.H, M.H.
KAIROSPOS.com, Jakarta - Arnold Hasudungan S.H, M.H., Seorang Pengacara dan memiliki posisi sebagai  Sekretaris Jenderal Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI). Arnold Hasudangan juga aktif sebagai anggota komisi hukum di Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII). Arnold Hasudungan bincang bincang santai ketika diminta pendapatnya mengenai peluang generasi muda memimpin PGLII kedepan menjelang MUNAS PGLII bulan Maret 2020.

Arnold Hasudungan mengatakan " kalaudi PGLII saya anggota perwakilan dari Sinode Abalov Gereja Yesus Kristus Tuhan. Saya melihat Kepemimpinan Ronny Mandang sebagai bapak yang memberi keteladanan. Saya masih ingat ketika diminta langsung oleh Bapak Ronny Mandang untuk menjadi komisi Hukum yang di Gading Serpong waktu itu lima tahun yang lalu, baik siap artinya beliau memberi porsi kepada kita yang masih berusia 40an dan ada komisi yang lainnya juga yang usianya 40thn juga, ditataran KSB nya untuk mempercayakan pada anak muda dia sudah mempunyai niat yang baik juga anak anak muda sekaranga belum banyak yang mau melayani di PGLII seperti mengadvokasi dibidang medsos cuma porsinya harusnya lebih banyak lagi mialnya bisa juga dalam arti mendekati 50%, jadi kita ini ada jajaran KSB sudah bisa artinya di second layer sudah bisa artinya bisa yang lebih muda lagi dari yang sekarang".

Arnold melanjutkan "Jadi dari tataran para senior harapannya mereka sudah memberikan teladan yang baik nah tinggal adakah langkah langkah untuk tongkat estafet, artinya yang muda ini juga harus melakukan aksi juga, tindakan nyata melakukan aksi nyata seperti yang dilakukan senior kita Ketum Pdt. Ronny Mandang, seperti misalnya ketika pak Ronny Mandang turun ke Tolikara generasi muda dilibatkan, saya hadir sebagai komisi hukum dan HAM  meiliput dan kunjungan pastoral kepada pendeta Pdt. Dorman Wandikbo,  Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan langsung kelapangan ini teladan yang baik yang harus diteruskan oleh generasi muda. Arti nanti dipengurusan yang baru harus lebih berani lagi, lebih agresif lagi karena Pak Ronny Mandang dari sisi keterbatasan sempat sakit akhirnya sempat vakum beberapa saat tapi bisa sembuh secara jaib, artinya dia sangat  dibutuhkan. Artinya harus ada porsi yang lebih besar lagi pada anak muda bersama Ronny Mandang dalam struktur. Jadi uniknya di PGLII seperti para senior terdahulu selalu ada penerusnya secara estafet, dan tataran tataran yang lain Pdt. Ronny Mandang sudah mempersiapkan seperti putranya dalam kegiatan kegiatan, regenerasi sudah dipersiapkan tapi selain komposisi kepemudaan juga diperlukan komposisi kewilayahan. Generasi tua tetap diperlukan sebagai penasehat pendamping generasi muda"

Tim PEWARNA Indonesia dengan Arnold Hasudungan
Ketika ditanya apakah ada peluang kedepan generasi muda menjadi Ketum PGLII , Arnold Hasudungan menjawab " Lewat even General Assembly World Evangelical Alliance (GA WEA) yang digelar sejak tanggal 7 s/d 12 November 2019 di Sentul International  Pdt. Dr. Anton Tarigan (Ketua Panitia GA WEA) masuk katagori generasi muda dan dibawahnya semua generasi muda bahkan sebagai pembicara Pdt Reza Sigarlagi putra dari Pdt. Ronny Sigarlaki, artinya sudah dipersiapkan, tinggal harus melakukan aksi nyata tidak hanya diskusi diskusi seperti aksi nyata ke Tolikara, advokasi ke Ciputat, mendampingi pembangunan gereja kepada masyarakat. PGLII harus mulai menggaungkan dan mensosialisasikan pemuridan seperti tema World Evangelical Alliance" tutupnya.

Related Posts:

Transformasi Rule of Law Menuju Rule of Social Justice

 Keterangan foto : Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin dan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya menyampaikan pemikiran sebagai Pembicara dalam Rapimnas dan Simposium Hukum Nasional

KAIROSPOS.com, Palembang - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Simposium Hukum Nasional di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pembukaan berlangsung hari Selasa, 18 Februari 2020, di Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel. DPN Permahi dan Panitia Penyelenggara mengundang Pimpinan DPR-RI, Pimpinan Mahkamah Agung RI, Mahkamah Konstitusi RI, Pimpinan Komisi Yudisial RI, Pimpinan Kepolisian RI, Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Pimpinan Ombudsman RI, Pimpinan Ormas Profesi Hukum dan Organisasi Kemahasiswaan, kalangan akademisi dan profesional, dan sejumlah Pimpinan Lembaga/Institusi/Instansi terkait untuk menghadiri Pembukaan Rapimnas dan Penyelenggaraan Simposium Hukum Nasional.

Hadir juga Pimpinan dan Perwakilan Permahi berbagai cabang-cabang dan daerah-daerah dari seluruh wilayah Indonesia, dan sejumlah alumni Permahi, antara lain : Abunawar Basyeban, Ardani, Lilik Bagus Setiawan, Chairilsyah, Andi Fahrul, dan lain-lain. Dalam Acara Rapimnas dan Simposium Hukum Nasional, hadir Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel, Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin, Sekjen Kementerian Hukum Dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli yang juga mantan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati, dan lain-lain. Gubernur Sumsel Hernan Deru Menyampaikan Kata Sambutan dan sekaligus Menbuka Acara Rapimnas dan Simposium Hukum Nasional. Ketua Umum DPN Permahi M. Andrean Saefudin menyampaikan Kata Sambutan Pembukaan.

