Pengacara Said Damanik Puji Kebijakan Joko Widodo Dalam Menangani Pandemi Covid19

 Said Damanik,S.H, M.H.
 KAIROSPOS.com, Jakarta - Pro kontra kebijakan pemerintah terkait pandemi covid19 antara lock down karantina parsial, karantina wilayah menjadi perdebatan hangat ditengah masyarakat. Kairospos.com meminta pendapat pengacara senior Said Damanik,S.H, M.H. dari kantor hukum Said Damanik dan rekan ini ketika dihubungi melaluisambungan telepon, Jumat 3/04/2020, dari Cibubur, Jakarta Timur. 

"Dalam menangani virus corona, ada wacana untuk me lock down, padahal  tidak ada dasar hukumnya, dengan demikian jelas itu tidak bisa dijalankan. Bicara  lokdown dalam arti tutup total di mana tidak boleh masuk tidak boleh keluar, Itu sangat otoriter" terang Said. "Negara Indonesia menghargai demokrasi dan hak azazi manusia artinya dengan tidak mengambil tindakan lock down sangatlah bijaksana. Sebagai warga negara Said berterima kasih pada Tuhan bahwa Jokowi sebagai presiden sangat memahami dalam bertindak berdasarkan sumber dari segala sumber hukum kita yaitu pancasila." terangnya.

Lebih jauh Said mengatakan "Dan Jokowi mampu menterjemahkan dengan baik dengan mengambil sikap mengadakan pembatasan secara terbatas atau sosial distancing. Himbauan baik Presiden, gubernur dan walikota serta bupati untuk tetap di rumah saja, itupun tidak secara larangan total harus di rumah. Bagaimana kalau larangan total itu dilakukan pertanyaan kalau  mau ke ATM, belanja atau mau beli makan di luar jadi tidak bisa, padahal itu untuk memenuhi kebutuhan yang vital  sehari-hari. Cuma kalau memang harus belanja keluar seharusnya langsung pulang,  apalagi kalau beli makanan di luar jangan makan di tempat , namun akan lebih baik makan saja di rumah" ungkapnya. “Saya kira sebaiknya masyakat harus begitu, karena untuk menjaga penyebaran virus corona agar tidak menular”, terangnya.

Said Damanik melanjutkan "Dengan himbauan pemerintah, Said melihat masyarakat cukup taat, secara umum contoh di daerah rumah yang ditinggali, warga tetap berdiam di rumah dan komplek terasa sepi. Padahal biasanya ketika hari libur biasanya ramai dan jalanan macet, jadi himbauan tersebut betul-betul diperhatikan oleh masyarakat. Said mewanti-wanti Janganlah membuat masyarakat confuse atau bingung terhadap penerapan lokdown, sekali lagi penerapan lock down itu tidak benar. Jadi jangan membuat sesuatu larangan yang membuat masyarakat kebingungan, ini tidak boleh itu tidak boleh dan itu banyak terjadi di masyarakat, sebagai  contoh orang mudik ngak boleh. Tetapi berilah pengertian pada masyarakat yang mudik dan sosialisai.
Menanggapi adanya tindakan pembubaran paksa oleh petugas tempat orang berkumpul, Said berujar  pada dasarnya harus dilakukan secara wise, bijak, dengan edukasi karena hukumnya tidak kuat kalau dnegan cara paksaan, sebab masyarakat dengan dihimbau dan disosialisaikan saja dengar dan mengerti. Jadi janganlah memaksa " ungkapnya.

“Pandemi Covid 19 awalnya saya  melihat di youtobe dan media televise dan, surat kabar dan media sosial lainya,serta diskusi para pakar kesehatan juga kedokteran  bahwa virus corona ini sesuatu hal yang baru dan menurut mereka yang saya simak belum ada solusi yang pasti termasuk di negara manapun”,  terangnya.

"Bayangkan negara Italia, Amerika dan Perancis yang merupakan negara maju saja, tetapi terkena wabah virus corona yang sangat parah dan tidak siap menghadapinya ,lalu menjadi pertanyaan mengapa? Karena negara demokratis dan sangat bebas sekali jadi terlalu bebas masyarakatnya, kalau akhirnya virus semakin merebak. Sedangkan di sini masyarakat kita masih mendengar tokoh agama,tokoh masyarakat dan pemimpinnya, itulah bedanya karena kita masih adat ketimuran yang kuat." tutur Said Damanik.

“Masyarakat miskin sekitar 20 juta apa jadinya kalau ada kebijakan lock down, lalu mereka tak bisa makan bisa lebih sangat berbahaya’, tukas lawyer jebolan Universitas Atmajaya ini.

Said Damanik merasa beruntung memilki presiden seperti Jokowi yang benar-benar tegas,  kalau ada kepala daerah yang mencoba menarik-narik agar lock down dilarang keras bahkan ada ancaman dicopot. Kritik kepada Gubenur DKI Kadang-kadang menyampaikan terlalu berlebihan, menurut pengacara senior ini Anies perlu belajar banyak ke Pak Joko Widodo.

Koruptor yang usia lanjut dibebaskan

Sekaitan dengan pandemic Covid 19, menteri Kemenkumham memberikan wacana membebaskan napi yang lanjut, menanggapi wacana tersebut Said menjelaskan dasar negara hukum Indonesia itu equality of the law tetapi juga berdasarkan HAM. 

“Saya paham atas kebijakan Kemenkumham itu untuk mengeluarkan para napi usia lanjut, atau napi yang sudah menjalankan masa tahanan ¾ ,masa tahanan” tegasn ya. 

Apa yang dikatakan itu sangat beralasan usulan menteri tersebut di mana LP saat ini overload, kapasitas LP yang harusnya untuk 1000 orang dihuni 2000 orang.  Kalau napi itu mati di di LP akibat virus tanggung jawab Rutan dan Kemenkumham. 

“Memang dalam pembebasan itu harus disortir atau disharing benar-benar agar tepat dalam memilih napi yang dibebaskan, sementara kalau ada istilah cuti tahanan itu belum diatur dalam perundngan ”, tukas bapak yang dekat dengan wartawan ini.

“Usulan Menkumham itu harus dilihat secara obyektif dan bijaksana, karena memang dalam keadaan virus corona ini lagi gawat”, imbuhnya. 

Bahaya atau musibah seperti ini memang tidak bisa diprediksi seberapa lama, tetapi masyarakat dan pemerintah memberikan pendidikan bagaimana menghadapi situasi ini. 

Budaya cuci tangan bersih, memakai masker ketika berpergian serta menjauhi keramaian, masyarakat patuh apa yang menjadi seruan pemerintah. 

Artinya hindari salam dan cipaka cipiki, beruntung negara kita tropis dengan udara panas semoga covid 19 ini tidak lebih berkembang. Perlu minum vitamin C dan E karena itu yang menambah kekebalan.

Sekali lagi Said Damanik merasa beruntung karena Presiden Jokowi tanggap dalam menghadapi covid 19 dengan membangun rumah sakit di Batam dan Kemayoran,  tutupnya.

Related Posts:

0 Response to "Pengacara Said Damanik Puji Kebijakan Joko Widodo Dalam Menangani Pandemi Covid19"

Post a Comment