UPACARA PERINGATAN KE-76 HARI BAKTI TNI AU DI LANUD ISWAHJUDI


Magetan, -  Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wastum, S.E., M.MP., MS(NSSS), memimpin upacara peringatan ke-76 Hari Bakti TNI Angkatan Udara, upacara diikuti oleh seluruh Personel Lanud Iswahjudi dan Insub dilapangan Dirgantara, Sabtu (29/7/23).

Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Wastum, mengatakan generasi penerus, kita jadikan momen hari bakti ini sebagai bukti tanda pengabdian kita kepada tanah air dan angkasa yang kita cintai bersama. 

“Di antaranya melalui berbagai kegiatan sosial yang kita darmabaktikan untuk membantu segenap bangsa Indonesia, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang akan meringankan beban masyarakat yang berada di sekitar kita”, tegas Kasau.

Saya berterimakasih kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI Angkatan Udara, atas perjuangan dan pengorbanan yang telah saudara darmabaktikan. 

Usai acara  Marsma TNI Wastum mengatakan bahwa Lanud Iswahjudi juga menggelar bakti sosial berupa donor darah  melibatkan TNI/Polri, Khitanan massal, operasi katarak, pemeriksaan mata, pembagian kacamata baca serta pembagian paket sembako bagi warga sekitar Lanud Iswahjudi.

 “ Kita berharap Lanud Iswahjudi dapat memberikan bantuan bagi warga sekitarnya, responnya sangat positif apalagi saya sendiri yang menyerahkan, beranjangsana bersilaturahim, kedekatan sehingga merasa diterima di Lanud Iswahjudi, ” ungkap Marsma TNI Wastum.

Turut hadir pada Peringatan ke-76 Hari Bakti TNI AU, Danwing 3  Kolonel Pnb Gusti Made Yoga Ambara, S.E., Dandepohar 20 Komandan Depohar 20, Kolonel Lek Agus Himawan, M.Sc., Dandepohar 60  Kolonel Tek Waras Didik, Dandepohar 80  Kolonel Tek Wahyu Adji Susanto, Ka RSAU dr. Efram Harsana, Kolonel Kes dr. Tjatur Budi Winarko, Sp.B., Komandan Yonko 463 Kopasgat, Letkol Pas Armiyanto Nurhuda Respati, M.Han, Dandenhanud 476 Kopasgat, Letkol Pas Habib Yuwono Prasetya, para kepala Dinas dan segenap pejabat Lanud Iswahjudi (#SangPenutur)

Related Posts:

KASUS PENGGELAPAN KOPERASI SERBA USAHA (KSU) AIR BANGIS SEMESTA DI LAPORKAN ke BIRO WASIDIK MABES POLRI

Dari Kiri ke Kanan
IBU INA YATUL KUBRA (Ketua ORMAS MACAN ASIA JAYA SUMATRA BARAT)
DOUGLAS TOBING. SH selaku kauasa hukum Sdr Sumardi
Bpk HENDRI. S (SEKRETARIS DAERAH SUMATRA BARAT ORMAS MACAN ASIA JAYA)  saat di BIRO WASIDIK BARESKRIM MABES POLRI

KAIROSPOS.COM, Jakarta - Pelaporan yang di lakukan oleh Sumardi terhadap ex pengurus KSU AIR BANGIS SEMESTA  yang diduga mellakukan penggelapan dengan No. LP /242/X/2021/SPKT RES PASABAR tanggal 21 Oktober 2021 memasuki babak baru dengan Melaporkan kepada Biro Wasidik terkait pemerikasaan dan penetapan tersangka para terlapor atas nama Saprudin Bsc dkk

Douglas Tobing SH selaku kuasa hukum Sdr Sumardi bersama dengan ketua ORMAS MACAN ASIA JAYA SUMATRA BARAT IBU INA YATUL KUBRA dan SEKERTASI DAERAH SUMATRA BARAT ORMAS MACAN ASIA JAYA Bpk HENDRI. S yang dalam hal ini kapasitas sebagai pelapor saat di temui seusai keluar dari Biro Wasidik BARESKRIM POLRI menjelaskan sebelumnya sudah melayangkan surat perihal permohonan perlindungan hukum kepada BIRO WASIDIK BARESKRIM POLRI dengan tertanggal 11/05/2023 terkait lamanya proses penyelidikan yang di lakukan oleh POLRES PASAMAN BARAT dimana kasus ini di laporkan.