Acara yang bertemakan "Penegakan Hukum Yang Berwibawa Dan Berkeadilan", ini menampilkan sejumlah Pembicara dalam beberapa sesi Simposium Hukum Nasional. Salah satu sesi mendialogkan, mendiskusikan, dan membahas kajian tematik strategis mengenai "Transformasi Rule of Law Menuju Rule of Social Justice". Pembicara Utama yang datang hadir dan tampil menyampaikan pemikiran di sesi ini adalah Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin dan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli. Diundang juga sebagai Pembicara di sesi lain, antara lain : Hakim Konstitusi MK-RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH ; Ketua Ombudsman RI Prof. Dr. Amzulian Rifai, SH ; Penasihat Kapolri dan mantan Ketua Komnas HAM-RI Ifdhal Kasim ; mantan Direktur LBH Palembang dan Dewan Pembina YLBHI Chairilsyah ; dan sejumlah akademisi dan profesional lainnya.

Menurut Firman Jaya Daeli sebagai salah seorang Pembicara Simposium Hukum Nasional, NKRI adalah Negara Hukum, Negara Berdasarkan Hukum. Konstruksi dan substansi Negara Hukum Indonesia semakin bermakna dan baru berarti strategis ketika membumikan keseluruhan ideologi dan falsafah Pancasila beserta dengan keseluruhan Nilai-Nilai Pancasila ; dan ketika membumikan keseluruhan Tujuan Nasional NKRI beserta dengan segala Sistem Nilai yang terkandung dan dimanatkan di dalam Pembukaan konstitusi UUD 1945.

Negara Hukum Indonesia yang berbasis pada Negara Hukum Pancasila, pada gilirannya harus senantiasa memaknai pembumian Pancasila melalui sistem pembangunan, pembaharuan, dan penataan hukum secara menyeluruh dan mendasar. Intisari Sosiologi Hukum dari kehendak luhur dan kemauan baik Negara Hukum Indonesia untuk membumikan Pancasila adalah merupakan sosiologi hukum yang bernafaskan kemanusian dan kerakyatan. Intisari Politik Hukum dalam konteks ini merupakan politik hukum etik moral yang bernafaskan kebersamaan dan kegotongroyongan. Intisari Filsafat Hukum dalam konteks ini merupakan filsafat hukum dasar yang bernafaskan keadilan sosial dan keadaban universal.

Format Negara Hukum Indonesia yang berbasis pada Negara Hukum Pancasila, sesungguhnya mesti selalu dan seterusnya mentrasformasi pembumian Tujuan Nasional NKRI melalui keseluruhan penerapan, perubahan, dan perkembangan hukum. Kebermaknaan Negara Hukum Indonesia berintikan pada posisi dan peran hukum yang berfungsi untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendorong agenda Indinesia Maju, yaitu : melindungi segenap bangsa Indonesia ; mencerdaskan kehidupan bangsa ; memajukan kesejahteraan umum ; dan lain-lain.

Narasi gagasan dan orientasi ide dari bangunan pemikiran ini pada gilirannya meletakkan dan menumbuhkan Negara Hukum Indonesia harus memiliki relasi kuat dan fungsional dengan strategi dasar dan kebijakan umum pembangunan Rule of Law dan Rule of Social Justice. Relasi ini semakin memastikan bahwa keberadaan dan kehadiran doktrin NKRI sebagai Negara Hukum dan negara berdasarkan hukum, menjadi semakin relevan dan bermanfaat. Ada nafas kehidupan dan aura pertumbuhan yang menjadikan hukum semakin responsif, progesif, solutif, dan efektif.

Negara Hukum Indonesia bertumbuh dan berjalan menegakkan dan menggelorakan rule of law. Ketika Negara Hukum Indonesia harus menafasi dan memaknai NKRI maka agenda utamanya dan prasyarat mutlaknya adalah penyelenggaraan dan pembumian Pancasila dan Tujuan Nasional. Pembangunan, pembaharuan, dan penataan hukum diletakkan dan dikembangkan menjadi hukum yang berintikan dan berorientasi pada kemanusian dan kerakyatan ; kebersamaan dan kegotongroyongan ; keadilan dan keadaban ; kemanfaatan dan keagungan masyarakat dan bangsa Indonesia. 



Hukum yang responsif, hukum yang progresif, hukum yang solutif, dan hukum yang efektif adalah tantangan dan jawaban konkrit dan otentik untuk menumbuhkan Negara Hukum Indonesia yang mentransformasi rule of law untuk menuju dan semakin menjadi rule of social justice. Bangunan dan isi Negara Hukum Indonesia mesti menafasi dan memaknai Indonesia Maju dengan pendekatan penguatan dan percepatan kualitas rule of social justice. Pemerintahan Nasional NKRI di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sedang dan seterusnya menguati dan mengisi pembangunan, pembaharuan, dan penataan hukum dengan semakin menumbuhkan dan menegakkan rule of social justice untuk memastikan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Jajaran Permahi menjadi semakin proaktif, berinisiatif tinggi, dan berkemauan kuat untuk mewujudkan reformasi rule of law menuju rule of social justice.

 

Related Posts:

Pejuang Bravo 5 Bali Gelar Sarasehan “Potret Kerukunan Umat Beragama di Pulau Dewata”


KAIROSPOS.com, DENPASAR - BALI | Pulau Bali merupakan pulau favorit untuk dikunjungi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Bahkan Pulau Bali di pahami sebagian orang di luar sana adalah sebuah negara yang berada di dalam Negara Indonesia.

Tidak hanya itu Pulau Bali memiliki jumlah masyrakat yang heterogen dari berbagai macam suku, adat, budaya dan agama berbaur dalam satu mata rantai bermasyarakat yang sangat harmonis.

