KAIROSPOS.COM, Jakarta- PERADI Pecah Tiga, Masing Masing Kubu Punya Ketua Umum demikianlah berita yang menghiasi headline media media mainstream pada tanggal 25-28 Maret 2015 pada Munas II PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) kala itu berlangsung di Hotel Grand Clarion, Makassar.
Ketiga kubu tersebut bisa mengadakan perekrutan anggota, hal ini ditengarai kurangnya kualitas dalam perekrutan advokat-advokat baru. Namun secercah harapan agar PERADI menjadi satu kembali mulai muncul ditandai dengan upaya yang di fasilitasi oleh dua kementerian yaitu Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhukham Yasona Laoly.
Dalam pertemuan di Pinang Bistro, Selasa (25/02/2020), Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat yang dihadiri kedua menteri Mahfud MD dan Yasona Laoly, menurut Sugeng Teguh Santoso Sekjen PERADI RBA ini menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dihadiri ketiga ketua umum masing-masing antaranya Ruhut Pangaribuan, Juniver Girsang dan Fauzi Hasibuan
Sugeng Teguh mengataan bahwa dalam pertemuan tersebut telah dibentuk tim 9(sembilan), di mana dirinya salah satu yang ditunjuk sebagai tim 9 yang harus mempersiapkan Munas bersama PERADI dalam waktu tiga bulan.
Dikesempatan itu Mahfud MD Menkopolhukan menyatakan suara PERADI diperlukan untuk memberikan pandangan hukum atas issue-isue hukum nasional sebagamana tokoh-tokoh hukum dahulu.
Peristiwa ini menurut Sugeng adalah momentum kedua dalam proses penyatuan organisasi advokat setelah yang pertama pada Desember 2004 menyatukan 8 organisasi menjadi PERADI, dan saat ini dalam proses menyatukan kembali 3(tiga) PERADI.
Mengenai pembentukan serta penunjukan anggota tim 9 Menkopolhukam sendiri yang menulis dengan tulisan tangan beliau 9 anggota tim yang harus mempersiapkan Munas PERADI bersama.
Sugeng Teguh Santoso, Mahfud MD, dan Yasonna Laoly |
“Pak Menkopolhukam sendiri yang menulis dengan tulisan tangan 9 nama yang akan mempersiapkan Munas bersama dalam waktu 3 bulan. Saya salah satu anggota tim 9”, tegas Sugeng bangga karena menjadi bagian dalam proses penyatuan lembaga hukum ini.
Menurut Sugeng yang juga pimpinan yayasan Satu Keadilan yang membela kaum marjinal dan teraniaya ini. Dengan bersatunya PERADI penting agar potensi PERADI yang besar bisa diarahkan untuk kepentingan penegakkan hukum di sisi independen.
Disisi lain menyatukan kembali PERADI diharapkan akan dapat menghentikan arus produksi advokat yang tidak memenuhi standar profesi saat ini. (Thony Ermando).
0 Response to "MAHFUD MD dan YASONA LAOLY PERSATUKAN PERADI"
Post a Comment