Surat Keterangan BPD GBI Jawa Barat Merespon Pemberitaan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat

 Ilustrasi Perawatan Pasien Covid-19
KAIROSPOS.com, Jakarta - Berkenaan dengan pemberitaan pandemi Covid-19 di Jawa Barat, yang diriliis dari berbagai media yang memberitakan tentang telekomfrensi antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan wakil Presiden KH Mahruf Amin, yang dalam telekomfren tersebut, Ridwan dalam salah satu laporannya mengatakan tentang penularan virus corona atau covid 19, salah satu penyebabnya tentang adanya pasca kegiatan GBI Sukawarna di Lembang Bandung.

Menanggapi tentang  pemberitaan tersebut pihak Badan Pengurus Daerah (BPD) Jawa Barat, Pdt. Satrya Ketua BPD Jawa Barat mengirimkan rilisnya ke berbagai media termasuk kairospos.com, Sabtu 5/04/20, yang dikirmkan langsung Ketua Umum BPH GBI Pdt. Rubin Adi.

Dengan rilis yang disampaikan bermaksud memberikan penjelasan agar pemberitaan tentang GBI di Bandung, agar jemaat GBI maupun masyarakat luas beroleh pemahaman yang lebih tepat.

Pdt. Satrya menegaskan bahwa, Pertama, di mana dalam pertemuan Pastors' Meeting tanggal 3-5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan. Pihak GBI Sukawarna telah mengkonfirmasikan bahwa yang mengikuti acara ini sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh adalah 150 orang dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke kota Bandung dikarenakan pekerjaan dll.

Kedua, acara ini dilaksanakan sebelum adanya himbauan Social Distancing, karena baru tanggal 2 Maret 2020 Presiden RI mengumumkan adanya 2 orang yang terinfeksi Covid-19 di Depok (1 hari sebelum pelaksanaan acara di Lembang).

Lalu ketiga,tidak terpikirkan adanya resiko paparan virus tersebut berkenaan dengan pertemuan yang melibatkan orang banyak.

Keempat, baru sekitar tanggal 5 Maret 2020  diumumkan agar melakukan Social Distancing.
Selanjutnya dari kebijakan mencegah pandemic corona ini kemudian disusul dengan,

Himbauan Presiden pada hari Minggu siang, tanggal 15 Maret 2020, untuk bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah.

Berangkat dari himbauan yang disampaikan presiden maka,  BPH GBI pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2020, menghimbau kepada seluruh gembala/gereja lokal untuk menaati himbauan pemerintah dan mengalihkan ibadah di rumah/keluarga.

Sedangkan di wilayah Bandung sendiri kesepakatan Bersama Gereja-gereja di Bandung pada tanggal 19 Maret 2020 untuk beribadah di rumah mulai tanggal 21/22 Maret 2020.

Bersamaan dengan maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona (Covid-19).

Sementara dalam pemantauan pihak pengurus BPD GBI Jawa Barat, hingga sampai tanggal 15 Maret 2020, GBI dan seluruh umat beragama lainnya masih melaksanakan ibadah sebagaimana biasanya.

Maka dengan ini pihak GBI memastikan tidak ada maksud membangkang seruan pemerintah, terbukti sejak tanggal 22 Maret 2020 sampai saat ini seluruh ibadah Minggu dilaksanakan di rumah, demikian juga halnya dengan kegiatan pertemuan lainnya untuk sementara dilakukan secara online/daring.

Dan hal ini bukan hanya dilakukan di kota Bandung dan Jawa Barat saja namun di seluruh Indonesia bahkan GBI di luar negeri.
Tentang pandemic Covid 19 ini, pengurus GBI memandang bahwa semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapa pun tanpa memandang dari suku, agama, kelompok, golongan mana pun; bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti sekitar 200 negara.

Bahkan dengan tegas BPH GBI melalui BPD Jabar GBI, melalui surat resmi dan berbagai media sudah memberikan arahan agar setiap gembala, pejabat dan pengerja,- khususnya peserta Pastors' Meeting di Lembang dan peserta kebaktian yang diadakan di GBI Aruna, GBI Baranangsiang dan seluruh cabangnya,  untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat dengan melaporkan/memeriksakan diri bila mengalami gejala terinfeksi Covid-19, dan melakukan isolasi mandiri bagi yang tidak mendapati gejala sekalipun.

Doa dan harapan kami:

Melalui peristiawa pandemic covid 19 ini, pihak GBI berharap Kita dapat memandang wabah ini sebagai pandemi yang harus dihadapi dan diperangi oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan seluruh dunia. Sehingga tidak perlu adanya lagi sebutan terhadap kelompok tertentu agar kesatuan tetap terpelihara dan tidak menimbulkan stigma yang tidak diinginkan.

Selanjutnya GBI baik di tingkat pusat, daerah maupun gereja lokal dapat bersehati bergandengan tangan menanggulangi wabah ini.

Dengan aktif memberikan arahan agar jemaat tetap melakukan physical distancing agar tidak tertular virus Corona maupun menularkan (sebagai carrier).

Sebagai orang percaya GBI mengajak kita berdoa, kiranya Tuhan memberikan penghiburan dan ketabahan bagi orang-orang yang anggota keluarganya menjadi korban pandemi Covid-19 ini.

Pesannya bijaksanalah dalam menerima dan mengelola berita. Jangan menyebarkan berita yang tidak membangun, terlebih yang berpotensi menimbulkan polemik/perdebatan, kepanikan bahkan bertentangan dengan hukum.

Mari kita berdoa bagi para dokter, perawat, karyawan rumah sakit, dan semua orang yang sedang berjuang membantu para pasien Covid-19, kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan kepada mereka.

Berdoalah bagi Presiden dan aparat pemerintah agar diberikan kesehatan, hikmat dan kesehatian dalam menangani pandemi di negeri ini.

Bagi gereja sendiri BPH GBI mengajak  Gereja Tuhan, bersama-sama kita menjadi terang sesuai dengan Yesaya 58. Berperan aktif dalam masyarakat untuk bertolong-tolongan menanggung beban, maka Tuhan akan memulihkan Indonesia.

Melalui  rilis ini pihak BPH GBI dan BPD GBI Jabar dapat membuat kita semakin memiliki pemahaman yang positif dan dapat semakin SEHATI.

Rillis yang dikeluarkan dari BPD GBI Jabar ini menjawab, di mana sudah beredar tentang pemberitaan penularan Covid 19 disebutkan nama GBI salah satu yang menularkannya, seperti yang telah disampaikan di berbagai media yang dikutip sebagai berikut. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merilis angka terbaru warga Bandung positif terjangkit virus Corona atau Covid-19, pascamengikuti acara keagamaan di Gereja Bethel Indonesia (GBI), Lembang. Menurutnya, dari 637 jemaah yang dites rapid, 35 persennya dinyatakan positif.
"Ini yang kami namakan klaster Bandung, 637 jemaah gereja dites, 226 dinyatakan positif, atau 35 persen," kata Ridwan Kamil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rapat telekonferensi, Jumat (3/4/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, ada hasil rapid test yang baginya mengagetkan. Hal itu terkait Jemaat dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Bandung. Menurutnya, dari 637 orang yang dites, terdapat 35 persen orang yang positif COVID-19. "Dites 637 jemaat Gereja Bethel yang dites, 226-nya positif atau 35 persen," kata Ridwan Kamil, dalam percakapan via Telekonferensi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat (4/4/2020). Ini merupakan salah satu dari empat klaster penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. 

Klaster ini disebut Ridwan Kamil sebagai: klaster seminar keagamaan di Lembang. "Mereka berkumpul, pendetanya melakukan sentuhan fisik. Pendetanya sudah meninggal dunia karena COVID-19," tuturnya. Pendeta yang dimaksud Ridwan Kamil ialah, AN. Usianya 70 tahun. Dia mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020) lalu, dengan keluhan sesak napas. Pendeta teresbut tak terselamatkan. 

Dia tutup usia pada, Sabtu 21 Maret 2020, pukul 9.40 pagi. Istri pendeta tersebut, mengalami gejala sama juga sempat dirawat RSHS, dan ia pun tak terselamatkan. Perempuan 62 tahun itu meninggal dunia pada, Jumat 27 Maret pukul 14.15.

Dengan apa yang sudah disampikan ini Pdt. Satrya mengharapkan tidak ada lagi polemic yang  berkepanjangan, kiranya Tuhan Yesus menyertai dan memberkati kita semua, pungkasnya.



Related Posts:

0 Response to "Surat Keterangan BPD GBI Jawa Barat Merespon Pemberitaan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat "

Post a Comment