Melihat tingkat toleransi yang luar biasa antar umat beragama, Ketua PBL Bali I Putu Putra Jaya Wardana.ST.MT(MsTR) bersama seluruh komponen Pejuang Bravo 5 Bali akan menyelenggarakan Sarasehan bertajuk “Potret Kerukunan Umat Beragama di Pulau Dewata Bali” dan sekaligus pada puncak acara ini akan diadakan Launching buku Bapak Presiden RI. Buku dengan judul "Kiprah Jokowi Membangun NKRI". Ujar Ketua PBL Bali Kepada awak media, selasa 18/02/20 malam.

Adapun sarasehan tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2020 yang bertempat di Aula Universitas Hindu Indonesia, Bali.

Ketua Pejuang Bravo 5 Bali, I Putu Putra Jaya Wardana berharap dengan diselenggarakannya sarasehan tersebut dapat meningkatkan rasa bangga kita menjadi bangsa Indonesia, bangga menjadi anak Indonesia, dan bangga memiliki Indonesia yang dengan keberanekaragaman agama, bahasa, adat dan budayanya tetapi tetap menjadi satu kesatuan yang solid.

I Putu Putra Jaya Wardana menambahkan bahwa yang akan menjadi Narasumber utama adalah Menteri Agama RI, Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, Ketua Umum FKUB Indonesia, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet dan juga Rektor Universitas Hindu Indonesia, Prof.DR.Drh.I Made Damriyasa,MS.

 Sekretaris Wilayah Eka Setiawan Hasibuan, S.Pd. M.Pd. mendampingi Ketua  PBL Bali I Putu Putra Jaya Wardana, ST. MT.
Sekretaris Pejuang Bravo 5 Bali, Eka Setiawan Hasibuan mengatakan bahwa kegiatan ini akan dihadiri Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, Dan seluruh Bupati/Walikota se Propinsi Bali, seluruh komponen Lintas Agama se Bali, seluruh Rektor se Bali, BEM se Bali dan seluruh Ormas se Bali. pungkasnya.

Related Posts:

PERAN GURU DAN DOSEN BERPERAN MENANGKAL FAHAM RADIKALISME

 
Dr. Dra Kristiani D.Soewarno,  MA.

KAIROSPOS.COM, Jakarta - Bincang bincang santai dengan dosen khusus penguji dan pengusaha Dr. Dra Kristiani D.Soewarno,  MA. Di GPS(Grand Pramuka Square) Senin (17/02/2020).

Mengamati banyaknya para mahasiswa dan dosen terpapar faham Radikalisme dan Intoleran Dr. Dra Kristiani D.Soewarno,  MA.

mengatakan "Ini seperti buah simalakama bingung yah harus mulai dari mana, sebaiknya pendidikan menagkal faham radikalisme dan intoleransi itu dimulai sedini mungkin seperti PAUD, TK. Tugas berat BNPT, BPIP, dan Mendikbud. Kemendikbud yang harus lebih fokus lagi membikin kurikulumnya". 


Kristiani melanjutkan "Disamping banyaknya kurikulum yang hilang, Pendidikan Moral Pancasila, Ilmu Budaya Dasar, Etika, dll. Kalah cepat dengan perkembangan sistim informasi yang cepat sekali. Semua informasi dishare dengan cepat    tanpa saring dulu." ungkapnya.

Menanggapi kualifikasi guru dan staff pengajar di Perguruan Tinggi Kristiani mengatakan "Peran guru dan dosen harus disertifikasi karena sangat cepat tersebar faham radikalisme bila guru dan dosen ikut serta menyebarkannya, harapan orang tua menyerahkan pendidikan pada guru dan dosen gagal. Pekerjaan besar Nadiem Makarim Mendikbud untuk memperbaiki sistim pendidikan tentunya bersinergi dengan departemen terkait" terangnya.

Terkait institusi pendidikn di kota Bandung mengeluarkan surat edaran terkait Valentine Days Kristiani beranggapan berlebihan, karena makna kasih sayang itu bukan hanya tanggal 14 Februari saja tapi tiap hari semua orang membutuhkan kasih sayang.

Sebagai penutup perbincangan Kristiani mengatakan "Kembali pada kearifan lokal, dulu barat berkaca keberagaman dari timur dari Indonesia, bukan teknologinya mengapa sekarang kehilangan jatidiri bangsanya" pungkasnya.

Related Posts:

SAATNYA NEGARA AKOMODIR PARTAI LOKAL PAPUA

Darius Nawipa, Sekjend Partai Lokal
KAIROSPOS.com, Jakarta - Rakyat Papua masih menunggu hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Otonomi Khusus Partai Lokal Papua. Amar putusan hakim MK jadi penentu dikabulkan atau ditolaknya gugatan Partai Lokal.

Pembacaan Putusan Salinan Persidangan diundur dari 7 Februari 2020 hingga selesainya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang masih berlangsung hingga saat ini.

Penundaan pembacaan putusan berkaitan dengan sinkronisasi semua yang berkaitan dengan aturan hukum Otonomi Khusus (Otsus) yang pernah ada. Baik keputusan MK terdahulu, UU dan Peraturan Otsus terkait lainnya.

Penundaan juga bertujuan agar putusan MK nantinya menjadi keputusan yang mutlak sebagai aspirasi rakyat, yang merangkum semua kehendak rakyat Papua.

Seperti diketahui persoalan partai lokal Papua ini menjadi perdebatan hukum modern dikalangan Profesor Hukum dan bagi para ilmuwan yang membidangi hukum tata negara Indonesia.

Hak Konstitusional Rakyat Papua yang diabaikan Negara selama 18 tahun. Padahal yang menjadi substansi amanat UU Otsus Papua adalah kehadiran Partai Lokal yang menggantikan Papua yang menuntut Merdeka saat Kongres Rakyat Papua tahun 2000 di GOR Cendrawasih Jayapura.

