Jakarta - Jumlah volume sampah yang terus menerus bertambah tiap harinya seiring mobilitas dan pertambahan warga DKI Jakarta sehingga akhirnya akan menimbilkan krisis sampah, saat ini jumlah produksi sampah warga DKI Jakarta 7.700 ton perharinya untuk dibuang ke Bandar Gebang Bekasi sedangkan TPA Bandar Gebang sudah over loaded. Cara cerdasnya adalah dengan menekan jumlah pembuangan sampah dari rumah ke rumah dengan cara cara yang cerdas dan disiplin. Permasalahan ini disosialisasikan melalui "Sosialisasi PERDA PROVINSI DKI JAKARTA bersama August Hamonangan, SH., MH." di Rt.03 RW 07 Kelurahan Mampang Prapatan Jakarta Selatan
August Hamonangan mengatakan "Salah satu variabel untuk mengetahui apakah pihak eksekutif yang terkait dengan apa yang kita sosialisasikan yaitu pada pengelolaan sampah, ternyata apa yang kita lihat dilapangan warga sendiri belum paham alur pengelolaan sampah mulai dari tingkat awal perlu pemilahan sampah rumah tangga hingga dibawa ke pembungan sampah itu semua dijelasksn dalam Sosperda ini sehingga kita dapat banyak masukan dan manfaat dan akhirnya dari dinas lingkungan hidup Jakarta Selatan bisa lebih berkontribusi lebih memperhatikan lagi lokasi Rt.03/Rw.07 Kelurahan Mampang Prapatan yang sudah memiliki tempat pengelolaan sampah" ungkapnya
Sementara Lastri perwakilan Sekretaris Kelurahan Mampang Prapatan mengatakan "Sosialisasi Sosperda ini sangat bernanfaat untuk warga dimana penjelasannya sampai kebawah, di wilayah ini sudah ada tempat pengelolaan sampah tapi berhenti karena kurangnya suporting dari berbagai pihak, semoga dengan acara ini dapat beroperasi kembali" terangnya.
Dalam sosperda tersebut hadir beberapa pemateri antaranya Yusuf Mujiono yang memberikan materi hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan sampah, Heru, Johanes dan Danang yang menutuf dengan materi bahaya yang ditimbulkan sampah. Karena ancaman nyata sampah jika tidak dikelola dengan baik, maka peran masyarakat menjadi penting paling tidak dimulai dari kesadaran diri untuk memilah sampah
0 Response to "SOSIALISASI PERDA PROVINSI DKI Jakarta bersama August Hamonangan SH., MH., Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI"
Post a Comment