“Kehadiran kami hari ini adalah memenuhi pemberitahuan dari pihak BIRO WASIDIK untuk melengkapi kekurangan dokument terkait pelaporan pengaduan kami dan dokument itu sudah kami penuhi untuk kepentingan pelaporan ini” ujar Douglas  Tobing di Jakarta (27/07/23)

Dalam kesempatan ini Douglas menjelaskan perlunya di lakukan pengaduan di karenakan lamanya proses penyeldikan terhitung Lapora Polisi di terima tanggal 21 Oktober 2021 sampe dengan hari ini belum ada perkembangan signifikan

“Bisa di bayangkan pelaporan kami ini sudah mau berjalan 3 thn tapi sampai dengan detik ini penetapan tersangka pun tidak pernah di lakukan dan alat bukti yang di serahkan semua sudah lengkap”jelas Douglas

Diterangkan juga alasan upaya mengadu kepada Biro WASIDIK BARESKRIM MABES POLRI  adalah salah satu cara untuk mencari keadilan terkait saksi korban yang dalam hal ini klienya untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan di negara kita ini.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian terkait kasus ini agar cepat penanganannya karena ini sudah merugikan anggota koprasi yang berjumlah kurang lebih 2.500 orang yang nilai kerugianya Rp 1.800.000.000.Anggota koprasi  ini adalah masyarakat tani yang tergolong penghasilannya di bawah rata rata. Jadi dalam hal ini masak harus masyarakat seperti mereka ini menjadi korban di tengah himpitan keadaan yang tidak stabil sekarang ini ?” imbuh Douglas

Di jelaskan kan juga bahwa pihaknya tidak akan diam upaya apapun akan di lakukan agar persoalan ini mendapatkan titik terang dan kepastian hukum.
“ tidak di pungkiri klien kami saat ini juga mengalami teror berupa intimidasi secara verbal oleh pihak pihak yang tidak di kenal yang memintanya pelaporan ini segera di hentikan atau di cabut dan itu sangat miris bisa terjadi di negri yang menjunjung tinggi KEADILAN SOSIAL coba lah kita ini secara bijak menyikapi permaslahan ini jgn main tekan menekan ini negara merdeka kl memang salah akuin tapi kl memang tidak buktikan kembalikan lah uang masyarakat itu” imbuh Douglas





Related Posts:

Kamaruddin Simanjuntak : Ketua RT Diduga Melakukan Konspirasi Jahat


KAIROSPOS.COM, Jakarta -Riang Prasetya Ketua RT 11/RW03 Kelurahan Pluit Jakarta  Dilaporkan Para Pemilik Ruko RT 11/RE03 Pluit ke Polda Metro Jaya lewat kuasa hukum  Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH  dan rekan dari Firma Hukum Victorius pada 21 Juni 2023 lalu. Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak  dalam konperensi pers di Restoran Koko Hawker Muara Karang, Jakarta Utara, Senin (10/07/2023).

“Sudah dilaporkan 21 Juni lalu,  mulai minggu ini akan dipanggil saksi-saksi,” tegas Kamaruddin.