Sejak 2014, baru partai lokal Papua Bersatu yang melakukan gebrakan dan proses hukum.

Pada tahun 2015 partai lokal telah mendapatkan akta notaris dan SK Menkumham dan 13 oktober 2017 partai lokal Papua sudah mendaftar ke KPUD dengan dokumen paling lengkap diantara partai-partai nasional lainnya saat itu.

Darius Nawipa, Sekjend Partai Lokal mengatakan SK Menkumham yang diterima saat itu merupakan mujijat Tuhan dalam perjuangan partai lokal dalam mendapatkan hak rakyat Papua.

Mamun proses tidak berjalan mulus, Partai Lokal terganjal oleh pasal 28 ayat 1 UU Otsus. Pemerintah pusat menganggap pasal tersebut masih multitafsir, sehingga partai lokal belum boleh mengikuti pemilu.

Sekjend Partai lokal menyampaikan, Segala persyaratan administrasi dan kelengkapan partai lokal sudah sangat komplit. Kendalanya hanya Pasal 28 (1) yang masih dianggap Pemerintah Pusat masih multitafsir.

"Itulah yang kita gugat, kita mau pasal 28 yang dianggap multitafsir harus segera diluruskan, jangan buat warga Papua kebingungan tanpa kepastian" ucap Darius.

Sekjend Partai Lokal mengatakan sudah menyerahkan 77 dokumen alat bukti untuk menjadi pertimbangan hakim. Alat bukti yang diajukan juga lengkap, makanya Hakim MK beranggapan Partai Lokal harusnya mengikuti pemilu susulan.

"Dari sisi keadilan, Ham, dan UU rakyat Papua dirugikan dan mendapat perlakuan tidak adil" tegas Sekjend Partai Lokal.

Darius Nawipa optimis Partai Lokal akan menang dalam gugatan, setelah sebelumnya mendengar pernyataan 6 saksi ahli yang dihadirkan, 3 saksi dari partai lokal, 3 disiapkan MK.

"Semua saksi ahli itu memberikan dukungan pada kami, sehingga penasehat hukum kami bilang, kita sudah menang lima kosong" ucap Darius Nawipa dengan bersemangat.

Darius mengatakan penundaan putusan juga berkaitan untuk sinkronisasi dengan perkara-perkara lain yang berkaitan dengan uu otsus sebelumnya.

Sekjend partai lokal ini mencontohkan perkara yang ada sebelumnya, seperti ada putusan no 116 tekait pengangkatan kursi Otsus yang sebelumnya melalui Pansel DPR Papua pada tahun 2017-2019. 


"DPRD Papua terdiri dari yang dipilih dan diangkat, itu belum ada penjabaran, siapa yang dipilih, siapa yang diangkat" ucap Darius Nawipa menerangkan isi pasal 6 (2) UU Otsus yang masih bermasalah dan 

"2016 Pemda Papua berinisitiaf bentuk pansel, lucunya yang bentuk pansel anggota DPRD Papua dari partai nasional . Lucunya lagi bukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang bentuk pansel. Baru kali ini anggota legislatif memilih anggota legislatif, pertama kali di Indonesia, gila" ucap Sekjend Papua dengan tertawa.

"Itulah yang jadi pertimbangan Hakim untuk mengsinkronkan semua aturan-aturan yang masih belum jelas dan terlanjur ada" tegas Sekjend yang sangat dingin dan komunikatif ini.

Dalam keterangannya Sekend Partai Lokal meminta kepada Negara untuk bijak, segera setelah putusan MK agar dilakukan Pemilu susulan mengakomodir Partai Lokal Papua Bersatu yang telah memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019-2024 untuk Mengisi Jatah Kursi Otsus Papua dan Papua barat serta implementasinya ke Kabupaten dan Kota. 

Jadi, yang sebelumnya ketersediaan Kursi Otsus di DPRD Papua 14 Kursi dan di DPRD provinsi Papua barat 11 kursi maka bisa bertambah sesuai Jumlah kuota kursi yg tersedia. Yaitu 17 atau 20 Kursi untuk DPR Papua dan 15 atau 17 untuk DPR Papua barat. Sementara Jatah kursi Otsus di Kabupaten dan Kota 7 Kursi. 

"Sudah saatnya Negara akomodir Partai Lokal Papua Bersatu untuk menjawab Hak Asasi warga negara Indonesia di Papua dan Papua barat sesuai Amandemen UUD 1945. Karena Kami merasa Hak Konstitusional Kami digerogoti oleh kebijakan Negara dan regulasi UU  yang tipu tipu di tanah Papua, Sorong hingga Merauke." tutupnya.

Related Posts:

Penyanyi Rizma Simbolon Raih Gelar Doktor di STT IKAT Jakarta

Dr. Rizma Simbolon
KAIROSPOS.COM, Jakarta - Rizma Simbolan penyanyi lagu lagu Batak dan Rohani raih gelar Doktor dari STT IKAT Jakarta Rabu 12 Februari 2020. Bincang bincang santai dengan Kairospos.com Rizma menuturkan perasaan bahagianya "Pertama-tama aku pengen mengucap syukur kepada Tuhan Yesus atas perkenanannya hari ini aku bisa diwisuda S3 Doctor in Ministry of Counseling. Pastinya seneng banget karena ya memang bang kebetulan bukan keberulan lah nih memang berkat Tuhan aku bisa sekolah di STT ikat itu, aku dapet beasiswa... dari direktur pasca sarjana profesi NPK  Doktor Jimmy Polii, itu aku dapet dari kmaren S2, 2 tahun lalu aku udah diwisuda, dan tahun ini, aku wisuda S3 karena memang disuruh lanjutin gitu". 

