KAIROSPOS.COM, Jakarta -Memperhatikan kasus pengrusakan rumah ibadah umat Muslim yang berada di Perum Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu malam (29/1), yang dilakukan sekelompok orang, maka Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) menyatakan:
Menyesalkan dan mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang dan meminta aparat untuk segera menindak pelaku. Untuk alasan apapun, tindakan kekerasan bukanlah pilihan penyelesaian masalah yang bermartabat.
Mendorong masyarakat yang ada di sekitar rumah ibadah agar melindungi hak-hak beribadah, termasuk yang dilakukan di rumah tinggal, apabila belum mampu mendirikan rumah ibadah permanen.
Peristiwa ini merupakan pelajaran berharga yang mestinya menohok pemerintah, yang selama ini terkesan mendiamkan perilaku serupa di berbagai tempat di Indonesia.
Mengingat Provinsi Sulawesi Utara merupakan ikon toleransi di Indonesia dan memiliki budaya untuk saling menghormati perbedaan, kami mendorong dan menghargai upaya-upaya lokal yang dikedepankan untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini secara damai dan setara.
Menghimbau semua pihak untuk tidak tersulut dengan peristiwa ini dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang akan memunculkan persoalan baru.
Himbauan ini disampaikan Majelis Pekerja Harian PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty di Jakarta, 30 Januari 2020.
0 Response to "HIMBAUAN PGI TERKAIT PENGRUSAKAN RUMAH IBADAH MUSLIM DI MINAHASA UTARA"
Post a Comment