KAIROSPOS.COM, Jakarta - Dukacita mendalam kembali terjadi lagi di bumi pertiwi, tindakan teror dan jeritan umat menggema dari Lembatongoan, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah dimana pembunuhan dan pembakaran rumah penduduk yang menelan korban jiwa 4 orang yang tidak bersalah meninggal dunia secara keji dan pembakaran rumah tempat tinggal yang juga digunakan sebagai tempat ibadah. Kejadian ini menimbulkan ketakutan dan kepanikan serta pengungsian dari masyarakat sekitar. Hal ini harus diantisipasi oleh aparat keamanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
Memperhatikan kondisi dan situasi saat ini dan perlunya penanganan menyeluruh dalam kasus ini maka Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Rasa duka mendalam dan turut berbelarasa atas kejadian dan tindakan yang tidak berprikemanusiaan dari orang tak bertanggung jawab yang menimpah anggota jemaat Gereja Bala Keselamatan.
2. Mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan, tindakan teror, pembunuhan dan pembakaran rumah penduduk yang dilakukan kelompok teroris di Lembatongoan, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Mendorong pemerintah untuk dapat menangani persoalan ini dengan cepat, secara transparan, profesional dan proposional sehingga kejadian teror seperti ini tidak terulang kembali.
4. Pemerintah dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan serta kenyamanan bagi warga negara dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh sehingga masyarakat dapat menjalankan kembali aktifitasnya sehari-hari tanpa ada kekhawatiran dan ketakutan.
5. Mengajak semua anggota dan simpatisan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) dan elemen masyarakat dan umat Kristiani untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi pada berbagai berita-berita yang beredar di masyarakat dan juga memperhatikan sungguh-sungguh seruan dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, gereja dan atau organisasi keumatan lainnya yang memberikan kesejukan dan kedamaian dalam semua tindakan.
Kiranya Tuhan Yesus Kristus Yang Maha Pengasih dan penyayang tetap melindungi pemerintah, rakyat Indonesia dan segenap wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
Jakarta, 28 November 2020
Djasarmen Purba, SH (Ketum)., Pst. Drs. Mawardin Zega, MTh (Sekjen)
0 Response to "PERYATAAN SIKAP MAJELIS UMAT KRISTEN INDONESIA (MUKI) TENTANG TINDAKAN TERORIS DI LEMBATONGOAN, KABUPATEN SIGI, PROVINSI SULAWESI TENGAH "
Post a Comment