Ketika ditanya bidang apa yang menjadi konsentrasinya "Bidangnya kita jurusannya konseling, jadi bisa jadi kounselor lah". Lebih lanjut Rizma menjelaskan "Bukan jadi gini, ada dua, jalur, satu jalur reguler itu yang dari S1 nya Sth Mth Dth. Itu program studi yang reguler. Kalau kita memang program studi yang untuk para profesional, pengen belajar teologi dan memperdalam bidang kounseling, jadi jurusannya konseling. Jadi di kelas aku itu semua profesi ada, ya ada lawyer, ada notaris, ada dokter, pengusaha, banyak juga gembala atau pendeta. Jadinya disamping profesi kita yang sudah kita sudah tekuni, kita dibekali atau diperlengkapi dengan ilmu counseling. Untuk pelayanan ya bang untuk pelayanan". 

Setelah mendapatkan gelar Doktornya apakah tetap menjadi penyanyi "Profesi utama tetep nyanyi, kebetulan kemaren tuh beberapa waktu lalu aku keluarin lagu batakku yang terbaru Paborhat ma au Cipt. Ramos Sihombing Arr. Dorman ManikProd. GTA Label. Lagu  Paborhat ma au tentang berterima kasih kepada orang tua bahwa telah membesarkan kita dan satu waktunya apalagi perempuan kita mau meninggalkan orang tua untuk mendapatkan jodoh atau bersama suami atau laki-laki pilihan kita." Rizma terus melanjutkan perbincangan "Ya aku lagi mau sekalian promo sekarang... ya karena aku ada album rohani jadi memang itu udah lama sih memang pelayanan keliling ke penjara2, ke kaum marjinal, ke desa-desa. Ya kita melayanibdengan bidang kita lah, memang kan di pujian.. talentanya di nyanyi jadi aku melayani Tuhan lewat pujian."


Ketika ditanya sejak kapan menekuni dunia tarik suara "Kalau terjun ke dunia musik, ah dari kecil sih ya dr kecil aku udah nyanyi tp di greja, kl profesionalnya album pertamaku tuh 2008, dan kemaren 2018 2 thn lalu aku ngadain konser 1 dekade perjalanan karieku di California. Kebetulan pas diundang kesana dibuatin konser sama masyarakat indonesia disana. Semua lagunya ada di youtube, sebenarnya udah udah rilis dari 2018 pas waktu di konser di amerika itu udah rilis itu iya aku udah nyanyiin, tapi karena beberapa kesibukan jadi belum sempat promo nih sekalian nih abis wisuda nih,pas selesai wisuda mau promo" 

Di akhir perbincangan Rizma berpesan "Subscribe ya youtube aku rizma simbolon official juga follow jangan lupa follow instagram aku@rizmasimbolon pake z bukan s" pungkasnya.

Vidio terkait Rizma Simbolon:



Related Posts:

MKN Gelar Malam Kasih Sayang Bersama Siswa Kolong Tol

Pengurus MKN dan Siswa/i Smart School
KAIROSPOS.com, Cinta dan kasih sayang milik semua orang, cinta itu . universal, lintas budaya, lintas agama, tanpa membedakan status ekonomi seseorang hal ini yang ingin ditunjukkan oleh yayasan Mutiara Kasih Negeriku (MKN) dalam merayakan malam kasih sayang bersama siswa/i kelas dasar Smart School yang berlokasi dibawah kolong jembatan tol seputaran Pluit Jakarta Utara.Siswa/i yang berjulah 70 orang bernyanyi lagu anak anak dan menari diiringi musik, ada tiga lagu yang dibawakan. Lagu terakhir adalah You Raise Me Up.Hadir dan turut menyumbangkan pujian penyanyi rohani kondang Jonathan Prawira dengan membawakan lagu "Allah Mengerti".

Lokasi acara Malam Kasih Sayang ini diselenggarakan di MAC Coffee terletak di kawasan Kelapa Gading Jakarta Pusat. Dalam sambutannya H. Agustine menyampaikan bahwa yayasan Mutiara Kasih Negriku dibentuk agar Indonesia maju, lebih baik, dan lebih kreatif. Yayasan Mutiara Kasih Negriku sudah berumur satu tahun, yayasan ini diinisiasi oleh Jimmy Widiarta. Dalam wawancara khusus Ketua Umum MKN Agustine Harahap mengatakan "MKN Smart Scholl didirikan sebagai penggenapan tujuan negara dalam mencerdaskan anak bangsa, semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang sah resmi karena itu menjadi dasar bagi kehidupannya. Program ini juga mendidikan anak anak agar menjadi tidak radikal melihat kondisi saat ini banyak banyak faham radikal yang sudah merasuki anak anak. Pelajaran PKN atau Pendidikan Moral Pancasila sudah tidak mampu menjangkau mereka hanya ajaran untuk berbuat baik bagi sesama yang mampu menangkal faham radikalisme bagi mereka dengan wujud pendidikan gratis secara non formal. Pendidikan mereka kami cukupkan mulai dari Taman Kanak sampai dengan kelas enam SD. Diberikan juga asupan gizi yang cukup dan pengobatan gratis" Ungkap Agustine.


Para Pengurus Mutiara Kasih Negriku
Lebih lanjut Agustine memaparkan"Anak anak yang tinggal dibawah kolong tol ini tidak memiliki data resmi, orang tua mereka datang dari daerah ke Jakarta untuk mencari nafkah dan tidak terus menetap di Jakarta, dokumen mereka masih tertinggal di kampung halaman mereka, data mereka kami kumpulkan dibawa ke Kelurahan dan saat ini mereka sudah memiliki Rukun tetangga dan Rukun Warga. MKN Smart School hanya mengajarkan pendidikan sekuler untuk urusan agama dan religi itu urusan keluarga mereka masing masing" terangnya. Jimmy Widiarta inisiator MKN menjelaskan "Untuk pendanaan kami peroleh dari patungan pengurus MKN, kami ada enam orang bersama menyumangkan dana selain itu ada bantuan vitamin dari PT. Global Internasional, tiap hari masuk kelas mereka diberi asupan nutrisi karena mereka tinggal dibawah jembatan tol, jika kurang gizi gampang terserang penyakit" terang Jimmy.

