KAIROSPOS.COM, Jakarta -:Heboh di Media sosial setelah Pendeta kondang umat Kristen mendoakan Gubernur DKI Jakarta saat berulang tahun ke 53. Dibetikan judul yang cukup menarik "Netizen Beraksi! Doakan Anies Baswedan, Pendeta Ini Langsung Dicap Kadrun, Eh Dana Hibah Diseret-seret Juga!"
Ditengah berlangsungnya rapat perdana PGLII DKI Jakarta Rabu 25 Mei 2022 di Gd Kenanga Jakarta Pusat Ketua Umum PGLII Propinsi DKI Jakarta Pdt. R.B. Rory, S.Pak, M.Th. yang baru terpilih mengadakan preskon terkait berita miring Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) disalahgunakan untuk mendukung Bakal Capres 2024
Pendeta Rory yang juga gembala jemaat GSJA ini mencoba menjelaskan kronologis Bantuan Oprasional Tempat Ibadah dan Koster
Pertama, BOTI atau Bantuan Operasional Tempat Ibadah diberikan kepada semua agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha), namun baru dinikmati oleh kebanyakan gereja di DKI Jakarta sekitar 2 Tahun terakhir dan yang mengajukan
Kedua, BOTI untuk gereja-gereja awalnya diperjuangkan oleh Ibu Lisa Pembimas Kristen Kemenag propinsi DKI JAKARTA, tahun 2017 hasil lobi ke Banggar komisi E DPRD Dki jakarta hingga akhirnya anggota dewan menyetujuinya.sebenarnya BOTI ini sdh dimulai 2018 namun oleh karena pemprov memintakan SK Kemenkumhan SEBAGAI SYARAT dan semua Aras tdk dapat memenuhi persyaratan ini termasuk PGLII DKI nantinya baru dapat dipenuhi mulai 2021 melalui SK Dirjen BIMAS KRISTEN yang memberikan penegasan bahwa Gereja sah dibawa Kementrian AGAMA
Ketiga, BOTI bagi agama Kristen diberikan kepada gereja-gereja di semua lembaga aras seperti PGI, PGLII, PGPI ,Baptis, Advent, dan Bala Keselamatan.
Keempat, Penyaluran DANA BOTI utk Kristen dikoordinir oleh 3 lembaga aras secara bergantian.
BOTI 2020 dikoordinir oleh PGPI, sebesar 24,9 M (sebelumnya 47M tetapi dirasionalisasi menjadi 24,9M karena pandemi).
BOTI 2021 dikoordinir oleh PGLII, sebesar 41,62 M dan BOTI 2022 dikoordinir oleh PGI,
BOTI Tahun 2020 sudah didistribusikan oleh PGPI bagi 1.379 gereja (anggota PGPI, PGI, PGLII, Advent, Baptis, Bala Keselamatan), dana yg tidak terserap sudah dikembalikan ke kas pemprov/BPKD, dan semua kegiatan sudah dilaporkan juga oleh PGLII ke Pemprov dan sudah diaudit oleh BPK dengan hasil clean.
Kelima, Perlu diketahui bahwa "BOTI itu nilai PENGAKUAN PEMERINTAH TENTANG KEBERADAAN GEREJA MELALUI SKTL dari PEMBIMAS KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA PROPINSI DKI JAKARTA"
*a.* Salah satu syarat penerima BOTI adalah memiliki SKTL (Surat Keterangan Tanda Lapor) yang dikeluarkan oleh Kanwil Pembimas Kristen, KEMENAG).
Syarat terberat pembuatan SKTL adalah surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan di mana gereja tersebut berada.
Yang mana hal tersebut sangat sulit untuk diurus, jika tidak mau dikatakan hampir mustahil.
Seluruh ARAS sangat menyadari hal ini sehingga kembali SELURUH ARAS DAN PEMBIMAS KRISTEN melobi Pemda DKI dan DPRD, hasilnya: gubernur memudahkan pembuatan SKTL tanpa surat keterangan domisili, langsung diurus ke Kanwil Pembimas Kristen.
*b.* Baik SKTL maupun dana bantuan dari pemerintah (BOTI) merupakan sebuah bentuk *PENGAKUAN pemerintah* secara hukum dan undang-undang akan keberadaan gereja.
Hal ini belum pernah ada sebelumnya di DKI Jakarta.
Keenam, Dari sana wajarlah jika ucapan terima kasih diberikan kepada Pak Anies Baswedan sebagai 'chief in command' di DKI Jakarta.*dan ini BUKAN DANA PRIBADI GUBERNUR*
Ketujuh, Kami Aras PGLII Dki jakarta tidak pernah mengadakan kontrak POLITIK dengan siapapun karena MENERIMA DANA BOTI untuk KEPENTINGAN POLITIK thn 2024 kami sadar penuh bahwa urusan Gereja dan politik harus dibedakan*dan kami tdk pernah Megadaikan hak Gereja untuk kepentingan Politik
Tetapi gereja gereja yg dinaungi PGLII DKI selayaknya bersyukur kepada TUHAN dan berterima kepada Pemprov dan Gubernur dki JAKARTA melalui APBD dgn melalui mekanisme Banggar dan DPRD komisi E dapat memberikan bantuan BOTI kepada semua Agama dan termasuk gereja di dki
Sebagai tambahan info, dalam KepGub no.275 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Tahun 2022, lembaga semua Agama mendapatkan hibah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha), beberapa rumah ibadah semua agama menerima hibah, khusus Kristen (rumah-rumah ibadah diwakili semua aras) juga menerima hibah.
Demikianlah penjelasan dari PGLII DKI Jakarta pada awak media.