Adapun dasar pelaporan adalah pertama dugaan pemalsuan kwitansi pada 13 Maret 2023 oleh Ketua RT 11. Kedua, diduga melakukan tindak pidana isu sara, dengan  mengatakan dirinya pribumi. Ketiga, membuat keputusan yang  tidak bertanggung jawab sehingga warga merasa tidak nyaman dan aman. Berikutnya,  Ketua RT 11 diduga melakukan penggelapan dana masyarakat karena penarikan iuran berbeda dengan 10 RT lainnya di wilayah RW 13.  
“Jadi sangkaan Psl 70 juncto Psl 406, juncto Psl  263, juncto Psl  374 dsb. Bukti-buktinya sangat kuat,  ada dugaan konspirasi jahat,” ujar pengacara yang terkenal berani menegakkan keadilan. 

Michael Johnson yang juga tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa setelah investigasi dan mendapatkan keterangan resmi,  setelah menyurati ketua RW disampaikan Riang Prasetya melalui  Grup WA RW 03, forum yang dihadiri semua ketua RT pernah mengungkap China Town.
“Jadi di WA grup, dia menyampaikan ada rencana jadi China Town karena itu harus ada normalisasi jalan dan got, pembongkaran apa tujuannya? Yang dipermasalahkan pembongkaran secara pribadi, jauh-jauh hari ternyata  ada pembangunan China Town. Dia butuh lebar jalan dan pembersihan got,” bebernya.

Selain itu, kata Michael, juga mendapatkan informasi dari Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara, surat resmi ada, bahwa saudara Riang Prasetya menginginkan China Town membutuhkan jalan lebar 20 meter. Dibelakangnya konsorsium, dan  proyek ini diurus satu pintu lewat Riang sendiri. Kenapa membutuhkan jalan 20 meter karena  jalan sekarang hanya 10 meter, maka butuh jalan lebih luas.  Terjadi pembongkaran-pembongkaran pribadi. 
“Yang kita kawal, Ketua RT Riang berkoar-kaor katanya demi lingkungan warga dan demi peraturan yang ada, setelah investigasi ternyata ada motif pribadi, dan kepentingan kroninya. Setiap melakukan pembongkaran dibuat ramai di media sosial dan media mainstream,” tukasnya sembari menjelaskan dalam grup WA Riang  memiliki inisial Paul RT. “Jelas tujuannya untuk tahapan proses China Town, makanya dikatakan lewat satu pintu saja. Dia menginginkan proyek ini melalui dia, ini ada bukti chat WA.”
Michael juga mengatakan dari info yang didapatkan Ketua Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB)  Lenny Bahar rencana awal  hanya membuat gapura dan kemudian berubah China Town. 
“Berdasarkan hasil investigasi, bahwa RT 11 memungut iuran  berbeda dengan 10 RT lainnya di lingkungan RW 03, dalam hal kupon. (bukti diperlihatkan), tidak menggunakan kupon dari RW tapi kupon sendiri nilai tagihan berbeda. Info dari RW, terkait pungutan lainnya, banyak hal tidak diketahui lingkungan RW,” tegasnya.
Iman perwakilan pemilik ruko mengatakan bahwa  selama ini ada swadaya ada tagihan dari 4 Ruko miliknya tiap  bulan sebesar Rp 1.6 juta. 
“Saya cek ke RW, bahwa iuran 4 ruko hanya sebesar 1.2 juta, ada perbedaan 400 ribu,  sama siapa?  Dari RW sendiri setiap ruko  300 ribu.  Jelas ada selisih   apakah ini pendapatan RT?,” ungkapnya.