Related Posts:

Prof. Yasonna Laoly Berpesan Pada Mahasiswa/i STT IKAT Menjadi Manusia Unggul

 Rektor/Ketua Sekolah Tinggi Theologi "IKAT" Dr. Jimmy M.R. Lumintang, MA., MBA., M.Th. memberikan Penganugerahan Penghargaan di Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Kajian Tridharma Perguruan Tinggi Versi STT IKAT tahun 2020
KAIROSPOS.COM, Jakarta, Sekolah Tinggi Theologi IKAT merayakan Dies Natalis ke 34 bertempat di PATRA PERTAMINA Simprug Jakarta Selatan Rabu 12 Februari 2020.

Pada acara Dies Natalis ke 34 ini juga diberikan Penganugerahan Penghargaan di Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Kajian Tridharma Perguruan Tinggi Versi STT IKAT tahun 2020, kepada Dr. Robby Dondokambey, S.SI, MM (Wakil Bupati Kab. Minahasa Sulut)., Dr. Ir. Billy W.L. Masinambow, MBA., IPM ASEAN Eng (Kepala IJPK Propinsi Sulawesi Utara)., Pdt. Dr. Benyamin Saleh, S.Th., S.H., MA (Ketua Pengurus PGPI Nusa Tenggara Timur), Gbl. Dr. Joppy A. Laloan, M.Th.
Pdt. Dr. Donna Sampaleng, M.Pd., D.Th. Ketua II dan Kepala LPPM STT IKAT   dalam wawancara dengan awak media mengatakan jumlah alumni yang terdaftar ada 6000 orang dan tersebar diseluruh Indonesia luar negri wisuda kali ini ada 189 orang yang diwisuda dari semua strata dan prodi dari yang terbanyak dari jurusan theologi. Pesan Donna pada alumni  agar jangan hanya terdaftar menjadi alumnus STT IKAT tetapi harus melaksanakan nilai nilai  yang  telah diajarkan dapat menghidupi dan dilaksanakan dalam kehidupannya sehari hari. 

Prof.Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D hadir menyampaikan pidato Ilmiahnya.

"Dalam orasi Ilmiahnya Prof. Yasonna   Laoly,  menyampaikan pesan bahwa Indonesia membutuhkan manusia unggul, otomatis untuk mencapainya harus bersamaan dengan tugas pelayanan yang menjadi tugas utama. STT IKAT terus mengikuti kompetensi terakreditasi saat ini mengikuti program Re-akreditasi menuju manusia unggul" terang Donna.

Dalam Sambutan Rektor/Ketua Sekolah Tinggi Theologi "IKAT" Dr. Jimmy M.R. Lumintang, MA., MBA., M.Th.Berharap Doa dan harapan kiranya setiap lulusan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh sepanjang proses akademik menjadi perilaku yang nyata dalam kehidupan setiap harinya. Pada akhirnya selaku Pimpinan Sekolah Tinggi Theologi IKAT menyampakan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut ambil bagian dalam pengembangan pelayanan pekerjaan Tuhan melalui lembaga STT IKAT, kebaikan hati bapak/ibu sekalian tak dapat kami balaskan selain doa kami panjatkan kepada Tuhan Yeus Kristus sumber segala berkat dan kehidupan kiranya memberkati bapak/ibu sekalian dalam segala karya.

Related Posts:

Kamaruddin Simanjuntak : Siaran Pers Subdit Harda Ditreskrim Polda Metro Jaya Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Kamaruddin Simanjuntak
KAIROSPOS.COM, Jakarta - Advokat Kamaruddin Simanjutak bantah semua sangkaan polisi terkait Siaran Pers yang disampaikan Subdit Harda Ditreskrim Polda Metro Jaya, Tanggal 28 Januari 2020, Pukul :13.30 WIB, Dalam Laporan Polisi No. : LP/5905/IX/2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 17 September 2019, Atas Berita : Juniar alias Vero, Pendeta Muhammad Husein Hosea, S.Th., dan Agus Butar Butar, S.T., S.H., M.M, M.H dengan menyebut Klien Kamaruddin Simanjuntak S.H. sebagai "Pendeta Gadungan dan Terapis Palsukan Akte Nikah Untuk Kuasai Tanah Senilai 40 Milyar" melalui siaran Pers Polda Metro Jaya. 

Advokat Kamaruddin Simanjuntak menyatakan pernyatan itu jelas Finah dan Pencemaran nama baik. Pendeta Mohammad Hosea, S.Th., adala Pendeta yang benar "Bukan Gadungan" mengaku lulus dengan gelar S.Th. dari STT Nomensen Pematang Siantar tahun 1972-1977 pernah melayani di Gereja mainstream semisal HKBP sehingga sesuai Penahbisannya berhak menikahkan calon pengantin. Pres konfren digelar Kamaruddin di Batik Kuring kawasan SCBD Kebayoran Baru Selasa (11/02/2020).

Demikian juga dengan sangkaan Palsukan Akte Nikah, Kamaruddin membeberkan bukti  kalau kliennya, Juniar alias Vero bersama (alm) Basri Sudibjo telah menikah pada tahun 2017 silam. "Surat Akta Perkawinan Nomor 02/GKP/C-B/VI/A-K/2017 Tanggal 11 Pebruari 2017 dan itu dikuatkan melalui Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No: 290/Pdt.P/2019/PN, Jkt. Utr Tanggal 13 Mei 2019," terangnya.

Advokat Kamaruddin mengatakan "Juniar dengan (alm) Basri Sudibjo telah menikah dan dikuatkan dengan beredarnya sejumlah foto pernikahan. Tidak mungkinlah kalau muncul foto bersama ini kalau tidak ada ap-apanya dan pasti telah menikah" terang Kamaruddin sambil menunjukkan bukti foto foto pasangan
Juniar dengan (alm) Basri Sudibjo. Kamaruddin juga menunjukkan kedua pasangan ini sewaktu ziarah ke makam istri pertama (alm) Basri Sudibjo.
 
Tuduhan kliennya Juniar itu adalah terapis sebagaimana disebutkan polisi dibantah Kamaruddin. "Ibu Juniar itu seperti Sinse yang belajar diluar dinegeri dia pengusaha mempekerjakan banyak terapis dan memiliki beberapa klinik kesehatan"  Terang Kamaruddin.


Juniar yang berprofesi sebagai pengusaha klinik kesehatan ini sempat diberikan tanah seluas 2.625 meter persegi  terletak di Jalan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Sertifikat tanah senilai Rp40 miliar tersebut diberikan setelah kliennya diminta (alm) Basri Sudibjo yang ditandatangani dihadapan notaris.

"Basri memberikan sertifikat dengan meminta kepada Juniar menandatangani tanda terima sertifikat di notaris Garce Parulian Hutagalung pada bulan Maret 2017," terang Kamaruddin.

Lebih lanjut Kamaruddin menerangkan kalau kliennya sudah menikah dengan (alm) Basri Sudibjo dikuatkan dengan adanya permohonan salah seorang anak (alm) Basri Sudibjo yang mengirimkan pesan berupa via WattsApp kepada Juniar agar memisahkan orangtuanya. "Ada rekam digital dari anak alm Basri Sudibjo kepada ibu tirinya yang meminta agar memisahkan orangtuanya," terang Kamaruddin.


Kamaruddin Simanjuntak, Menunjukkan foto pernikahan cliennya 
Kamaruddin menerangkan kondisi (alm) Basri Sudibjo sebelum meninggal. (alm) Basri Sudibyo sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika sedang dirawat di RS Siloam, Kebon Jeruk, pada Rabu 19 September 2018 lalu.

"Dari informasi orang yang terpercaya suami dari klien kami diduga telah dibawa pulang secara paksa sebelum sakitnya sembuh menggunakan mobil ambulance RS Siloam oleh Saudari Suzana Liany dan sdr Martin Adam dari RS Siloam," ungkapnya.

Kamaruddin menduga, kalau suami kliennya tersebut telah disekap Suzana Liany dan Martin Adam.

"Bahwa keterangan yang kami peroleh kalau Basri Soedibjo telah disekap dirumah saudari Liany dari tanggal 19 September 2018 sekitar pukul 08.46 WIB hingga meninggal dunia pada Rabu 10 Oktober 2018 sekitar pukul 08.46 WIB dengan cara dijemput oleh ambulance RS Siloam, Kebon Jeru  k ke rumah sdri Liany. Namun, sudah tidak bernyawa," ungkapnya.
 

Kamaruddin mempertanyakan penanganan medis yang diberikan pada (alm) Basri Sudibyo tidak tepat "Mengapa sakit stroke ditangani dokter penyakit jantung bukan dokter syaraf atau spesialis yang ahli stroke" terangnya. 

 

Related Posts:

Tujuh Puluh Tahun GMKI Melayani Indonesia : Tanggungjawab Negara Dan Peran Profetik - Otentik Ormas


KAIROSPOS.com, Jakarta - Kualitas relasi Negara dengan Masyarakat (Ormas) menjadi relevan ketika diorientasikan  dan diperuntukkan bagi kebajikan umum dan keadaban publik. Negara melalui ranah jajaran terkait dan yang direpresentasikan oleh Pemerintahan Negara dan jajaran penyelenggara negara, harus senantiasa berfungsi dan bertugas sungguh-sungguh untuk memajukan dan memakmurkan bangsa dan negara Indonesia. Juga mesti selalu dalam posisi proaktif dan berinisiatif tinggi untuk melindungi, melayani, dan menyeterahkan rakyat. Ormas (organisasi kemahasiswaan ekstra kampus) khusunya GMKI merupakan elemen strategis dan simpul penting yang berfungsi dan bergerak menguati dan memaknai penguatan dan peningkatan kualitas kesadaran dan kebangkitan warga umum dan terutama anggota serta jaringan organisasinya.

Ada berbagai permasalahan dan pergumulan serta ada juga sejumlah tantangan, peluang, modal, dan potensi yang dimiliki masyarakat dan bangsa Indonesia untuk Membangun Indonesia Maju. Ada ideologi, dasar, falsafah Pancasila beserta dengan segenap Nilai-Nilai yang terkandung di dalamnya. Misalnya ada Nilai-Nilai melalui Sila Persatuan Indonesia - ketika mengatasi dan memaknai kebhinnekaan dan kepelbagaian ragam majemuk masyarakat  dan bangsa Indonesia. Ada Nilai-Nilai melalui Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab - ketika menghadapi dan menanggapi permasalahan dan tantangan kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban. Negara (Pemerintah) dan Ormas (GMKI) bertanggungjawab dan berperan untuk menunaikan tugas luhur ini dan menyelenggarakan panggilan pelayanan ini untuk merawat "Keindonesiaan Indonesia Raya".

Perspektif pemikiran inilah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo ketika menghadiri dan menyampaikan Kata Sambutan dalam Acara Puncak Perayaan Dies Natalis GMKI Ke-70. Acara Puncak ini merupakan kelanjutan rangkaian utuh dari sejumlah acara kegiatan yang diselenggarakan GMKI, bertempat di Kampus UKSW Salatiga, Jateng, pada hari Minggu, tanggal 9 Februari 2020. Pengurus Pusat (PP) GMKI sebagai penanggungjawab organisasi dan pengendali penyelenggaraan acara, menugaskan BPC GMKI Salatiga untuk melaksanakan Acara Puncak Perayaan Dies Natalis dan sejumlah rangkaian acara kegiatan lain. GMKI juga bekerjasama dengan Perguruan Tinggi UKSW Salatiga, Jateng dan Yayasan Bina Darma (YBD) Salatiga, Jateng.

Ada beberapa figur yang datang menghadiri dan mengikuti Acara Puncak Perayaan di antara hampir seribuan warga civitas GMKI (Anggota, Pengurus, Senior Member, Senior Friend), tamu dan undangan lainnya. Datang hadir juga para pimpinan GMKI dan PNPS dari berbagai cabang-cabang dan daerah-daerah di Indonesia. Turut hadir sejumlah Senior GMKI yang duduk bersama dan berdampingan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo selama Acara Puncak dan Upacara berlangsung, antara lain : Rektor UKSW Neil Rupidara, SE, M.Sc, Ph.D, yang juga mantan fungsionaris BPC GMKI Salatiga ; Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, yang juga mantan Komisi Politik & Hukum DPR-RI dan mantan Ketua PP GMKI) ; Ketua Umum PNPS GMKI Febry Calvin Tetelepta, yang juga Pejabat Struktural di Kantor Staf Presiden (KSP-RI) dan mantan Ketua PP GMKI ; Sekretaris Umum PNPS GMKI Sahat Sinaga, yang juga Notaris Senior dan mantan Ketua Umum DPP GAMKI ; Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Palit, yang juga mantan Ketua BPC GMKI Tomohon, Sulawesi Utara ; Ketua Umum PP GMKI Corneles Galanjinjinay dan Sekretaris Umum PP GMKI David Sitorus dan jajaran PP GMKI. Hadir juga Ketua YBD Theo F. Litaay, yang juga Pejabat Struktural di Kantor Staf Presiden (KSP-RI) ; dan sejumlah mantan Ketua Umum PP GMKI, antara lain : Marim Purba, yang juga mantan Walikota Pematang Siantar, Sumut ; Goklas Nababan ; Sahat MP Sinurat.


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia
Acara Puncak Perayaan Dies Natalis diawali dan diisi dengan Ibadah Kebaktian, selanjutnya Upacara Nasional dan Upacara Organisasi, kemudian penyampaian Pidato Ketua Umum PP GMKI Corneles Galanjinjinay, Laporan Ketua Panitia, Kata Sambutan Ketua Umum PNPS Febry Calvin Tetelepta, dan Kata Sambutan Rektor UKSW Salatiga Neil Rupidara, SE, M.Sc, Ph.D. Acara juga dimeriahkan dan dimaknai dengan sejumlah Kesaksian Pujian dalam nuansa kultural kemahasiswaan, kenusantaraan, dan kebangsaan, dengan format dinamis, kreatif, dan inovatif.

Related Posts:

PMKIT Minta Pemerintah Bersikap Tegas Tolak Pemulangan Eks ISIS


 
 Wilhelmus Latumahina Ketua Umum Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT)
KAIROSPOS.com, Jakarta - Wilhelmus Latumahina Ketua Umum Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT) menanggapi wacana pemulangan kembali WNI eks kombatan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) ke Indonesia. Melalui siaran persnya tanggal 8 Februari 2020 menyampaikan sebagai berikut:

Belakangan ini tengah menjadi sorotan dari masyarakat luas. Mengutip dari berbagai sumber pemberitaan di media massa dalam beberapa hari terakhir, Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT) memperoleh informasi bahwa terdapat 600 WNI mantan pengikut ISIS yang kini ditahan di 3 kamp penampungan yang ada di Suriah.
Selaku mitra pemerintah yang menjunjung tinggi semangat persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD’45, PMKIT hendak menyuarakan dan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk  tegas menolak pemulangan kembali WNI eks ISIS ke Indonesia. 

PMKIT memandang, Pemerintah perlu mempertimbangan bahwa ada harga mahal yang harus dibayar jika pemulangan tersebut dilakukan, baik hari ini maupun di masa yang akan datang. Apalagi sebagian besar dari WNI yang dimaksud terbukti terpapar ideologi asing, bahkan pernah aktif sebagai Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/ FTF), yang secara sadar dan sukarela mau memberi diri ikut berperang untuk membela ideologi lain. Padahal, jelas-jelas ideologi yang mereka yakini sangatlah bertentangan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, yakni Pancasila. 

Dengan hadirnya kembali para eks ISIS ini di Indonesia amat berpotensi menambah jumlah ‘sel tidur’ eks ISIS di Indonesia. PMKIT khawatir, kehadiran mereka dapat menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI di masa yang akan datang. “Anggota ISIS yang berasal dari WNI yang adalah pengkhianat terhadap bangsa dan negara, serta Pancasila. Untuk itu PMKIT menolak kepulangan mereka ke Indonesia,” demikian disampaikan Ketua Umum PMKIT, Wilhelmus Latumahina, di Jakarta, pada Sabtu (08/02/2020). 

Di sisi lain PMKIT juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mau mendengar masukan dari para jajarannya untuk tidak melakukan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Bersama dengan masyarakat Indonesia lainnya, PMKIT mendukung segala upaya Pemerintah sebagai garda terdepan dalam menjaga muruah dari Pancasila dan keutuhan NKRI. “Jangan pelihara ‘binatang buas’ atau berbisa di dalam ‘rumah tangga’ kita, berbahaya,” tambah Wilhelmus.

                                                                                                                                                

Related Posts: