KAIROSPOS.COM, Jakarta - Berakhir sudah penantian GPIB Kharis Pulo Gebang Cakung Jakarta Timur mengurus IMB selama 27 tthun. Sulitnya memperoleh surat ijin mendirikan bangunan gereja (IMB) dialami dan dirasakan umat Kristiani. Demikian juga halnya dengan GPIB Kharis Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur sejak 27 tahun yang lalu berdiri memperoleh IMB pada Tanggal 19 Agustus 2021 demikian penjelaaan Pdt. Manuel Essau Raintung sebagai Ketua Majelis Jemaat GPIB Kharis di Pulo Gebang Cakung Jakarta Timur yang baru 6 (enam) bulan ditempatkan di GPIB Kharis pada awak media.
Mahpuz MZ. SH., M. Si., Lurah Pulo Gebang dalam kata sambutannya mengatakan "Saya berterima kasih kepada semua pihak sehingga momentum hari Kemerdekaan dibulan Agustus ini menghasilkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan GPIB Kharis yang telah 27 tahun berdiri baru selesai ijinnya. Semua ini hasil kerja keras dari panitia pembangunan Gereja dan aparatur di Kelurahan Pulo Gebang bersinergi dengan baik. Sampai jam 22.00 pun saya dihubungi pihak panitia terkait dokumen dokumen yang dibutuhkan" ungkapnya.
Pdt. Manuel Raintung menjelaskan baru kali mengurus IMB program Relaksasi satu atap mulai dari bawah Kelurahan, Kecamatan, Walikota sampai ke tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Pdt. Manuel Essau Raintung sudah dikenal banyak orang terkait gerakannya di Oikumene
mulai dari Sekretaris Umum PGI Wilayah Jawa Timur (1995 – 2000), Sekretaris Umum PGI Wilayah DKI Jakarta (2005 – 2010 dan 2010 – 2015), Ketua Umum PGI Wilayah DKI Jakarta (2015 – 2021).
Sekretaris Umum FKUB Provinsi, DKI Jakarta (2012 – 2017 dan 2017 – 2022).
0 Response to "BERAKHIR SUDAH PENANTIAN GPIB KHARIS MEMPEROLEH IMB"
Post a Comment