Sementara kuasa hukum lainnya, Martin Lukas Simanjuntak menyoroti  selama ini ada satu sisi pemberitaan seakan-akan satu  pihak melaikat atau yang benar.  Menurutnya perlu azas keseimbangan, untuk semua warga negara. 
Ia menyampaikan beberapa hal yakni, Pertama, terkait penindakan, sesuai ensistas apabila  ada pelanggaran, maka kalau pidana yang bertindak polisi,  kalau perdata  maka ranah aparat satpol PP. Jelas bukan seseorang (ketua RT) bebas bertindak, itu tidak boleh, tanpa proses hukum acara benar. 
Yang kedua, dugaan ada kelebihan bayar,  maka sangat penting dilaporkan penggunaan pengeluaran yang tagihan dari ruko, supaya tidak ada prasangka buruk. Kenapa ada perbedaan antara ruko yang satu dengan yang lain. 
“Kami berharap ke depan ada perimbangan pemberitaan. Kalau ada kesalahan warga mesti menerima lapang dada,  juga sebaliknya berlaku sama Ketua  RT,” tegasnya. 
Martin menambahkan, sesuai UU No 40 tahun 2008 Pencegahan Diskriminasi baik agama dan etnis, dalam Psl 15-16 terdapat ketentuan pidananya jika terkait diskriminasi ras, suku dan agama.
Informasi terakhir, Michael  menegaskan bahwa 70 persen warga RT 11, sepakat mengajukan surat permohonan penonaktifan sementara Ketua RT 11 Riang Prastya yang ditujukan ke Lurah Pluit, Camat Penjaringan, Walikota Jakarta Utara dan Pjb.  Gubernur DKI Jakarta.
“Jadi 70 persen warga RT 11 memohon pemerintah menonaktifkan ketua RT 11   Riang Prasetya untuk sementara waktu setidaknya sampai  perkara hukum yang terkait dirinya selesai. Hari ini surat telah dikirimkan,” tandasnya.

Pada akhir konperensi pers, Kamaruddin juga membeberkan perubahan peruntukan yang semula peruntukannya Fasum olah raga tenis berubah jadi bisnis "Dulu  kawasan itu sebenarnya peruntukan arena main tennis dan saat ini berubah ruko" ungkapnya

Related Posts:

Dokter Mintarsih mantan pengurus Blue Bird Usut Hasil Saham di Blue Bird, Diduga Ada Hubungannya dengan Mertua Nikita Willy?


    
Kisruh kepemilikan saham Blue Bird Tbk terus berlanjut mantan direksi pemilik saham PT. Blue Bird Taxi
Dokter Mintarsih dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dalam konferensi pers soal saham Blue Bird di Resto Baku Sayang Pesanggrahan, Jakarta Barat pada Rabu (5/7/2023) 

dokter Psikiater Mintarsih yang juga merupakan salah satu pemegang saham Blue Bird, mempertanyakan keuntungan saham di perusahaan tersebut. Sebab selama 18 tahun, setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai wakil direktur, ia tak lagi mendapat laporan soal hasil dari saham yang diinvestasikan.

Mintarsih mempertanyakan soal hasil keuntungan selama ini. Dari tiga yang disomasi, dua orang adalah keluarganya sendiri.

Pertama adalah pihak almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, yang merupakan mertua Nikita Willy. Kedua, Purnomo Prawiro sebagai pemilik saham Blue Bird lainnya.

Kamaruddin Simanjuntak  menjawab, 'karena segala sesuatu, sehubungan dengan hal-hal di atas, secara hukum telah diselesaikan secara final dan tuntas'. Apanya yang diselesaikan? Mana buktinya?" kata pengacara Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak saat prescon Rabu (5/7/2023).

Pengacara Mintarsih kembali menyurati pihak-pihak tersebut untuk meminta kejelasan. Sebab jika dihiyung-hitung, jumlahnya pun tidak sedikit.

"Sekarang sudah 18 tahun, terhitung dari 2001. Di mana (hasil) sahamnya? itu kan sudah triliunan," kata pengacara Mintarsih.

Nikita Willy dan Indra Priawan. 
Saat disinggung soal adakah keterlibatan dari suami Nikita Willy, selaku anak dari almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, Kamaruddin Simanjuntak belum bisa memastikan.

"Kami sedang mengusut. Kalau ada dugaan telah diwasiatkan kepada suami Nikita Willy, kami akan usut. pokoknya kami akan tuntaskan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Sebagai informasi, Mintarsih memang memiliki hubungan darah dengan mertua Nikita Willy. Sang psikiater adalah adikn dari almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan kakak dari Purnomo Prawiro.

Related Posts: